TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji berkeyakinan dapat menuntaskan penyelidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029. Hingga saat ini Pansus Haji sudah mengumpulkan sederet temuan yang akan diverifikasi saat kunjungan ke Arab Saudi.
“Kami yakin ini akan selesai sebelum pelantikan di Oktober mendatang,” kata Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar, John Kenedy Aziz, Rabu, 11 September 2024.
Lantas sudah sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji ini?
Sebelumnya, pembentukan Pansus Haji bermula ketika Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR meninjau langsung di Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024. Timwas Haji DPR ini lalu menemukan lima masalah krusial penyelenggaraan haji di bawah kewenangan Kementerian Agama atau Kemenag tersebut.
Kelima masalah temuan tim yang diketuai oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu yakni buruknya layanan dasar, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai maktab, minim ketersediaan MCK atau mandi, cuci, kakus, hingga kenaikan ongkos haji.
“Perlu ada revolusi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar menjadi lebih baik,” kata Cak Imin selaku Ketua Timwas Haji DPR, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2024 seperti dikutip Antara.
Menanggapi temuan itu, DPR kemudian menyepakati pembentukan Pansus Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah. Pansus ini resmi dibentuk melalui rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024. Pansus akan bertugas hingga akhir periode pada Oktober mendatang.
Berikut langkah demi langkah Pansus Haji sejauh ini menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji:
1. Cek fasilitas haji, Pansus Haji terbang ke Arab Saudi
Sejumlah Anggota Pansus Haji DPR berangkat ke Arab Saudi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah tahunan umat muslim tersebut oleh Kemenag. Menurut Anggota Pansus Haji John Keneddy Azziz, mereka bertolak ke Arab Saudi pada Rabu, 11 September 2024.
Anggota Pansus Haji akan berada di Arab selama empat hari. Aziz mengatakan selama di Arab Saudi, mereka akan mengecek fasilitas yang disediakan oleh rekanan Kemenag selama penyelenggaraan ibadah haji 2024. Kata dia, 70 persen objek yang Pansus Haji periksa ini berada di Arab Saudi.
“Kami akan menggali informasi dari mitra-mitra Kemenag di sana,” kata Aziz saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024.
Selama kunjungan ke Arab Saudi, pihaknya juga akan menyelidiki perihal pembagian kuota jemaah haji. Hal itu diperlukan untuk mengetahui alasan pemindahan 10 ribu jemaah haji reguler menjadi haji plus. Kemenag beralasan pemindahan karena tenda di Mina tidak muat sehingga jemaah berdesakan.
“Kami akan memverikasi apa betul gara-gara tenda tidak cukup terus dipindahkan ke haji plus. Kita harus tahu apa penjelasan dari Kementerian Haji dan Umroh di Arab Saudi,” ujarnya.
Selain itu, kata Aziz, Pansus Haji juga akan mengecek fasilitas penunjang ibadah haji seperti hotel, katering, dan kondisi asrama jemaah di Arafah, Musdalifah dan Minna. Aziz menambahkan penggalian informasi di Arab Saudi berperan penting agar masalah dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 bisa terungkap.
“Pansus tidak selesai di sini saja. Kalau selesai di sini fitnah jatuhnya. Kami akan mengonfirmasi apa yang terjadi di lapangan,” kata Aziz.
Selanjutnya: Pansus Haji yakin Kemenag Langgar Ketentuan