Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

image-gnews
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Achmad Yani, belum bisa memastikan presiden setuju dengan nama calon Penjabat atau Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan anggota dewan.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera itu menilai presiden mempunyai hak untuk memutuskan siapa yang diamanahkan menjadi Pj Gubernur Jakarta, hingga gubernur terpilih dilantik.

"DPRD sifatnya mengusulkan, tapi harapannya ya ini lah suara rakyat, tinggal presiden mau mendengar tidak usulan-usulan itu, itu hak presiden," kata pria yang akrab disapa Yani itu, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 September 2024.

DPRD Jakarta sudah menetapkan tiga usulan untuk menjadi calon Pj Gubernur Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono yang akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Adapun usulan mereka adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir dan Akmal Malik.

Teguh Setyabudi kini menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Akmal Malik menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang saat ini sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Lalu Tomsi Tohir menjabat Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Suara terbanyak diperoleh Teguh Setyabudi, yang berhasil mendapatkan 8 suara fraksi di DPRD DKI Jakarta, sedangkan Akmal Malik dan Tomsi Tohir sama-sama mendapatkan 7 suara fraksi. Namun demikian, Teguh Setyabudi belum tentu langsung terpilih menjadi Pj Gubernur Jakarta, sebab keputusannya berada di tangan presiden.

"Andaikan presiden tidak memilih dari ketiga calon yang diusulkan DPRD, itu mungkin-mungkin saja, karena mungkin presiden punya pandangan lagi yang lain, punya calon lain. Dan itu boleh saja, tidak melanggar aturan juga," ucap Yani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati begitu, Yani tetap berharap usulan-usulan yang datang dari DPRD tetap dipakai oleh presiden ketika mengambil suatu kebijakan, sebab dalam mengusulkan nama itu sudah melewati perhitungan yang matang sebelum disampaikan.

"Memang harusnya udah langsung dari presiden, cuma karena banyak suara dari masyarakat 'Ini kok Pj Gubernur dipilih presiden, suara-suara rakyat dong didengar', makanya waktu lalu Kemendagri membuatkan aturannya. Paling tidak ada usulan dari DPRD yang menjadi bahan pertimbangan bagi presiden," kata Yani.

Merujuk Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengatur bahwa DPRD provinsi mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur yang memenuhi persyaratan ke Kementerian Dalam Negeri. 

Menteri Dalam Negeri juga bisa mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur yang sama atau berbeda dengan usulan DPRD provinsi. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintahan non-kementerian mengenai usulan nama-nama tersebut.

Setelah melalui pembahasan, Menteri Dalam Negeri akan mengajukan tiga nama calon penjabat gubernur kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut sebagai penjabat gubernur. Pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres). 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kinerja Gemilang Pj. Gubernur Heru: Jakarta Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan dan Ekonomi

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima penghargaan dalam kegiatan One Map Policy Summit 2024 dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Kinerja Gemilang Pj. Gubernur Heru: Jakarta Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan dan Ekonomi

Pemprov DKI dipimpin Pj. Gubernur Heru selama 2024 meraih tiga penghargaan di bidang pembangunan dan tiga di perekonomian. Prestasi ini mencerminkan upaya besar dalam menjaga kestabilan di Jakarta.


Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

2 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) bersama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (dua kanan) sebelum dimulainya Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema
Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

Nama Pratikno dan Heru Budi disebut-sebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

2 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mendatangi ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono berbicara mengenai peluangnya tetap menjabat di masa pemerintahan Prabowo Subianto.


Gibran Sebut Menu Makan Bergizi Gratis di SMAN 70 Jakarta Selatan Paling Mewah, Ini Menunya

3 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Gibran Sebut Menu Makan Bergizi Gratis di SMAN 70 Jakarta Selatan Paling Mewah, Ini Menunya

Gibran memantau uji coba makan bergizi gratis di SMA Negeri 70 Jakarta Selatan. Sebut menunya paling mewah dan lengkap.


Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

7 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin (tengah) bersama para Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta (dari kiri ke kanan) Wibi Andrino, Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco memimpin Rapat Paripurna yang beragendakan penetapan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan sekolah swasta akan gratis. Dewan sudah melakukan kajian dengan Dinas Pendidikan DKI.


Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

7 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

Khoirudin mengatakan, penunjukan dirinya sebagai pimpinan DPRD Jakarta sudah ditakdirkan oleh sang pencipta.


5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

8 hari lalu

Khoirudin dari Fraksi PKS. Foto : PKS
5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Jakarta periode 2024-2029. Khoirudin dari PKS pimpin DPRD Jakarta.


HUT ke-79 TNI 5 Oktober, Heru Budi Imbau Kantor di Sudirman-Thamrin Berlakukan WFH

11 hari lalu

Sejumlah kendaraan tempur TNI melintas dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Konvoi tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka mempersiapkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
HUT ke-79 TNI 5 Oktober, Heru Budi Imbau Kantor di Sudirman-Thamrin Berlakukan WFH

Perayaan HUT ke-79 TNI bakal digelar di Monas pada 5 Oktober 2024. Pj Gubernur Jakarta Heru Budi imbau perkantoran di sekitar itu memberlakukan WFH.


Politikus PKS Ade Supriatna Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Depok

12 hari lalu

Ketua DPRD Depok periode 2024-2029, Ade Supriatna saat ditemui kawasan Cimanggis, Depok, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PKS Ade Supriatna Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Depok

Ade Supriatna telah ditetapkan menjadi Ketua DPRD Depok periode 2024-2029.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

15 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.