Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

image-gnews
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Achmad Yani, belum bisa memastikan presiden setuju dengan nama calon Penjabat atau Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan anggota dewan.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera itu menilai presiden mempunyai hak untuk memutuskan siapa yang diamanahkan menjadi Pj Gubernur Jakarta, hingga gubernur terpilih dilantik.

"DPRD sifatnya mengusulkan, tapi harapannya ya ini lah suara rakyat, tinggal presiden mau mendengar tidak usulan-usulan itu, itu hak presiden," kata pria yang akrab disapa Yani itu, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 September 2024.

DPRD Jakarta sudah menetapkan tiga usulan untuk menjadi calon Pj Gubernur Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono yang akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Adapun usulan mereka adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir dan Akmal Malik.

Teguh Setyabudi kini menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Akmal Malik menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang saat ini sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Lalu Tomsi Tohir menjabat Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Suara terbanyak diperoleh Teguh Setyabudi, yang berhasil mendapatkan 8 suara fraksi di DPRD DKI Jakarta, sedangkan Akmal Malik dan Tomsi Tohir sama-sama mendapatkan 7 suara fraksi. Namun demikian, Teguh Setyabudi belum tentu langsung terpilih menjadi Pj Gubernur Jakarta, sebab keputusannya berada di tangan presiden.

"Andaikan presiden tidak memilih dari ketiga calon yang diusulkan DPRD, itu mungkin-mungkin saja, karena mungkin presiden punya pandangan lagi yang lain, punya calon lain. Dan itu boleh saja, tidak melanggar aturan juga," ucap Yani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati begitu, Yani tetap berharap usulan-usulan yang datang dari DPRD tetap dipakai oleh presiden ketika mengambil suatu kebijakan, sebab dalam mengusulkan nama itu sudah melewati perhitungan yang matang sebelum disampaikan.

"Memang harusnya udah langsung dari presiden, cuma karena banyak suara dari masyarakat 'Ini kok Pj Gubernur dipilih presiden, suara-suara rakyat dong didengar', makanya waktu lalu Kemendagri membuatkan aturannya. Paling tidak ada usulan dari DPRD yang menjadi bahan pertimbangan bagi presiden," kata Yani.

Merujuk Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengatur bahwa DPRD provinsi mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur yang memenuhi persyaratan ke Kementerian Dalam Negeri. 

Menteri Dalam Negeri juga bisa mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur yang sama atau berbeda dengan usulan DPRD provinsi. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintahan non-kementerian mengenai usulan nama-nama tersebut.

Setelah melalui pembahasan, Menteri Dalam Negeri akan mengajukan tiga nama calon penjabat gubernur kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut sebagai penjabat gubernur. Pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres). 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPRD Fraksi PSI Dorong Jakarta Jadi Kota Global yang Ramah Hewan

5 hari lalu

Ilustrasi kucing di kolong mobil. Shutterstock
Anggota DPRD Fraksi PSI Dorong Jakarta Jadi Kota Global yang Ramah Hewan

Politikus PSI itu mengakui masih banyak aturan yang perlu dibuat dan disempurnakan agar Jakarta dapat menjadi kota ramah hewan.


Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN Sumatera Utara

10 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni  diwawancarai pewarta setelah acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dok. Pemprov Sumatera Utara
Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN Sumatera Utara

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni memimpin deklarasi netralitas ASN se-Sumut untuk Pilkada 2024. Siap menindak tegas ASN yang tidak netral.


Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

16 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta. Pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.


Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta di Ujung Pemerintahan Jokowi, Segini Harta Kekayaannya

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri), melantik Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (kanan). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 18 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta di Ujung Pemerintahan Jokowi, Segini Harta Kekayaannya

Teguh Setyabudi dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, di ujung pemerintahan Jokowi. Ini profil dan harya kekayaannya.


Ribka Haluk Asal Jayawijaya Lengkapi Calon Menteri Perempuan dalam Kabinet Prabowo

16 hari lalu

Bendera merah putih jahitan tangan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, akan dikibarkan dalam upacara pengibaran bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada 17 Agustus 2023. [istimewa]
Ribka Haluk Asal Jayawijaya Lengkapi Calon Menteri Perempuan dalam Kabinet Prabowo

Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk turut dipanggil Prabowo. Jika jadi menteri, ia melengkapi menteri perempuan dalam kabinet Prabowo.


Jadi Calon Menteri Prabowo, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk Resmi Diganti

17 hari lalu

Gubernur Papua tengah Ribka Haluk tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA/Aprillio Akbar
Jadi Calon Menteri Prabowo, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk Resmi Diganti

Mendagri Tito Karnavian melantik Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik hari ini. Anwar menggantikan Ribka Haluk yang akan jadi menteri Prabowo.


Usai Dilantik, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Ungkap Tugasnya Antisipasi Banjir

17 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian (kedua dari kanan) menyaksikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kanan) menandatangani pakta integritas saat upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024. Mendagri melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, dan Anwar Harun sebagai Pj Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Usai Dilantik, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Ungkap Tugasnya Antisipasi Banjir

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan tugasnya dalam waktu dekat adalah mengantisipasi potensi banjir pada November mendatang.


Seusai Dilantik, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Diminta Kawal Transisi Pemerintahan

18 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri), melantik Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (kanan). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 18 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seusai Dilantik, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Diminta Kawal Transisi Pemerintahan

Teguh Setyabudi menyatakan komitmennya untuk memastikan gelaran pemilihan kepala daerah di Jakarta bisa berjalan dengan jujur dan adil.


Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

18 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri), melantik Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (kanan). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 18 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

Pelantikan Teguh Setyabudi berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.


Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?