Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

image-gnews
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Arab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku. 

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryanlu) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Subhan Cholid,  menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan layanan haji yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 9/2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

"Seluruh anggota tim sebelum melaksanakan tugas, semuanya satu-satu telah menandatangani pakta integritas. Artinya kami Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri tidak ada alasan untuk tidak mempercayai tim tersebut," ujar Subhan Cholid dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 September 2024. 

Adapun tiga layanan yang disediakan oleh Diryanlu adalah akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi. Sedangkan tahapan pelaksanaan penyediaan meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi teknis, penilaian, hingga negosiasi.

"Nah, untuk diketahui juga di dalam proses penyediaan layanan tersebut tim ini juga didampingi oleh tim Inspektorat Jenderal. Jadi dari proses penyediaannya, proses pengawasannya dilaksanakan secara terbuka," imbuhnya. Selain itu, kata Subhan, Badan Pengawas Keuangan (BPK) juga melakukan pengawasan.

"Kalau pun ada penyelewengan pasti akan ditemukan dengan mudah oleh tim-tim pengawas tersebut," tandasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji Dewan Perwakilan Rakyat atau Pansus Haji telah menemukan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan layanan haji 2024.

Beberapa temuan di antaranya adalah 3.503 kuota jemaah haji yang berangkat tanpa waktu tunggu, dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), serta tambahan kuota haji reguler yang dialihkan secara sepihak ke kuota haji khusus oleh Kemenag. 

Wakil Ketua Pansus Haji Marwan Dasopang, menyebut bahwa Pansus telah memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir dalam sidang pengusutan masalah penyelenggaraan haji di Gedung DPR pada Rabu, 18 September besok. 

Namun, Yaqut saat ini diketahui sedang berada di luar negeri untuk tugas kenegaraan. Salah satunya yaitu bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Jeddah, pada Ahad,15 September 2024. 

Annisa Febiola dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

12 jam lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

17 jam lalu

Forum Kerukunan Umat Beragama menyampaikan doa bersama pada Festival pukul bedug dan gema takbir tahun 2017/1438 M di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

Tren kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.


Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

2 hari lalu

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi. ANTARA/ Foto: Istimewa
Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

3 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.


Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

3 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

3 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.


Riset IPC: DPR Periode 2019-2024 Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

4 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Riset IPC: DPR Periode 2019-2024 Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Pemerintah hanya menindaklanjuti 37 persen rekomendasi DPR di sektor pengawasan.


Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

4 hari lalu

Ketua umum Pemuda Muhammadiyah yang Baru terpilih Sunanto. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

Kemenag menilai rekomendasi Pansus Haji intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan.


Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji yang Dibacakan di Paripurna Terakhir DPR

4 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar (tengah), Pengamat Haji Ade Marfudin (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji yang Dibacakan di Paripurna Terakhir DPR

Pansus Haji merekomendasikan agar negara memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan haji khusus ke depan.


Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

5 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

Rekomendasi pansus haji diantaranya berisi mengenai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.