TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Arab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryanlu) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Subhan Cholid, menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan layanan haji yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 9/2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
"Seluruh anggota tim sebelum melaksanakan tugas, semuanya satu-satu telah menandatangani pakta integritas. Artinya kami Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri tidak ada alasan untuk tidak mempercayai tim tersebut," ujar Subhan Cholid dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 September 2024.
Adapun tiga layanan yang disediakan oleh Diryanlu adalah akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi. Sedangkan tahapan pelaksanaan penyediaan meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi teknis, penilaian, hingga negosiasi.
"Nah, untuk diketahui juga di dalam proses penyediaan layanan tersebut tim ini juga didampingi oleh tim Inspektorat Jenderal. Jadi dari proses penyediaannya, proses pengawasannya dilaksanakan secara terbuka," imbuhnya. Selain itu, kata Subhan, Badan Pengawas Keuangan (BPK) juga melakukan pengawasan.
"Kalau pun ada penyelewengan pasti akan ditemukan dengan mudah oleh tim-tim pengawas tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji Dewan Perwakilan Rakyat atau Pansus Haji telah menemukan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan layanan haji 2024.
Beberapa temuan di antaranya adalah 3.503 kuota jemaah haji yang berangkat tanpa waktu tunggu, dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), serta tambahan kuota haji reguler yang dialihkan secara sepihak ke kuota haji khusus oleh Kemenag.
Wakil Ketua Pansus Haji Marwan Dasopang, menyebut bahwa Pansus telah memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir dalam sidang pengusutan masalah penyelenggaraan haji di Gedung DPR pada Rabu, 18 September besok.
Namun, Yaqut saat ini diketahui sedang berada di luar negeri untuk tugas kenegaraan. Salah satunya yaitu bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Jeddah, pada Ahad,15 September 2024.
Annisa Febiola dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.