TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Marwan Dasopang, menyebut bahwa Pansus telah memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir dalam sidang di Ruang Sidang Pansus Haji, Gedung DPR, Senayan pada Rabu, 18 September besok. Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pengusutan masalah penyelenggaraan haji 2024.
Dia mengatakan, sidang tersebut akan dilakukan mulai Rabu besok. "Menag Yaqut sudah dipanggil untuk hadir di sidang Pansus tanggal 18 September. Kami sudah melayangkan surat, besok kami panggil," kata Marwan kepada Tempo pada Selasa, 17 September 2024.
Sidang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari. Jika tiga hari tersebut dirasa belum cukup, maka Anggota Pansus akan rapat lagi untuk membahas apakah butuh tambahan waktu atau tidak.
"Tapi kan sebetulnya tidak perlu ditambah. Ini kan hanya menyampaikan ini saja ke dia. Kami menjadwalkan 18, 19, dan 20 (September)," kata Marwan.
Marwan menyebut, Pansus telah membuat surat untuk mengundang Yaqut pada tanggal 11 September, namun baru dikirim sekitar tanggal 12 atau 13 September. "Sepertinya suratnya sudah dibuat di tanggal 11. Saya kira dari Setkom sudah menyampaikan kira-kira tanggal 12 atau 13," kata dia.
Sejauh ini, Marwan belum mengetahui apakah Menag sudah mengonfirmasi untuk hadir dalam sidang besok. Namun, kata dia tanda terima surat pemanggilan tersebut sudah ada. "Saya belum tanya setkom, tapi tanda terima sudah," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Pansus haji DPR telah berangkat ke Arab Saudi pada 11 September 2024 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kemenag. Marwan menyebut, keberangkatan Pansus tersebut spesifik untuk menyelidiki layanan penyelenggaraan haji.
"Kalau ke Saudi itu bukan persoalan kuota, sudah persoalan layanan," kata Marwan.
Pilihan Editor: Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji
Catatan koreksi: Berita ini telah mengalami perubahaj pada 10.35 karena ada kesalahan informasi.