Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi atau Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Rencana itu tertuang dalam Rancangan Peraturan DPR tentang Pemberian Tanda Kehormatan kepada Anggota DPR.

Kepala Pusat Perancang Undang-undang Badan Keahlian DPR Lidya Suryani, mengatakan regulasi pemberian tanda jasa ini tidak terkait dengan UU tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Ini penghargaan untuk internal anggota DPR saja. Seperti kehormatan di Lembaga Ketahanan Nasional," kata Lidya dalam rapat bersama Baleg, Selasa, 17 September 2024.

Lidya mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada anggota DPR yang diusulkan oleh masing-masing fraksi. Tanda jasa kehormatan diberikan di saat rapat paripurna periode terakhir masa jabatan.

"Tanda kehormatan diberikan kepada anggota sesuai periode keanggotaan mulai dari Medali Bintang 1 untuk anggota dengan 1 periode masa keanggotaan, sampai Medali Bintang 6 untuk anggota DPR dengan 6 periode masa keanggotaan," kata Lidya.

Sejumlah anggota DPR memberikan usulan terkait kriteria dan mekanisme pemberian tanda jasa kehormatan tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marham Zulfa mengusulkan medali tanda jasa tersebut terbuat dari emas. "Selain medali berupa emas, juga bisa dipertimbangkan untuk memberikan fasilitas  yang terukur dan proporsional setelah demisioner," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menekankan anggota DPR yang layak diberi tanda jasa harus punya prestasi dan sering menyuarakan aspirasi di media.  Dia juga menyarankan agar tanda jasa kehormatan juga bisa diberikan kepada tenaga ahli yang telah membantu anggota legislatif.

Meski demikian, politikus NasDem ini mengatakan Rancangan Peraturan DPR tersebut perlu didalami lebih lanjut. "Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di Panitia Kerja atau Panja," kata Willy.

Masa jabatan DPR periode 2019-2024 ini akan berakhir pada 20 Oktober 2024 seiring dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo. Ada nama-nama kondang yang gagal masuk parlemen di Pemilu Legislatif tahun ini, seperti Masinton Pasaribu, Eriko Sotarduga, Johan Budi, dan Arteria Dahlan dari PDIP. Ada juga nama Taufik Basari dari NasDem, dan Lodewijk F Paulus dari Golkar.

Pilihan Editor: Jokowi Beri Gelar Tanda Jasa kepada 64 Orang Termasuk Bahlil, Luhut dan Prabowo, Bagaimana Aturannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) memimpin rapat paripurna usai Penetapan Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

Dasco menuturkan, jumlah komisi DPR yang sedang digodok saat ini menyesuaikan dengan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.


ICW Sebut Tunjangan Perumahan Anggota DPR sebagai Pemborosan Uang Negara

1 hari lalu

Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah jabatan anggota DPR, Kalibata, Senin 7 Oktober 2024. Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ICW Sebut Tunjangan Perumahan Anggota DPR sebagai Pemborosan Uang Negara

ICW mengatakan, total pemborosan anggaran oleh anggota DPR untuk tunjangan perumahan berkisar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun.


Dominasi Dinasti Politik di Kalangan Pengusaha Anggota DPR Periode 2024-2029

2 hari lalu

Dominasi Dinasti Politik di Kalangan Pengusaha Anggota DPR Periode 2024-2029

Berbagai kalangan memprediksi anggota legislatif cenderung mengutamakan melindungi kepentingan bisnisnya ketika membahas rancangan undang-undang.


Verrell Bramasta Kritik Etika Jurnalistik, Tak Terima Dipojokkan Main HP di Rapat DPR

2 hari lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Verrell Bramasta Kritik Etika Jurnalistik, Tak Terima Dipojokkan Main HP di Rapat DPR

Aktor Verrell Bramasta menanggapi kritik soal video dirinya bermain ponsel saat rapat DPR. Ia juga menyinggung etika jurnalistik pemberitaan.


Utut Adianto Jadi Ketua Fraksi PDIP di DPR Lagi, Grandmaster Catur ke Panggung Politik

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Utut Adianto Jadi Ketua Fraksi PDIP di DPR Lagi, Grandmaster Catur ke Panggung Politik

PDIP menunjuk kembali Utut Adianto sebagai ketua Fraksi PDIP di DPR RI untuk periode 2024-2029. Ini profil Grandmaster catur ke panggung politik.


Wakil Ketua DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Dibahas Setelah BURT Dibentuk

3 hari lalu

Jurnalis meliput bagian dalam rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin 7 Oktober 2024. Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Dibahas Setelah BURT Dibentuk

Pimpinan DPR masih menunggu besaran tunjangan perumahan anggota dewan dari BURT.


Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

4 hari lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

Besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran gedung DPR.


Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

4 hari lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

Irma Chaniago sepakat fasilitas rumah dinas DPR diganti dengan tunjangan perumahan. Menurut Irma, kebijakan itu lebih efektif.


Politikus NasDem Setuju Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan: Selama Ini Mubazir

4 hari lalu

Irma Suryani. antaranews.com
Politikus NasDem Setuju Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan: Selama Ini Mubazir

Selama ini banyak anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas dan tinggal di apartemen.


Sederat Alasan Pemberian Tunjangan Perumahan ke Anggota DPR

4 hari lalu

Kondisi rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah jabatan atau dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak layak huni lantaran rumah-rumah tersebut terdapat kebocoran ketika hujan hingga kemasukan tikus.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sederat Alasan Pemberian Tunjangan Perumahan ke Anggota DPR

Sekretariat DPR beralasan tunjangan perumahan akan membuat anggota Dewan lebih produktif. Di rumah dinas DPR terdapat banyak tikus.