Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

image-gnews
Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Tempo yang juga host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, mengalami teror pada Selasa kemarin, 3 September 2024. Teror ini merupakan kali kedua yang dialami oleh Hussein.

Berbagai pihak, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Dewan Pers mendesak polisi mengusut teror terhadap Hussein.

AJI: Segera tangkap pelaku teror

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan, pihaknya dan LBH Pers mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku teror, serta menjeratnya dengan delik pidana sebagaimana Pasal 170 Ayat (1) atau Pasal 406 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP).

"Apabila terbukti terkait dengan peliputan. Maka, penyidikan harus merujuk Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers," kata Irsyan dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Selasa, 3 September 2024.

Irsyan juga mendesak kepolisian untuk mengungkap motif teror yang dilakukan dengan merusak kendaraan ini. Sebab, perusakan mobil yang dialami Hussein sudah terjadi berulang kali.

"Kami juga meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satuan Tugas anti-kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas," ujar Irsyan.

AJI Jakarta dan LBH Pers, Irsyan mengatakan, meminta Dewan Pers untuk memantau dan menuntaskan kasus-kasus serupa yang dialami jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

LBH Pers: Investasi independen

Dalam kesempatan serupa, Pengacara publik LBH Pers, Mustafa, mendorong Lembaga perlindungan hukum lain, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk pro aktif melakukan investigasi independen.

"Kami mendorong agar Lembaga tersebut memastikan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ucap Mustafa.

Dewan Pers kecam keras

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengecam keras tindakan pengerusakan, teror, hingga intimidasi terhadap jurnalis.

"Tentu saya mengecam keras, ya, terhadap tindakan pihak-pihak yang melakukan perbuatan, yang mengganggu atau menghalang-halangi profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya," kata Ninik, Selasa, 3 September 2024.

Dia mengatakan, tindakan pengerusakan dan teror terhadap jurnalis itu tidak dibenarkan. Sebab, pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat berhak mengajukan hak jawab, hak tolak, dan hak koreksinya.

"Bukannya dengan cara melakukan pengerusakan," ucapnya.

Ninik meminta kepolisian segera merespons insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo ini. Terlebih lagi, katanya, insiden pengerusakan yang dialami Hussein bukan kasus yang pertama terjadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

1 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

4 jam lalu

Brigadir Achmal Subakti, Anggota Polsek Tanjung Pandan yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak panti asuhan. Istimewa
Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Anggota Polsek Tanjung Pandang, Brigadir Achmal Subakti, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan segera menjalani persidangan.


LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

5 jam lalu

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin. Dok.TEMPO
LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

15 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

15 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

16 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

1 hari lalu

Para pelayat menghadiri pemakaman jurnalis Palestina Mohammed Abu Hattab, yang tewas dalam serangan Israel, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 3 November 2023. Serangan udara Israel telah menewaskan seorang jurnalis yang bekerja untuk saluran televisi Otoritas Palestina, serta 10 anggota keluarga. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

Genosida Israel terhadap Palestina kian brutal. Jumlah korban sekitar 41.200 orang mayoritas perempuan dan anak-anak tewas, termasuk 173 jurnalis.


Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

2 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.