Dia juga meminta kepolisian melakukan investigasi agar pelaku bisa ditangkap. Ninik menyebut, kepercayaan publik kepada kepolisian berpotensi luntur apabila kasus penyerangan terhadap jurnalis ini tidak ditangani secara serius. "Karena warga masyarakat itu kan harus dijaga keamanannya," katanya.
Ninik juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk responsif mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban.
Begitu pula dengan Komnas Hak Asasi Manusia atau HAM, Ninik berharap agar lembaga tersebut bisa membantu melakukan penyelidikan mandiri untuk kasus ini.
"Karena upaya melakukan pengerusakan, intimidasi, teror itu kan pelanggaran HAM," ujarnya.
Adapun Hussein kembali mengalami teror pada Selasa, 3 September 2024. Teror tersebut terjadi di dekat Pos Polisi Kukusan, Jalan K.H. Usman, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Hussein mengatakan, peristiwa tersebut dialaminya sesuai mengurus proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat kejadian, rekaman kamera yang terletak di dashboard mobilnya menunjukan waktu pukul 12.05 WIB. Saat itu, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor terlihat melintas setelah terdengar bunyi benturan pada kaca mobil.
"Sepeda motor yang digunakan pelaku tak memiliki pelat nomor belakang. Keduanya kabur ke arah Kalibata Srengseng Sawah menuju Jakarta," kata Hussein.
Namun, perihal rusaknya kaca mobil, hal tersebut baru diketahui Hussein setelah mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM keliling.
Di sekitar lokasi atau dekat Pos Polisi Kukusan, ia dan juru parkir menemukan pecahan keramik busi kendaraan yang diduga digunakan pelaku untuk merusak kaca kanan bagian penumpang.
Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, kaca mobil Hussein juga dipecahkan dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi tak jauh dari rumah dinas Kepala Kepolsiian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hussein dan perwakilan Tempo telah melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Tapi sampai sekarang kasus itu mandek.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengecam kekerasan berulang yang terjadi pada wartawan Tempo. Ia mendesak polisi agar menelusuri kekerasan tersebut dan menangkap pelaku.
"Polisi tidak boleh tinggal diam, apalagi peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya," kata Setri.
NOVALI PANJI NUGROHO | ANDI ADAM FATURAHMAN
Pilihan Editor: Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror