TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Bangsa (PKB) angkat suara ihwal batalnya koalisi dengan PDIP di pilkada Jawa Timur. Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, mengklaim bahwa agenda koalisi dengan PDIP belum menjadi pembahasan di internal PKB.
"Belum ada pembahasan. Pun, sejak awal entah berbarengan atau tidak, kami tetap akan maju," kata Huda di kantor DPP PKB, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Akan tetapi, pernyataan Huda kontradiktif dengan pernyataan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada 14 Juni lalu.
Saat itu, Imin mengatakan bahwa peluang koalisi dengan PDIP di Pilkada Jawa Timur telah dibahas oleh PKB. Sebab, ia sempat ditemui langsung oleh elite PDIP di kediamannya.
Elite PDIP yang dimaksud, ialah Ketua DPP bidang Perekonomian PDIP, Said Abdullah.
"Beliau datang ke rumah," kata Cak Imin kepada Tempo.
Dalam persamuhan tersebut, Imin mengatakan, salah satu yang menjadi topik pembahasan, ialah ihwal opsi-opsi pilkada untuk di berbagai daerah.
"Namun, selanjutnya saya serahkan keputusan akhir pada desk pilkada," ujar Wakil Ketua DPR tersebut.
Syaiful Huda mengatakan, keputusan PKB mengusung dua kadernya, yaitu Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, diambil setelah menimbang adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024 yang mengatur ihwal ambang batas pencalonan partai.
Apalagi, kata dia, PDIP sendiri yang lebih dulu mengusung pasangan calonnya untuk maju di pilkada Jawa Timur. Sehingga, keputusan mengusung duet Luluk-Lukman, mau tidak mau harus dilakukan PKB tanpa menunggu kejelasan membentuk koalisi.
"Posisi PKB kan terakhir menentukan sikap. PDIP maju mandiri, ya masa kita mau menunggu lagi," kata Huda.
Peneliti Politik Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengatakan bahwa keputusan PDIP dan PKB mengusung kader secara mandiri, adalah bagian dari strategi pemenangan.
Usep menjelaskan, duet Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak yang memiliki elektabilitas tinggi, serta merupakan unsur petahanan memiliki kans kemenangan yang cukup besar ketimbang kandidat lainnya.
Karenanya, keputusan PDIP dan PKB yang mengusung calon secara mandiri adalah pilihan yang cukup tepat untuk meminimalisir besarnya ceruk suara yang diperoleh Khofifah-Emil Dardak.
"Ini bisa disebut upaya memecah suara agar pilkada berjalan dua putaran," kata Usep.
Adapun, Khofifah-Emil Dardak diusung oleh lima belas partai politik seperti PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda dan Partai Prima.
Pilihan Editor: Rekomendasi PDIP untuk Bambang Nugroho di Pilkada Solo Dimasalahkan: Tak Pernah Ikut Penjaringan