Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sebut Ada Dua Calon Peserta Pilgub Sumsel yang akan Mendaftar

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan akan membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel untuk Pilkada 2024 selama tiga hari terhitung mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus mendatang.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumsel, Handoko, mengatakan, sudah ada dua bakal calon Gubernur Sumsel yang telah mengkonfirmasi dan dijadwalkan akan mendaftarkan diri di awal dan akhir masa pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU Sumsel. "Yaitu Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) akan mendaftar di KPU Sumsel Selasa besok dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) Kamis nanti atau saat hari terakhir," kata dia pada Senin, 26 Agustus 2024.

Handoko mengatakan, Herman Deru-Cik Ujang yang diusung oleh Partai Nasdem, Demokrat dan PKS itu dijadwalkan akan mendaftarkan diri pada pukul 10.30 di Kantor KPU Sumsel. Sedangkan, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, dan PAN itu hanya mengkonfirmasi hari saja.

"Pada dasarnya kita siap menunggu pendaftaran para Bacakada Sumsel. Pada 27-28 Agustus pendaftaran dilakukan mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, sedangkan hari terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB," kata Handoko.

Handoko mengatakan, hingga Senin pagi, baru terkonfirmasi dua pasang calon yang akan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel. Sementara nama lain seperti, Heri Amalindo-Popo Ali, Eddy Santana Putra dan yang lainnya belum mengkonfirmasi jadwal pendaftaran.

"Untuk Hapal dan Bacakada yang lainnya belum ada. Baru 2 Paslon itu yang menjadwalkan pendaftaran hingga (Senin) pagi ini," kata Handoko.

Setelah menyerakan berkas pendaftaran ke KPU Sumsel, kata Handoko, para bakal calon kepala daerah ini akan diarahkan untuk melaksanakan tes kesehatan di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Untuk pemeriksaan kesehatan ini, pihaknya menentukan jadwal berlangsung hingga 2 September mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketika mereka sudah mendaftar nanti kita arahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS yang sudah kami tunjuk, yakni RSUP Mohammad Hoesin Palembang" kata Handoko.

Dalam masa pendaftaran nanti, pihaknya akan membatasi jumlah massa yang datang. Secara total, bakal calon kepala daerah hanya diperbolehkan membawa 130 orang masuk ke halaman KPU Sumsel. Batas maksimal itu sesuai dengan kapasitas di Gedung Kantor KPU Sumsel.

"Di halaman kita batasi hanya 100 orang saja untuk massa. Sementara untuk di dalam di lantai 2 untuk pengurusan pendaftaran maksimal 30 orang untuk ketua, sekretaris Parpol, LO dan tim kampanye. Nanti akan ada id card khusus untuk mereka," kata Handoko.

Soal pengamanan di Kantor KPU Sumsel, pihaknya sudah meminta bantuan Polda Sumsel terkait pengamanan di lokasi pendaftaran. Termasuk juga Dishub untuk pengaturan lalu lintasnya. "Kita belum tahu berapa jumlahnya, masih menunggu Sprin dari Polda," kata Handoko.

Pilihan Editor: KPU Susun Aturan soal Dana Kampanye, Pelantikan Calon Kepala Daerah yang Tak Lapor LPPDK Bisa Ditunda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

4 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

4 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Ini profil Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

4 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

5 jam lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

7 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

11 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

11 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

12 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

KPU dan DPR dijadwalkan membahas aturan jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 pada Selasa, 10 September 2024.


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

16 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah