TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan diadakan pada 16 Oktober hingga 14 November mendatang. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
Selain persiapan pengetahuan terkait materi-materi soal SKD berbasis komputer atau computer based test (CAT) yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), peserta juga harus mengetahui beberapa dokumen yang harus dibawa ke lokasi pelaksanaan SKD.
Daftar Dokumen yang Harus Dibawa saat SKD CPNS 2024
Mengacu pada pelaksanaan SKD CPNS 2023, berikut beberapa dokumen yang wajib dibawa peserta sebagaimana dikutip dari laman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten:
1. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Peserta diharuskan membawa e-KTP asli yang masih berlaku. Apabila belum memiliki e-KTP, maka dapat membawa surat keterangan pengganti e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kartu keluarga (KK) asli, atau salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
2. Kartu Tanda Peserta Ujian
Peserta SKD CPNS 2024 juga harus membawa kartu tanda peserta ujian. Kartu diperoleh dari portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id.
Dokumen kartu peserta ujian tersedia setelah instansi yang dilamar selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah seleksi administrasi. Dokumen tersebut nantinya terdapat pada halaman “Resume Pendaftaran” dengan tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian” untuk mengunduh.
“Kartu peserta ujian wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian. Pelamar diharapkan membaca bagian Perhatian yang ada pada kartu peserta ujian seleksi CASN (calon aparatur sipil negara) 2024 yang berisi informasi penting untuk pelamar,” seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan oleh BKN.
Selain dokumen, peserta juga harus membawa alat tulis pribadi. Alat tulis terdiri dari bolpoin dan pensil kayu, bukan pensil mekanik.
Ketentuan Pakaian SKD CPNS 2024
Sementara ketentuan pakaian saat pelaksanaan SKD CPNS sebagai berikut:
- Mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, kaus tidak diperkenankan.
- Celana kain panjang untuk pria dan rok kain panjang untuk wanita, berwarna hitam polos tanpa corak, dan tidak diperkenankan mengenakan jeans.
- Kerudung berwarna hitam polos tanpa corak bagi yang menggunakan kerudung.
- Sepatu tertutup berwarna hitam, sandal tidak diperkenankan.
Pilihan Editor: 20 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis