TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Muktamar PKB lalu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menginstruksikan 3 Organisasi Sayapnya yakni Gerakan Pemuda atau GP Ansor, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dan Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa yang ada di Bali untuk kembali ke wilayahnya masing-masing.
Adapun berikut penjelasan singkat Bnser, GP Ansor hingga Pagar Nusa.
GP Ansor
Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor merupakan badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU) dinukil dari ansor.org, serta organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan yang berwatak kerakyatan.
GP Ansor sendiri didirikan pada 10 Muharram 1353 Hijriyah atau bertepatan dengan 24 April 1934 di Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam perjalanan bangsa dan negara, dengan kemampuan dan kekuatannya GP Ansor memiliki peran strategis dan signifikan dalam perkembangan masyarakat Indonesia.
Banser
Dikutip dari nu.or.id, Banser NU atau Barisan Serba Guna NU merupakan lembaga semi-otonom dari Gerakan Pemuda Ansor, organisasi pemuda NU yang berdiri pada 1930, empat tahun setelah NU didirikan. Banser adalah barisan pemuda yang dikenal dengan penampilannya, mulai dari pakaian, sepatu, topi, hingga atribut-atribut lainnya, yang mirip dengan pasukan militer.
Sesuai namanya, barisan serba guna, Banser menjalankan berbagai fungsi yang biasanya dijalankan oleh polisi, seperti pengaturan lalu lintas atau pengamanan sebuah acara, dan tenaga relawan dalam peristiwa-peristiwa yang membutuhkan bantuan segera seperti dalam sebuah bencana. Menurut catatan dalam Ensiklopedia NU, Banser berdiri pada 1962, atau 32 tahun setelah pendirian GP Ansor. Tujuan pendiriannya adalah untuk memberikan pengamanan pada kegiatan-kegiatan yang digelar oleh Partai NU.
Pagar Nusa
Pagar Nusa merupakan badan otonom untuk anggota NU yang bergerak pada pengembangan seni bela diri. Dinamakan Pagar Nusa karena merupakan akronim dari Pagarnya NU dan Bangsa. Pagar Nusa berdiri di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada 3 Januari 1986. Organisasi ini disahkan sebagai badan otonom NU berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang saat itu dipimpin oleh KH Achmad Shiddiq sebagai Rais Aam dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selaku ketua umum pada 9 Dzulhijjah 1406 H bertepatan dengan 16 Juli 1986.
Berdasarkan Ensiklopedia NU, Pagar Nusa ini didirikan atas perhatian dan keprihatinan para kiai NU terhadap surutnya ilmu bela diri pencak silat di pesantren. Surutnya pencak silat antara lain ditandai dengan hilangnya peran pondok pesantren sebagai padepokan pencak silat. Padahal, sebelumnya pondok pesantren merupakan pusat kegiatan ilmu bela diri tersebut. Bahkan kesenian ini merupakan kebanggaan yang menyatu dengan kehidupan dan kegiatan pesantren.
Pilihan Editor: PBNU Tarik GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa di Bali Saat Muktamar PKB, Apa Alasannya?