TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK agar tak dianulir, viral di media sosial X. Tagar #kawalputusanMK itu menjadi trending topic di Twitter. Dilihat Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024 pukul 14.27 WIB, sudah terdapat lebih dari 397 ribu unggahan.
Gerakan kawal putusan MK itu seiring dengan agenda Badan Legislasi atau Baleg DPR yang menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada pada hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024.
Agenda tersebut diadakan satu hari setelah MK mengeluarkan putusan terkait UU Pilkada, di antaranya memutuskan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan soal batas usia calon kandidat di Pilkada.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek memimpin rapat tersebut. Rapat itu dimulai sekitar 10.12 WIB di ruang rapat Baleg, kompleks parlemen Senayan. Awiek mengatakan rapat kali ini dihadiri 28 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR.
“Sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap. Bahkan ini tergolong rapat paling ramai,” kata Awiek pada permulaan rapat, Rabu, 21 Agustus 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Awiek berujar, rapat tersebut adalah pembahasan tingkat I yang dibutuhkan sebelum pengambilan keputusan. Pembahasan tingkat I adalah rapat-rapat yang berlangsung di komisi atau alat kelengkapan dewan yang ada di DPR sebelum pembahasan tingkat II di rapat paripurna.
“Dalam rangka pembahasan tingkat 1 atas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada,” ucap Awiek.