Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MPR RI Rekomendasikan Amandemen UUD 1945 untuk Periode 2024-2029

image-gnews
Foto bersama saat Seminar Hari Konstitusi di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2024. Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo merekomendasikan usulan Amandemen UUD NRI 1945 ke MPR RI Periode 2024-2029. Dok. MPR
Foto bersama saat Seminar Hari Konstitusi di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2024. Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo merekomendasikan usulan Amandemen UUD NRI 1945 ke MPR RI Periode 2024-2029. Dok. MPR
Iklan

INFO NASIONAL 

Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menegaskan pentingnya mengkaji ulang UUD NRI 1945 setelah lebih dari dua dekade reformasi. Dalam pembukaan Seminar Hari Konstitusi yang diadakan di Gedung Parlemen Jakarta pada Ahad, 18 Agustus 2024, Bambang Soesatyo, menyampaikan bahwa MPR RI akan merekomendasikan usulan amendemen UUD NRI 1945 kepada MPR RI periode 2024-2029.

Menurut Bamsoet, amendemen terhadap UUD 1945 yang dilakukan pada periode 1999 hingga 2002 telah mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia secara fundamental. Salah satu perubahan terbesar adalah reposisi MPR yang tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara dengan segala kewenangan superlatifnya. Meskipun demikian, MPR masih memegang kewenangan konstitusional tertinggi dalam hal mengubah dan menetapkan UUD, serta memberi putusan akhir pada proses pemakzulan presiden atau wakil presiden.

"Setelah 26 tahun reformasi menghantarkan euforia demokrasi, kini mulai muncul wacana untuk mengkaji kembali opsi amendemen terhadap UUD NRI 1945, termasuk dari para tokoh bangsa. Tujuannya untuk mengoreksi kembali hasil amendemen konstitusi yang telah dilakukan selama periode 1999 hingga 2002. Untuk itu, MPR periode 2019-2024 akan merekomendasikan kepada MPR yang akan datang agar melakukan kajian mendalam dan menyeluruh terhadap usulan amandemen UUD NRI 1945," ujar Bamsoet dalam pidatonya.

Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut antara lain Jimly Asshiddiqie, Yudi Latief, dan Jimmy F. Usunan. Selain itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad juga turut hadir, menambah bobot diskusi mengenai masa depan konstitusi Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bamsoet, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, menjelaskan bahwa MPR telah mendapatkan berbagai aspirasi terkait wacana amendemen UUD NRI 1945. Aspirasi tersebut mencakup beberapa opsi, antara lain: amendemen terbatas terkait kewenangan MPR membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), penyempurnaan atau pengkajian menyeluruh terhadap UUD Tahun 1945 hasil amendemen sebelumnya, dan kemungkinan kembali ke UUD 1945 yang asli dengan adendum. Ada pula opsi untuk tidak melakukan amendemen sama sekali karena UUD NRI Tahun 1945 yang saat ini berlaku dianggap masih relevan.

"Urgensi untuk meninjau kembali konstitusi salah satunya berangkat dari kekhawatiran bahwa masih ada banyak celah yang ditinggalkan UUD NRI 1945 yang berlaku saat ini," tambah Bamsoet. Ia menekankan bahwa UUD NRI 1945 pasca reformasi tidak memiliki "pintu darurat" jika terjadi kebuntuan konstitusi atau politik, terutama dalam situasi darurat negara yang dapat menghambat pelaksanaan Pemilu tepat waktu.

Bamsoet mengungkapkan keprihatinannya tentang kurangnya ketentuan hukum yang mengatur tata cara pengisian jabatan publik jika hasil Pemilu tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal. Misalnya, pergantian anggota DPR dan DPD yang seharusnya terjadi pada 1 Oktober, serta pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober setiap lima tahunnya. "Bagaimana jika keadaan darurat negara menyebabkan pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada anggota legislatif, presiden, dan atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu," tegasnya.

Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan FKPPI, menekankan pentingnya UUD NRI 1945 memberikan jalan keluar konstitusional untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau "constitutional deadlock." Menurutnya, dalam situasi darurat, prinsip kedaulatan rakyat harus dikedepankan. "Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subjektif superlatif, sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat regeling guna mengatasi dampak dari keadaan kahar fiskal maupun politik yang tidak dapat diantisipasi dan dikendalikan secara wajar," kata Bamsoet.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jimbaran Convention Center Jadi Tempat Pertemuan Berstandar Internasional

1 jam lalu

Jimbaran Convention Center (JCC) di InterContinental Bali Resort, Teluk Jimbaran, Bali. Dok. Jimbaran Convention Center
Jimbaran Convention Center Jadi Tempat Pertemuan Berstandar Internasional

Sejak dibuka pada 2022, JCC telah menjadi tuan rumah berbagai acara internasional bergengsi.


Bamsoet Apresiasi Suksesnya Road Race PON XXI

1 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Suksesnya Road Race PON XXI

Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya penyelenggaraan cabang olahraga (Cabor) balap motor road race di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh-Sumatera Utara pada 18-19 September 2024.


BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

1 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

Mendagri secara tegas memerintahkan seluruh gubernur dan walikota/bupati untuk berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu yang berada di wilayahnya untuk menetapkan dan mendaftarkan anggota Badan Adhoc sebagai peserta aktif dalam program JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan.


Respons Golkar soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

2 jam lalu

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menyebut beberapa nama yang pantas maju mencalonkan diri sebagai ketua umum partai menggantikan Airlangga. Salah satunya yaitu Bambang Soesatyo yang kini berstatus sebagai wakil ketua umum partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Golkar soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Waketum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, merespons rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo.


Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

2 jam lalu

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri)  menggelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024 di Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2024 diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian target prioritas nasional terkait "Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan".


BI Rate Naik, BTN Tetap Lanjutkan Program Rumah Murah

2 jam lalu

Deretan rumah rendah emisi yang telah diresmikan oleh PT Bank Tabungan Negara (BTN) di Sumenep, Jawa Timur. Dok. BTN
BI Rate Naik, BTN Tetap Lanjutkan Program Rumah Murah

Kebijakan BTN mengenai rumah terjangkau, memberikan kesempatan bagi masyarakat terutama anak muda, agar bisa memperoleh hunian.


Jaringan BTN Diperluas, Dorong Perluasan Pembiayaan Rumah di Jawa Tengah

3 jam lalu

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu (kiri) bersama Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) Prof Suharnomo (kanan) berfoto bersama saat penandatanganan Nota Kesepahaman Jasa Layanan Perbankan antara BTN dan UNDIP di Semarang, Rabu 11 September 2024. Dok. BTN
Jaringan BTN Diperluas, Dorong Perluasan Pembiayaan Rumah di Jawa Tengah

Kontribusi Jawa Tengah terhadap pangsa pasar KPR subsidi saat ini berada di posisi ketiga terbanyak setelah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.


Pahami Buy Limit dan Buy Stop Sebelum Mulai Investasi

4 jam lalu

Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik
Pahami Buy Limit dan Buy Stop Sebelum Mulai Investasi

Jika tertarik untuk terjun ke dunia trading kripto, penting untuk memahami berbagai konsep dan strategi yang ada sebelum mulai berinvestasi.


BI Rate Dipangkas, Saham BTN (BBTN) Melesat

4 jam lalu

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu didampingi Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah berfoto bersama beserta Jajaran Direksi dan Komisaris BTN dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 di Menara BTN, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024. Dok. BTN
BI Rate Dipangkas, Saham BTN (BBTN) Melesat

BI berpotensi memangkas BI Rate sebanyak 50 bps sepanjang September-Desember tahun ini. Penurunan tersebut akan berimbas positif terhadap saham sektor-sektor yang sensitif terhadap suku bunga, khususnya bank yang fokus menawarkan kredit properti dan otomotif.


30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

5 jam lalu

Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Waduk Melati di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

Pj. Gubernur Heru fokus membenahi perpipaan limbah di Jakarta yang 30 tahun tidak diperbaiki. Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta mengimplementasikannya melalui pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Daerah Terpusat dan Setempat, antara lain proyek JSDP serta revitalisasi tangki septik.