Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Purimas Jaya Ogah Minta Maaf Seusai Disomasi KWK Soal Polemik Pengadaan Angkot Jaklingko

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya, Rahmadoni menanggapi surat somasi yang dikirim oleh ketua Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Taufik Azhar pada Jumat, 2 Agustus 2024. Somasi tersebut dilayangkan buntut polemik kuota pengadaan angkot Jaklingko Mikrotrans. 

Doni, sapaan Rahmadoni, menuding somasi yang dilakukan KWK merupakan cara-cara premanisme dan intimidasi di kantornya. Doni pun tidak mau meminta maaf dalam jawabannya terhadap somasi tersebut. Ia mengaku hanya mengklarifikasi permasalahan itu.

"Kami memberi tanggapan sekaligus klarifikasi atas hal-hal itu," kata Doni melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 5 Agustus 2024.

Sebelumnya, Taufik Azhar yang juga menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengirim somasi yang meminta Doni melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Doni juga diminta mengirim surat resmi dan disampaikan ke media atas kegaduhan yang terjadi karena demo yang dilakukan delapan koperasi mitra dari Transjakarta pada 30 Juli 2024 lalu di Balai Kota DKI Jakarta.

Rahmadoni diberi waktu 2 x 24 jam untuk meminta maaf. Selain itu KWK merasa tersakiti karena dituding sebagai anak emas dari Transjakarta. Jika permintaan maaf tidak segera dikirim, KWK mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.

Menanggapi somasi itu lagi, Doni meminta legal standing surat yang dikirim KWK harus ditanda tangani oleh Taufik selaku ketua umum. Menurut Rahmadoni surat itu hanya ditandatangani 5 pengurus wilayah saja.

Selain itu, menurut dia apa yang dia sampaikan ke media adalah kebenaran. "Yang kami sampaikan ke wartawan tersebut bukanlah tudingan atau fitnah yang tidak berdasar. Namun, ada dasar data dan fakta," ucap dia.

Doni mengatakan Taufik Azhar adalah Ketua Umum KWK sekaligus Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta itu merupakan fakta. Sedangkan soal polemik kuota pengadaan, Doni menjelaskan informasi dari pertemuan dengan Transjakarta pada 19, Januari 2024 berbeda dengan versi Dinas Perhubungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 "Selain itu data dan fakta yang kedua berdasarkan paparan Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta pada 19 Januari 2024 disebut pengadaan unit untuk tahun ini hanya 100 dengan spesifikasi non AC, telematik. Itu berdasaekan surat PT Transjakarta Nomor 475/EKS-DO/PT.TJ/I/2024," ucapnya. 

Surat itu menurut Doni, berisi penyampaian dokumen penawaran yang menjelaskan bahwa dari delapan operator yang sudah melampirkan harga perhitungan sendiri, terdapat tujuh operator yang dinyatakan belum kompetitif. "Hanya ada satu operator yang dinyatakan kompetitif. Tapi tidak ada penjelasan detail klasifikasi dari pengkategorian itu," tutur dia.

Doni menyebut saat penyampaian harga perhitungan sendiri (HPS), kerangka acuan kerja alias KAK dalam pengadaan bus kecil belum diterbitkan oleh PT Transjakarta. "Menurut kami itu menyalahi aturan sistem pengadaan barang atau jasa. Namun sudah menetapkan satu operator dengan kategori kompetitif," ujar dia.

Doni menjelaskan setelah pertemuan dengan Transjakarta pada 19 Januari 2024 itu, mereka bertemu dengan Dinas Perhubungan pada 14 Mei 2024, yang saat itu memperjelas bahwa pengadaan armada tersebut 200 unit bukan 100. 

"Hal ini sangat mengagetkan kami karena sebelumnya Direktur Operasional PT Transjakarta menyampaikan pengadaan kuota bus kecil hanya 100 unit," ucapnya. 

Poin yang dipermasalahkan Doni adalah pada 20 Juni 2024 Transjakarta mengeluarkan nota persetujuan nomor 4107/NOTA-01/DON/2024 yang menyatakan telah menyetujui penambahan 70 unit bus kecil untuk KWK. "Padahal saat itu operator lain masih dalam proses negosiasi harga," ucapnya.

Pilihan editor: Koperasi Wahana Kalpika Sebut Kerja Sama Pengadaan Angkot Jaklingko 2024 Masih Berproses

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

8 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, meminta Rocky Gerung memberikan klarifikasi soal Gibran


Janji-janji Ridwan Kamil, Kurangi Polusi Udara Jakarta hingga Tetap Gratiskan JakLingko

14 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) saat mendatangi RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jakarta, 31 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus dijalani oleh Paslon dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Janji-janji Ridwan Kamil, Kurangi Polusi Udara Jakarta hingga Tetap Gratiskan JakLingko

Ridwan Kamil berjanji akan melakukan berbagai program jika terpilih jadi Gubernur Jakarta. Ia akan kurangi polusi udara dan pembangunan merata.


Ridwan Kamil Janji JakLingko Tetap Gratis Jika Jadi Gubernur

15 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil saat mendatangi RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jakarta, 31 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus dijalani oleh Paslon dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Ridwan Kamil Janji JakLingko Tetap Gratis Jika Jadi Gubernur

Ridwan Kamil berkomitmen bahwa dirinya dan Suswono akan melanjutkan berbagai program yang baik milik para gubernur Jakarta sebelumnya.


Dirut Transjakarta Bilang Penyerapan Unit Mikrotrans Jaklingko sesuai Kebutuhan Penumpang

39 hari lalu

Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Dirut Transjakarta Bilang Penyerapan Unit Mikrotrans Jaklingko sesuai Kebutuhan Penumpang

Welfizon Yuza menjelaskan alasan kenapa penyerapan unit armada angkot Jaklingko Mikrotrans tidak dilakukan secara langsung, tetapi bertahap.


Koperasi Wahana Kalpika Sebut Kerja Sama Pengadaan Angkot Jaklingko 2024 Masih Berproses

42 hari lalu

Angkutan JakLingko menunggu penumpang di Terminal Stasiun Senen, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan JakLingko dan Mikrotrans merupakan dua  transportasi publik yang berbeda. Sejak awal Mikrotrans merupakan bagian dari sistem manajemen JakLingko. TEMPO/Subekti.
Koperasi Wahana Kalpika Sebut Kerja Sama Pengadaan Angkot Jaklingko 2024 Masih Berproses

Koperasi Wahana Kalpika (KWK) disebut mendapatkan jatah 100 dari 200 unit rencana pengadaan angkot Jaklingko Mikrotrans.


Polemik Pengadaan Angkot Jaklingko, Koperasi Wahana Kalpika Kirim Somasi kepada Pedemo

43 hari lalu

Massa dari kelompok koperasi sopir Jaklingko melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polemik Pengadaan Angkot Jaklingko, Koperasi Wahana Kalpika Kirim Somasi kepada Pedemo

Koperasi Wahana Kalpika disebut menguasai pendistribusian kuota angkot Jaklingko di Jakarta.


Polemik Pengadaan Angkot Mikrotrans JakLingko

46 hari lalu

Ratusan sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.  Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Polemik Pengadaan Angkot Mikrotrans JakLingko

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut soal dugaan monopoli pengadaan angkot JakLingko merupakan ranah PT Transjakarta.


Pedemo Jaklingko Permasalahkan soal Dugaan Pengadaan 100 Unit Armada Tak Dibagi Rata

47 hari lalu

Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Pedemo Jaklingko Permasalahkan soal Dugaan Pengadaan 100 Unit Armada Tak Dibagi Rata

Pedemo Jaklingko berharap pembagian porsi kuota tambahan armada tahun ini dilakukan secara adil.


Operator Jaklingko Anggap Tudingan Dishub DKI soal Kartu Pengawas Palsu Pengalihan Isu

47 hari lalu

Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Operator Jaklingko Anggap Tudingan Dishub DKI soal Kartu Pengawas Palsu Pengalihan Isu

Kartu pengawasan ini menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi operator Jaklingko yang bekerja sama dengan Transjakarta.


Transjakarta Jawab Tudingan Monopoli Pengadaan Armada yang Dipermasalahkan Sopir Jaklingko

47 hari lalu

Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Sebanyak 1.366 unit mikrolet, angkutan pengganti bemo (APB), dan JakLingko Mikrotrans akan dikerahkan untuk menampung massa aksi. TEMPO/Subekti.
Transjakarta Jawab Tudingan Monopoli Pengadaan Armada yang Dipermasalahkan Sopir Jaklingko

Transjakarta menepis tudingan monopoli satu operator yang dipermasalahkan pengunjuk rasa yang merupakan sopir Jaklingko