Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penerbitan PP tentang Perizinan Senjata Api Bela Diri

image-gnews
Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (Perikhsa) Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Sabtu (27/7/24). Bamsoet ingatkan pentingnya penerbitan peraturan pemerintah tentang perizinan senjata api beladiri sipil non-organik TNI/Polri. Dok. MPR
Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (Perikhsa) Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Sabtu (27/7/24). Bamsoet ingatkan pentingnya penerbitan peraturan pemerintah tentang perizinan senjata api beladiri sipil non-organik TNI/Polri. Dok. MPR
Iklan

INFO NASIONAL - Kepemilikan senjata api di Indonesia diatur ketat dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun, menurut Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (Perikhsa) Bambang Soesatyo atau Bamsoet, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis penggunaan dari kepemilikan Ijin Khusus Senjata Api Bela Diri (Ikhsa) belum ada.

Hal ini menurutnya seringkali menyebabkan kerancuan, multitafsir, bahkan salah tafsir dari berbagai pihak. Baik dari sisi pemilik Ikhsa maupun dari sisi kepolisian.

“Karena itu, revisi UU Darurat No 12 tahun 1951 dan penerbitan Peraturan Pemerintan atau PP sangat penting," ujar Bamsoet saat membuka Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Bela Diri Perikhsa 2024, di Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.

Bamsoet menjelaskan, salah satu bentuk penggunaan senjata api oleh warga sipil adalah untuk keperluan membela diri baik keselamatan nyawa, harta, dan kehormatan diri sendiri atau orang lain. Hal ini menurut hukum dibenarkan hanya dalam keadaan tertentu yakni keadaan bela paksa atau noodweer, bela paksa berlebih atau noodweer excess maupun keadaan darurat atau overmacht, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kata Bamsoet, rancangan naskah akademik Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perizinan Senjata Api Bela Diri Sipil Non-Organik TNI/Polri, yang disiapkan DPP Perikhsa sudah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Naskah akademik untuk revisi UU Darurat No 12 tahun 1951 juga sudah siap.

"Semoga bisa diajukan menjadi RUU inisiatif DPR pada periode 2024-2029 mendatang," kata Bamsoet.

Ia menerangkan, revisi UU Darurat No 12 tahun 1951 dan keberadaan PP juga bisa untuk menghindari kriminalisasi terhadap pemilik Ikhsa. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu, pemilik Ikhsa yang terancam nyawanya karena berpotensi dikeroyok oleh sopir bus dan kawan-kawannya, justru malah berhadapan dengan hukum karena ia mengokang senjata api bela diri miliknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, ia tidak mengarahkan senjata api, hanya mengokang dan menaruh kembali senjata api di sarungnya, sebagai antisipasi sekaligus pernyataan verbal bahwa dia bersenjata untuk mencegah terjadinya pengeroyokan yang sudah hampir terjadi.

"Kisah memilukan juga pernah dialami pemilik Ikhsa lainnya yang juga merupakan anggota Perbakin. Walaupun memiliki senjata api bela diri, Ia justru tidak berani menggunakannya dalam menghadapi pengeroyokan karena tiadanya kepastian hukum," ujarnya.

Bamaoet menyebut, para pemilik senjata api itu, selain berkontribusi dalam pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mereka juga dapat membantu pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Sekaligus bisa dimanfaatkan sebagai komponen cadangan yang sewaktu-waktu bisa mendukung TNI sebagai bagian penjaga kedaulatan bangsa dan negara," katanya.

Selain membuka kegiatan Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Bela Diri Perikhsa 2024, Bamsoet juga mengukuhkan kepengurusan DPD Perikhsa Bali. Menurutnya, keberadaan DPP dan DPD Perikhsa di seluruh provinsi memang diperlukan untuk mewadahi para pemilik izin khusus senjata api bela diri yang saat ini berjumlah 27.000 orang serta memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pemilik senjata api bela diri.

"Para anggota Perikhsa akan dilatih mengenai cara pemakaian senjata api dan batasan-batasannya sehingga tidak menjadi bumerang. Salah satu edukasi yang kita lakukan dengan mengadakan kegiatan asah keterampilan penggunaan senjata api bela diri Perikhsa ini," ujar Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkat Pemberdayaan BRI, Produk Bambu UMKM Ini Mendunia

32 menit lalu

pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bandung, Adang berhasil menciptakan usaha kerajinan alat musik dan produk olahan bambu yang kini terkenal hingga mancanegara Berkat Pemberdayaan dari BRI. Dok. BRI
Berkat Pemberdayaan BRI, Produk Bambu UMKM Ini Mendunia

Adang Muhidin, seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Bandung, mengoptimalkan potensi bambu menjadi produk kerajinan dan makanan yang terkenal hingga ke mancanegara.


Kenang Masa Kuliah, Bey Machmudin Ajak Alumni Bangun Jabar

39 menit lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat memberi sambutan di acara Kongres Nasional VII Ikatan Alumni Universitas Parahyangan, Kota Bandung, Sabtu, 7 September 2024. Dok.  Pemprov Jawa Barat
Kenang Masa Kuliah, Bey Machmudin Ajak Alumni Bangun Jabar

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kembali mengenang masa-masa kuliah di Universitas Parahyangan (Unpar) saat menghadiri Kongres Nasional VII Ikatan Alumni Universitas Parahyangan (IKA Unpar).


Ketua Umum IMI Bamsoet Buka Rakornis 2024, Bahas Kalender Event IMI 2025

15 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat membuka Rakornis IMI secara daring di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.. Dok. MPR
Ketua Umum IMI Bamsoet Buka Rakornis 2024, Bahas Kalender Event IMI 2025

Rakornis diikuti para pengurus IMI Pusat, 32 pengurus IMI Provinsi, Assosiasi IMI se-Indonesia serta para mitra kerja. Dalam rakornis juga dibahas penyempurnaan beberapa peraturan organisasi, sebagai bentuk respon terhadap dinamika maupun kebutuhan organisasi yang terus berkembang.


Bamsoet Terima Pengurus Relawan Siaga, Dorong Peran Aktif dalam Penanggulangan Bencana

15 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima pengurus Relawan Siaga di Jakarta, Sabtu 7 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Terima Pengurus Relawan Siaga, Dorong Peran Aktif dalam Penanggulangan Bencana

Relawan Siaga telah banyak hadir membantu masyarakat yang dilanda bencana dan musibah di beberapa wilayah di Indonesia.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

15 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Telkomsel 5G Sukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024

17 jam lalu

Petugas Telkomsel sedang mengecek jaringan 5G di area PON XXI di Aceh, pada Agustus 2024. Dok. Telkomsel
Telkomsel 5G Sukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024

Telkomsel menyediakan tambahan jaringan 5G di 12 lokasi strategis penyelenggaraan acara, pengoptimalan jaringan 4G di 257 site eksisting, hingga pemasangan 14-unit Compact Mobile BTS (COMBAT).


Handicraft Nasabah PNM Diserbu Pengunjung Tokyo Gift Show ke-98

18 jam lalu

Foto bersama nasabah PNM yang mengikuti pameran TokyoGiftShowke-98, Jumat, 4  September 2024. Dok. PNM
Handicraft Nasabah PNM Diserbu Pengunjung Tokyo Gift Show ke-98

Produk kerajinan yang diproduksi oleh nasabah PNM berasal dari berbagai daerah, yaitu; Bangka Belitung, Banyuwangi, Cirebon, Denpasar, Jambi, Lampung, Mataram, dan Yogyakarta.


Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

22 jam lalu

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri berfoto bersama dengan pegawai BPJS Ketenagakerjaan di Makassar, pada 4 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.


Pemkab Banyuasin Raih Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024

23 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, memegang penghargaan Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024 di Jakarta Utara, Jumat 6 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Pemkab Banyuasin Raih Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024

Kabupaten Banyuasin selama ini menitik beratkan pada Transportasi Sungai Berkelanjutan, yang hingga kini telah membangun 234 unit dermaga/tambatan perahu melalui Dinas Perhubungan Banyuasin.


Sharp Tawarkan Udara Bersih Bagi Pecinta Hewan Peliharaan di Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2024

1 hari lalu

Pengunjung melihat Sharp Purefit Mini-Series di pameran Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE)  BSD, Tangerang, pada Jumat 6 September 2024. Dok. SHARP
Sharp Tawarkan Udara Bersih Bagi Pecinta Hewan Peliharaan di Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2024

Banyak pawrent (sebutan untuk pemilik hewan peliharaan) berusaha memberikan fasilitas yang terbaik bagi hewan peliharaan mereka.