Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Proses Pergantian Komisioner KPU Pasca Hasyim Asy'ari Dipecat

image-gnews
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama (dari kiri-kanan) Anggota Komisioner KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsilon, dan Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno mengangkat tangan bersama usai konferensi pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama (dari kiri-kanan) Anggota Komisioner KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsilon, dan Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno mengangkat tangan bersama usai konferensi pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden atau Keppres tentang pemecatan Hasyim Asy'ari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 10 Juli 2024. Usai Keppres diteken, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menentukan penggantinya, yang diambil dari komisioner KPU yang tersisa.

Lantas bagaimana perkembangan prosesnya sejauh ini? 

Penetapan pengganti Hasyim tidak melalui fit and proper test lagi.

Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyatakan dewan segera menetapkan Komisioner KPU baru pengganti Hasyim setelah dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 karena kasus tindak asusila.

Guspardi mengatakan Komisi II dalam menetapkan pengganti Hasyim, tidak melakukan pemilihan ulang atau fit and proper test lagi. Namun, DPR akan melakukan verifikasi terhadap kandidat dengan nomor urut di bawah tujuh komisioner yang dulu pernah di tes saat pemilihan anggota KPU pada 2022.

"Langkah berikutnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku kami tidak lagi melakukan fit and proper test lagi," kata Guspardi kepada Tempo melalui telepon pada Rabu, 10 Juli 2024.

Peluang Iffah Rosita gantikan Hasyim

Gusnadi mengatakan calon yang seharusnya menggantikan Hasyim adalah Viryan Aziz, karena dia di nomor 8. Namun, Viryan telah meninggal dunia sehingga yang menggantikan Iffah Rosita yang saat itu berada di nomor urut 9.

"Namun tentu kami harus melakukan verifikasi dulu. Apakah yang bersangkutan itu bagian dari partai politik," tutur dia.

Menurutnya, Iffah masih konsisten tidak masuk partai politik bahkan saat ini menjabat Komisioner KPU di Kalimantan. "Tentu kami tanya kepada yang bersangkutan apakah dia tetap dengan jabatan yang sekarang atau dia akan mengambil KPU pusat," kata dia.

Saat ini menurut Gusnadi, Iffa sedang menunggu keputusan dari Komisi II DPR RI. Namun, verifikasi dinyatakan belum selesai karena Keppres pemecatan Hasyim baru saja keluar. "Kalau ini insyaallah dalam waktu dekat kami akan rapatkan. Ini tidak boleh berlama-lama karena terjadi kekosongan. Apalagi Pilkada sudah di depan mata yang akan dilaksanakan 27 November 2024," tuturnya.

Gusnadi memastikan proses verifikasi tidak akan berlangsung sampai satu bulan. Baru setelah Iffa sudah dinyatakan sebagai Komisioner KPU RI, anggota lain dapat menggelar pleno untuk menentukan Ketua KPU RI definitif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mardani Ali: Tidak mungkin mengganti semua komisioner KPU di tengah proses menjelang Pilkada

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan tidak mungkin mengganti semua komisioner KPU di tengah proses menjelang Pilkada Serentak 2024. Mardani merespons cuitan Mahfud Md., di akun X yang mengatakan KPU tidak layak menyelenggarakan Pilkada. Menurut Mardani, DPR tidak bisa serta merta mengganti semua komisioner KPU, kecuali ada syarat dan ketentuan.

“Kalau pergantian sekarang akan sangat repot karena waktunya sudah sangat pendek. Kami tetap menghargai semangat Pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan, (semua) akan berantakan,” kata Mardani di kompleks parlemen DPR RI, Selasa, 9 Juli 2024.

Sebelumnya Mahfud Md., melalui media sosial X pribadinya mengunggah tanggapannya mengenai pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP. Eks calon wakil Presiden nomor urut 3 ini juga mengkritik gaya hidup komisioner KPU.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita selanjutnya," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd pada Ahad, 7 Juli 2024 pukul 22.30 WIB.

Mardani mengatakan gaya hidup mewah komisioner KPU menjadi catatan Komisi II. Bahkan, kata dia, Komisi II bisa memanggil sekretaris jenderal KPU. Ia mengatakan Komisi II harus mengevaluasi KPU lebih keras.

“Saya setuju hidup mewah itu adalah penyakit dan kita menengarai itu terjadi dan ini menjadi satu masukan yang besar bagi kami di Komisi II untuk meneliti ulang seperti apa konstruksi anggaran,” kata Mardani.

Mardani mengatakan pengawasan Komisi II terhadap anggaran KPU terbatas pada tahapan I dan tidak sampai ke tingkatan III. Ia mengatakan hal ini akan menjadi catatan Komisi II untuk memanggil KPU.

“Ini menjadi catatan, kita akan menanggil juga sekjen KPU dan lainnya agar betul-betul memperhatikan itu,” kata Mardani.

HATTA MUARABAGJA | DESTY LUTHFIANA | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan editor: Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari Tinggal Siapa Komisioner KPU?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup

1 jam lalu

Kepala Kepolisian Sektor Menteng, Kompol Bayu Marfiando menjelaskan persiapan pengamanan aksi lanjutan menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup

Rekayasa lalu lintas menjelang aksi demonstrasi di Gedung KPU. Jalan Imam Bonjol ditutup.


Jelang Aksi Kedua Kawal Putusan MK, Gedung KPU RI Dipagari Beton Berduri dan Dijaga Puluhan Aparat

1 jam lalu

Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Agustus 2024, dijaga puluhan polisi dan dipagar beton berduri. Sepanjang jalan tersebut bersiaga beberapa kendaraan dari Korps Brigade Mobil dan Polda Metro Jaya untuk mengamankan rencana aksi demonstrasi. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jelang Aksi Kedua Kawal Putusan MK, Gedung KPU RI Dipagari Beton Berduri dan Dijaga Puluhan Aparat

Rencananya akan ada aksi lanjutan Kawal Putusan MK di depan Gedung KPU RI hari ini


Komika Orasi di Depan Gedung DPR Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka Soal Putusan MK

4 jam lalu

Komika Bintang Emon dan ribuan orang dari berbagai latar belakng artis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di depan komples parlemen DPR RI untuk mengawal putusan MK dan menuntut DPR mengikuti putusan MK soal ambang ambang batas syarat pencalonan kepala daerah di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Komika Orasi di Depan Gedung DPR Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka Soal Putusan MK

Aksi unjuk rasa di DPR dukung Putusan MK turut diramaikan para komika. Beberapa komika memberikan orasi termasuk Mamat Alkatiri dan Bintang Emon.


Kala Janji KPU Bakal Adaptasi Putusan MK di Pilkada 2024 Kembali Diingatkan Bawaslu

5 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi sejumlah anggota KPU memberikan keterangan pers soal putusan Mahkamah Konstitusi, di JCC, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. KPU menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan pencalonan Kepala Daerah dan mengatakan akan mengkaji putusan tersebut serta siap merevisi peraturan KPU terkait Pilkada 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Janji KPU Bakal Adaptasi Putusan MK di Pilkada 2024 Kembali Diingatkan Bawaslu

KPU RI menyatakan telah mengirim surat konsultasi ke DPR yang berisi kesepakatan untuk implementasi putusan MK.


KPU Jabar Dorong Pemilih Muda Daftar Jadi Penyelenggara di Pilkada 2024

5 jam lalu

Seorang warga pelajar memasukkan kertas suara kedalam kota suara saat pencoblosan pada acara sosialisasi bagi pemilih pemula di halaman kantor walikota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Sabtu (31/3). FOTO ANTARA/Rahmad
KPU Jabar Dorong Pemilih Muda Daftar Jadi Penyelenggara di Pilkada 2024

KPU menilai pelibatan pemilih pemula sebagai penyelenggara pemilu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Jawa Barat.


Hasto PDIP Bicara soal Komitmen Anies agar Dapat Diusung di Pilkada Jakarta

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepala Daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024 berasal dari 169 daerah dengan rincian 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota. TEMPO/Ilham Balindra.
Hasto PDIP Bicara soal Komitmen Anies agar Dapat Diusung di Pilkada Jakarta

Terkait Anies Baswedan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyano mengatakan yang penting komitmen pada partai. Apa saja komitmennya?


Bawaslu Minta KPU Taati Dua Putusan MK soal Syarat Pencalonan di Pilkada

5 jam lalu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Bawaslu Minta KPU Taati Dua Putusan MK soal Syarat Pencalonan di Pilkada

Bawaslu meminta KPU RI untuk menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas maupun batas usia pencalonan kepala daerah


H-4 Pendaftaran Calon Kepala Daerah: Kans PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri memberikan penyerahan berkas persetujuan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengumumkan 169 nama pasangan calon kepala daerah di gelombang kedua yang diusung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
H-4 Pendaftaran Calon Kepala Daerah: Kans PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta

Akankah PDIP mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Jakarta?


KPU Konsultasikan Adaptasi Putusan MK ke DPR Senin Pekan Depan

9 jam lalu

Pelaksana tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan jajaran komisioner menggelar konferensi pers mengumumkan akan mengadaptasi aturan dalam putusan MK di Peraturan KPU, Kamis malam, 22 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
KPU Konsultasikan Adaptasi Putusan MK ke DPR Senin Pekan Depan

Merespons kabar pembatalan revisi UU Pilkada, KPU segera menggelar konferensi pers sebagai penegasan bahwa mereka segera mengadaptasi putusan MK.


KPU Pastikan Berpedoman kepada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada

14 jam lalu

Ilustrasi KPU. ANTARA
KPU Pastikan Berpedoman kepada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada

Putusan MK yang diadopsi ke dalam draf revisi PKPU terbaru tidak hanya soal syarat usia calon dan ambang batas pencalonan kepala daerah.