Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Ribuan Massa Demo Perjuangkan Demokrasi, Ketua Umum PBNU Ketemu Jokowi Bahas Izin Tambang

image-gnews
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf bersama jajaran PBNU menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf bersama jajaran PBNU menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menuai perhatian hari-hari ini. Gus Yahya diketahui menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna membahas izin tambang pada saat bersamaan ribuan massa menggelar aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Gus Yahya bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024, tepat ketika massa menyemut di depan dan belakang Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Unjuk rasa tersebut bentuk protes terhadap upada DPR menganulir Putusan MK soal ambang batas Pilkada dan batas usia calon kepala daerah.

Petinggi PBNU tengah berjuang pula agar organisasinya bisa menjalankan konsesi izin tambang. Di dalam pertemuan dengan Jokowi itu, Gus Yahya menyampaikan pihaknya siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur (Kaltim).

Lokasi konsesi tambang itu merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group. Lahan konsesi ini baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga pihaknya belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan. PBNU disebut bakal mulai mengeksplorasi dan eksploitasi tambang pada Januari 2025.

“Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja,” kata dia saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Adapun kesiapan mengelola konsesi tambang itu disampaikan Gus Yahya kepada Jokowi usai PBNU mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pihaknya kembali mengapresiasi Jokowi yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk ornas keagamaan, hingga terbitnya IUPK.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan,” kata Gus Yahya.

Sebelumnya Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dalam Pasal 83A pada aturan itu disebutkan regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Di sisi lain, di hari yang sama saat Gus Yahya memastikan kesiapan PBNU mengelola tambang kepada Jokowi, ribuan massa tengah menggelar demonstrasi bertajuk ‘Darurat Indonesia’ di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

Demonstrasi ini merupakan buntut Panitia Kerja Badan Legislasi atau Panja Baleg DPR RI yang memutuskan untuk menganulir Putusan MK soal UU Pilkada. Adapun, MK pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah memutuskan ambang batas pencalonan kandidat Pilkada bukan lagi berdasarkan persentase kursi di parlemen.

Akan tetapi ditentukan berdasarkan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah.

Aksi kawal Putusan MK dimulai sejak Pukul 10.00 ini diikuti oleh berbagai aliansi, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Pantauan Tempo menunjukkan bahwa jalanan di sekitar Gedung DPR mulai ditutup sejak pukul 11.00 WIB, termasuk jalur bus transjakarta yang sebelumnya masih bisa dilalui kendaraan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjadi pembuka orasi pada aksi ini. Dia menegaskan, aksi ini menuntut DPR agar mengikuti Putusan MK. Dia juga menyebut, perjuangan menolak RUU Pilkada akan terus berlanjut. Ia menambahkan, mulai Jumat, aksi-aksi serupa akan digelar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Aksi ini bukan aksi permulaan, bukan juga aksi akhir. Aksi ini akan terus-menerus dan membesar,” kata Said di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Rencananya, DPR RI menggelar rapat paripurna pada Kamis kemarin untuk mengesahkan RUU Pilkada. Namun, hanya segelintir anggota DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna, sempat menskor rapat 30 menit demi menunggu anggota lain. Namun, berselang 30 menit tetap tidak mencukupi kuorum. Walhasil, Dasco menunda rapat paripurna.

Dasco mengumumkan penundaan rapat didampingi pimpinan DPR lain, yakni Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. Dasco mengatakan hanya 89 hadir dan izin 87 orang. Oleh karena itu, DPR RI akan menjadwalkan kembali rapat Badan Musyawarah untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi.

Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada akan mengikuti Putusan MK apabila Revisi UU Pilkada belum disahkan sampai pendaftaran calon pada akhir agustus ini.

“Seandainya dalam waktu pendaftaran itu Undang-Undang yang baru belum, ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Saat Aksi Mahasiswa Dukung Putusan MK, Jokowi Temui PBNU dan Sri Mulyani di Istana, Gibran Kunjungan ke Lembang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

5 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang sudah melepas jabatannya sebagai Menteri Sosial


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

5 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

Pesawat jet berjenis Cessna Citation Longitude yang dinaiki Menhub Budi karya berhasil mendarat di Bandara IKN, namun perlu uji coba sekali lagi.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

6 jam lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

7 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

Jokowi juga bakal meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan peletakan batu pertama Mall Duty Free Nusantara.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

7 jam lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

8 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

Dasco mengatakan, dengan adanya UU Wantimpres itu, Prabowo bisa mendapat pertimbangan dari para dewan tersebut dalam menjalankan kerja pemerintahan.


Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

Pengamat dari Celios membeberkan sepuluh lubang fiskal yang diwariskan oleh Jokowi. Mulai dari banyaknya utang hingga delusi pembangunan IKN.


Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

10 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

Presiden Jokowi mengungkap alasannya mengangkat Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Mensos menggantikan Tri Rismaharini.


Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

10 jam lalu

Presiden Jokowi saat melantik sembilan anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Sembilan nama anggota Wantimpres adalah, Politisi Senior PDI-P Sidarto Danusubroto,  Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono, politisi PPP Mardiono, pengusaha Dato Sri Tahir. TEMPO/Subekti.
Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Jokowi menegaskan bahwa dirinya usai purnatugas akan kembali ke kampung halaman di Solo ketika ditanya soal dorongan agar ia masuk Wantimpres.