Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erina Gudono Disebut Mirip Marie Antoinette, Permaisuri Prancis yang Hidup Mewah

Reporter

image-gnews
Erina Gudono mengenakan kebaya rancangan Didiet Maulana saat menggelar upacara tujuh bulan kehamilan/Foto: Instagram/Didiet Maulana
Erina Gudono mengenakan kebaya rancangan Didiet Maulana saat menggelar upacara tujuh bulan kehamilan/Foto: Instagram/Didiet Maulana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap DPR karena disinyalir mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonana kepala daerah, Erina Gudono menjadi perbincangan di media sosial X. Warganet ramai menyoroti gaya istri Kaesang Pangarep, yang juga menantu Presiden Joko Widodo. 

Seperti diketahui, di tengah kontroversi RUU Pilkada, Erina dan Kaesang disinyalir berada di Amerika. Dalam sebuah unggahan instastory yang sudah dihapus, mereka disebut-sebut naik private jet dan belanja barang mewah di Amerika. 

Postingan Erina tersebut dianggap tak pantas di tengah kekecewaan masyarakat. Karena hal tersebut, warganet ramai menyamakan prilaku Erina dengan Permaisuri Raja Perancis terakhir, Marie Antoinette. Sosok itu dikenal kontroversial karena hidup menghamburkan uang di saat banyak rakyat Prancis sengsara. Tak tahan dengan kesenjangan tersebut, terjadilan Revolusi Prancis. Rakyat marah dan mengakhiri monarkhi di negara itu. 

Dilansir dari Britannica, Marie Antoinette adalah permaisuri Austria dari Raja Louis XVI dari Prancis. Ia lahir di Wina, Australia pada 2 November 1755.  Namanya dikaitkan dengan penurunan otoritas moral monarki Prancis pada tahun-tahun terakhir rezim ancien regime, meskipun pemborosan yang dilakukannya hanyalah penyebab kecil dari gangguan keuangan negara Prancis pada periode tersebut. 

Selain itu penolakannya terhadap reformasi memicu keresahan, dan kebijakannya yang menentang kemajuan Revolusi Prancis akhirnya berujung pada penggulingan monarki pada Agustus 1792.

Dilansir dari laman Museum Nasional Versailles Prancis, ia dinikahi oleh Raja Perancis terkahir, Louis XVI yang berkuasa pada 1774 hingga 1793. Sejak menikah dengan Raja Louis XVI di usia 15 tahun, ia merasa sulit beradaptasi dengan adat dan budaya Perancis. Karena kecintaan Raja Louis XVI pada Marie, ia diizinkan mengambil sejumlah peran di istana yang belum pernah diberikan kepada dua permaisuri sebelumnya.

Marie menikmati hiburan dan peran ketika memilih pertunjukan yang akan dilakukan di istana. Ia dikenal sebagai permaisuri yang menyukai pesta dansa dan sering mengundang seniman serta temannya untuk berkunjung ke istana. Karena terlalu muda untuk berada di istana, ia akhirnya melakukan banyak kesalahan yang mencoreng namanya dalam sejarah Perancis.

Marie gemar menghambur-hamburkan uang ketika rakyat Perancis banyak yang menderita. Penolakan masyarakat atas sikapnya memicu Revolusi Perancis yang terkenal. Penolakannya terhadap reformasi dan menentang kemajuan Revolusi Prancis berujung pada runtuhnya monarki Perancis. Ia dan suaminya sempat melarikan diri Paris pada 20 Juni 1971, tetapi pasukan Revolusioner menangkap keduanya di Varennes, Perancis lima hari kemudian.

Marie dan suaminya, Louis XVI dieksekusi atas perintah dari Konvensi Nasional pada 1793 dan dimasukkan ke sel isolasi di Conciergerie, Perancis. Bertolak belakang dengan kehidupannya di istana, Marie menghabiskan sisa hidupnya di penjara-penjara Perancis. Pada akhirnya Warga Perancis pun mengeksekusi Marie dan Louise XVI dengan hukuman pancung menggunakan guillotine. 

Pilihan Editor: Peluang Kaesang di Pilkada Jawa Tengah

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

17 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Menkominfo Bela Kaesang soal Jet Pribadi dan Sebut Kehamilan 8 Bulan Erina, Ini Kata Prabu Revolusi

1 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menkominfo Bela Kaesang soal Jet Pribadi dan Sebut Kehamilan 8 Bulan Erina, Ini Kata Prabu Revolusi

Prabu Revolusi menanggapi kisruh akibat pernyataan Menkominfo Budi Arie soal jet pribadi yang digunakan Kaesang.


Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

1 hari lalu

Petugas keamanan melepas poster foto Presiden RI Jokowi, putrinya Kahiyang Ayu dan saudara ipar mantan ketua MK Anwar Usman, yang ditempelkan oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Demonstran mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebut nama Kahiyang dan Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.


KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

1 hari lalu

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

Eks penyidik mengatakan kasus gratifikasi bukanlah delik aduan, sehingga sudah semestinya KPK berinisiatif untuk menjemput bola.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

2 hari lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

2 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

2 hari lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

Berikut aturan terkait ibu hamil yang dikeluarkan sejumlah maskapai penerbangan komersial.