TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh hadir di antara ribuan massa aksi unjuk rasa mengawal Putusan MK di depan kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Beberapa di antaranya Presiden Partai Buruh Said Iqbal, pakar hukum tata negara Refly Harun, aktivis 98 Alif Iman, hingga aktor Reza Rahadian.
Demonstrasi ini merupakan buntut Panitia Kerja Badan Legislasi atau Panja Baleg DPR RI yang memutuskan untuk menganulir putusan MK soal UU Pilkada. Adapun, MK pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah memutuskan ambang batas pencalonan kandidat Pilkada bukan lagi berdasarkan persentase kursi di parlemen.
Akan tetapi ditentukan berdasarkan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.
Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah.
Berikut deretan tokoh yang ikut unjuk rasa kawal putusan MK:
1. Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, merupakan pembuka orasi pada aksi kawal putusan MK tersebut. Dia menegaskan, aksi ini menuntut DPR agar mengikuti Putusan MK. Dia juga menyebut, perjuangan menolak RUU Pilkada akan terus berlanjut.
“Aksi ini bukan aksi permulaan, bukan juga aksi akhir. Aksi ini akan terus-menerus dan membesar,” kata Said di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
2. Pakar hukum tata negara Refly Harun
Pakar hukum tata negara Refly Harun juga turut hadir di antara rubuan peserta aksi. Pihaknya menyatakan bahwa yang diperjuangkan ini adalah sesuatu yang benar. Menurut dia, Demo pada Kamis kemarin bukan terkait dengan satu orang atau satu partai politik
“Tapi terkait dengan keadilan dan demokrasi,” kata Refly di depan Gedung DPR RI, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Menurut Refly putusan MK adalah putusan yang benar dan normal yang seharusnya tinggal dilaksanakan, tak perlu dibantah atau dianulir. Dia berpendapat, menganulir putusan MK hanya dalam jangka waktu satu hari dengan pembahasan di Baleg yang dipercepat, bertentangan dengan konstitusi.
“Karena membuat undang-undang harus dengan partisipasi masyarakat. Tidak boleh seperti orang sedang belajar menghadapi ujian besok alias sistem kebut semalam,” kata Refly
3. Sejumlah komedian
Dilansir dari NU Online, sejumlah komedian seperti Abdel Achrian, Adjis Doaibu, Rigen, Mamat Alkatiri, Abdur Asryad, Bintang Emon, Yuda Keling, hingga Arie Kriting juga terlihat di depan DPR. Arie Kriting dalam orasinya menyatakan kekecewaannya terhadap wakil rakyat yang dianggap tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.
“Kami sudah capek. Selama ini kami masih punya harapan tipis-tipis, tapi hari ini kami melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat,” kata Arie atas mobil komando.
Selanjutnya: Pendapat Aktivis 98 hingga Reza Rahadian