Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jakarta Tetapkan 106 Anggota DPRD Terpilih di Pemilu 2024

image-gnews
Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD DKI, di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD DKI, di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta pada Pemilu 2024. Penetapan nama anggota terpilih DPRD Jakarta disahkan dalam rapat pleno yang dihadiri partai politik, Bawaslu, hingga pemerintah provinsi pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan bahwa lembaganya telah menetapkan calon terpilih anggota DPRD Jakarta pasca sengketa Pileg yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. Total ada 106 calon anggota terpilih yang berasal dari beberapa partai politik peserta pemilu.

Wahyu menyatakan, bahwa lembaganya bakal segera mengeluarkan surat keputusan perihal penetapan calon terpilih anggota DPRD Jakarta. Dia mengungkapkan, surat keputusan itu segera diserahkan kepada Sekretariat DPRD Jakarta.

"Mudah-mudahan (calon anggota terpilih) bisa dilantik sesuai jadwal pada 26 Agustus," katanya ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Berikut daftar 106 nama calon terpilih anggota DPRD DKI dari sepuluh daerah pemilihan atau Dapil:

- Dapil 1

1. Basri Baco - 21.823 - Golkar

2. Nuchbatillah - 19.543 - Gerindra

3. Muhammad Hasan Abdillah - 19.363 - PKS

4. Dian Pratama - 15.236 - Gerindra

5. Ismail - 14.480 - PKS

6. Wa Ode Herlina - 14.013 - PDIP

7. Desie Christhyana - 13.279 - Demokrat 

8. Alwi Moehamad Ali - 9.293 - PAN

9. Pandapotan Sinaga - 9.212 - PDIP

10. Riano P. Ahmad - 8.878 - Nasdem

11. Elva Fahri Qolbina - 7.613 - PSI

12. Heri Kustanto - 5.402 - PKB

- Dapil 2 

1. Agustina H alias Tina Toon - 36.156 - PDIP

2. Dimaz Raditya - 27.693 - Golkar

3. Ramly HI Muhammad - 23.320 - Golkar

4. Muhammad Idris - 17.263 - Nasdem 

5. Oman Rohman Rakinda - 17.050 - PAN

6. Anggi Arando Siregar - 13.775 - Gerindra

7. Suhud Alynudin - 12.336 - PKS

8. Jhonny Simanjuntak - 10.845 - PDIP

9. Neneng Hasanah - Demokrat 

- Dapil 3

1. Hengky Wijaya - 17.768 - PKB 

2. Tri Waluyo - 17.590 - PKB

3. Bebizie Sri Mulyati - 15.521 - PAN

4. Imamuddin - 12.815 - Nasdem

5. M. Subki - 12.378 - PKS

6. Ida Mahmudah - 11.780 - PDIP

7. Brando Susanto - 11.506 - PDIP

8. Alief Bintang Heryadi - 11.364 - Gerindra

9. Bun Joi Phiau - 9.451 - PSI

- Dapil 4

1. M. Taufik Zoelkifli - 28.531 - PKS

2. Mayjen TNI purn Ferrial Sofyan - 25.829 - Demokrat 

3. Muhammad Lefy - 19.159 - PKB

4. Adnan Taufiq - 16.603 - Gerindra 

5. Syahroni - 16.230 - PAN

6. Dwi Rio Sambodo - 14.645 - PDIP

7. Judistira Hermawan - 13.919 - Golkar

8. Ghozi Zulazmi - 13.329 - PKS

9. Mohamad Ongen Sangaji - 12.533 - Nasdem

10. Josephine Simanjuntak - 5.154 - PSI

- Dapil 5

1. Mujiyono - 20.454 - Demokrat 

2. Abdurrahman Suhaimi - 19.721 - PKS

3. Nasdiyanto - 19.596 - PKS

4. Zita Anjani - 18.544 - PAN

5. M. Fu'adi Luthfi - 14.309 - PKB

6. Pantas Nainggolan - 13.214 - PDIP

7. Alia Noorayu Laksono - 12.381 - Golkar 

8. Ali Hakim Lubis - 9.619 - Gerindra

9. Justin Adrian - 8.643 - PSI

10. Fatimah Tania Nadira Alatas - 8.481 - Nasdem

- Dapil 6

1. Muhammad Thamrin - 36.274 - PKS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Matnoor Tindoan - 30.541 - PPP

3. Ryan Kurnia Ar Rahman - 19.956 - Gerindra

4. Misan Samsuri - 15.585 - Demokrat 

5. Ahmad Moetaba - 15.121 - PKB

6. Muhammad Al Fatih - 12.844 - PKS

7. Sardy Wahab Sadri - 12.803 - Golkar

8. Bambang Kusumanto - 9.593 - PAN

9. Manuara Siahaan - 9.037 - PDIP

10. Raden Gusti Arief Yulifard - 5.300 - Nasdem

- Dapil 7 

1. Sutikno - 34.403 - PKB

2. Wibi Andrino - 23.925 - Nasdem

3. Khoirudin - 23.377 - PKS

4. Dadiyono - 21.619 - Golkar

5. Setyoko - 20.527 - Gerindra

6. Ali Muhammad Johan - 16.828 - Demokrat 

7. Chica Koeswoyo - 15.578 - PDIP

8. Zahrina Nurbaiti - 14.197 - PKS

9. Astrid Kuya - 13.409 - PAN

10. Francine Eustacia V.W. - 10.000 - PSI

- Dapil 8 

1. Nabilah Aboe Bakar Alhabsy - 26.344 - PKS

2. Yusuf - 22.718 - PKB

3. Achmad Yani - 18.885 - PKS

4. Habib Muhamad bin Salim Alatas - 17.322 - PAN

5. Ade Suherman - 16.490 - PKS

6. Nova Harivan Paloh - 15.441 - Nasdem

7. Wahyu Dewanto - 14.831 - Gerindra

8. Yuke Yurike - 12.302 - PDIP

9. Nurhasan - 11.631 - Gerindra

10. Lazarus Simon Ishak - 10.506 - Demokrat 

11. Farah Savira - 8.998 - Golkar

12. August Hamonangan - 8.275 - PSI

- Dapil 9

1. William Aditya Sarana - 39.720 - PSI

2. Inggard Joshua - 29.295 - Gerindra 

3. Lukmanul Hakim - 23.023 - PAN

4. Lauw Siegvrieda - 21.019 - PDIP

5. Gias Kumari Putra - 19.525 - Nasdem

6. Nur Afni Sajim - 19.169 - Demokrat 

7. Sholikhah - 18.958 - PKS

8. Ahmad Ruslan - 13.762 - PKB

9. Dina Masyusin - 12.019 - Perindo

10. Andri Santosa - 11.615 - Golkar

11. Hilda Kusuma Dewi - 11.420 - PDIP

12. Rany Mauliani - 11.152 - Gerindra

- Dapil 10 

1. Ima Mahdiah - 28.479 - PDIP

2. Hardiyanto Kenneth - 26.168 - PDIP

3. Jupiter - 25.765 - Nasdem

4. Abdul Aziz - 22.006 - PKS

5. Yudha Permana - 20.107 - Gerindra

6. Jamilah Abdul Gani - 16.664 - Gerindra 

7. Wita Susilowaty - 15.887 - Demokrat 

8. Inad Luciawaty - 12.331 - PKS

9. Syafi Fabio Djohan - 12.060 - Golkar

10. Kevin Wu - 12.033 - PSI

11. Husen - 11.694 - PAN

12. Uwais El Qoroni - 6.549 - PKB

Pilihan editor: KPU DKI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Pasca-Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

7 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

8 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

9 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

13 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

16 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

19 jam lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.


DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD (P2APBD) di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

Berdasarkan hasil rapat, tenggat waktu bagi DPRD untuk memberi usulan calon Pj Gubernur Jakarta, tetap pada Jumat, 13 September 2024.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

2 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

Jika seorang anggota DPRD gagal melunasi kredit dari menggadaikan SK, bisa berujung eksekusi jaminan.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

2 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.