Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Peluang Usung Anies di Pilgub Jakarta, Megawati: Kalau Mau Sama PDIP, Mau Enggak Nurut?

image-gnews
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembina upacara pengibaran bendera merah putih memperingati Kemerdekaan RI ke-79 di halaman masjid At-Taufik, sekolah partai Lenteng Agung Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024. TEMPO/Andi Ariyadi
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembina upacara pengibaran bendera merah putih memperingati Kemerdekaan RI ke-79 di halaman masjid At-Taufik, sekolah partai Lenteng Agung Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024. TEMPO/Andi Ariyadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung peluang partainya mengusung bekas Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Ia membahas peluang tersebut saat berpidato di hadapan kader PDIP di Jakarta.

Megawati bercerita, sebelum kegiatan pengumuman bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah gelombang kedua dilangsungkan di kantor Dewan Pimpiman Pusat PDIP ini, ada sekelompok yang menyambangi kantor DPP. Kelompok yang disebut Megawati menamai diri sebagai Satgas Hitam tersebut membentangkan spanduk agar PDIP mendukung Anies Baswedan di pilkada Jakarta.

"Kalau mau sama PDIP, Pak Anies mau enggak nurut?" kata Megawati dalam pidatonya di kantor DPP PDIP, Kamis, 22 Agustus 2024.

Peluang PDIP mengusung Anies terbuka setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024. Putusan ini menyebutkan, partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah. 

MK menyatakan, ambang batas pencalonan kini berada di rentang 7,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut. Artinya, meski hanya memperoleh 15 kursi di DPRD Jakarta, PDIP tetap bisa mencalonkan figur secara mandiri.

Akan tetapi, hasil rapat panitia kerja revisi Undang-Undang Pilkada pada 21 Agustus lalu tak mengakomodasi putusan tersebut. Baleg DPR malah mengubah keputusan MK tersebut dengan mengubah Pasal 40 Undang-undang Pilkada yang menjadi syarat ambang batas partai politik mengumpulkan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumusan panitia kerja (panja) Baleg mengatur ambang batas pencalonan sebesar 6,5 sampai 10 persen suara sah hanya berlaku bagi partai politik non-kursi di DPRD. Sedangkan syarat ambang batas pencalonan bagi partai pemilik kursi di DPRD adalah tetap 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 25 persen dari perolehan suara sah.  

Kendati begitu, Anggota Badan Legislasi DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyebut partainya akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubenur dan wakil gubernur dalam Pilgub Jakarta dengan berpijak pada putusan Mahkamah Konstitusi, ketimbang hasil putusan rapat panitia kerja revisi UU Pilkada.

Masinton juga menyebut partai banteng akan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur PDIP di pilkada Jakarta kali ini. “Insya Allah ada Anies (Anies Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton.

Pilihan Editor: Anies Baswedan Berpeluang Maju Pilkada Jakarta Jika Putusan MK Dijalankan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

2 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

2 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

8 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

Dasco mengungkapkan, setelah diumumkan ke publik, timses pemenangan Ridwan Kamil-Suswono akan langsung bekerja.


Kun Wardana Klaim Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir Jakarta

9 jam lalu

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Kun Wardana Klaim Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir Jakarta

Calon wakil gubernur Jakarta, Kun Wardana, mengklaim akan menggunakan alat pemindah awan untuk atasi banjir di Jakarta.


Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

10 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Janji Bereskan Pemukiman Kumuh di Jakarta dengan Pendekatan Kemanusiaan

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berjanji tuntaskan masalah rumah kumuh di Jakarta dengan pendekatan kemanusiaan.


Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi atau Forkabi, Abdul Ghoni (tengah-baju merah), menemui calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Ketum Forkabi Sowan ke Rumah Rano Karno, Penjajakan Dukungan di Pilkada Jakarta

Ketum Forkabi, Abdul Ghoni, berkunjung ke kediaman calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

13 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

14 jam lalu

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. Mereka melaporkan soal penyitaan ponsel oleh penyidik KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

Ronny Talapessy mengatakan gugatan terhadap SK perpanjangan kepengurusan PDIP ke PTUN Jakarta akan dicabut pagi ini


PDIP Kota Solo Respons soal Kader Partai Laporkan FX Rudy ke Polisi

15 jam lalu

Wawanto (kanan) bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
PDIP Kota Solo Respons soal Kader Partai Laporkan FX Rudy ke Polisi

Kader DPC PDIP Kota Solo sebelumnya melaporkan FX Rudy ke Polresta Solo atas kasus dugaan pengancaman pembunuhan.