Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah menunjukkan diskriminasi dan pelanggaran serius oleh negara terhadap kelompok minoritas. Padahal menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin Konstitusi.

Usman menegaskan kebebasan beragama adalah hak fundamental yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara tanpa kecuali. Setiap warga negara, kata Usman, berhak untuk menjalankan ibadah agamanya tanpa takut diskriminasi, intimidasi, atau ancaman.

“Kami mendesak pihak berwenang di Garut untuk segera mencabut penyegelan tempat ibadah tersebut dan menghentikan segala bentuk tindakan diskriminatif terhadap Jemaah Ahmadiyah,” kata Usman lewat keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.

Sumber Amnesty International Indonesia mengungkapkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyegel tempat ibadah jamaah Ahmadiyah pada Selasa, 2 Juli 2024. Lokasi tempat ibadah berada di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.  

Pada Selasa sore, 2 Juli 2024, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kejaksaan Negeri Garut, dan Kepolisian Resor Garut mengadakan rapat membahas Ahmadiyah di Ruangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut. Malamnya, puluhan aparat gabungan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten Garut menutup paksa Masjid Ahmadiyah di Nyalindung.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amnesty mengatakan alasan Satpol PP menutup paksa masjid tersebut karena sebelumnya telah menerima audiensi dari ormas yang mengatasnamakan GERAM (Gerakan Anti Ahmadiyah) yang menolak keberadaan masjid itu. Padahal keberadaan masjid tidak dipermasalahkan warga sekitar. 

Jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung sudah ada sejak 1970-an dan hidup berdampingan secara damai dengan warga lainnya. Jamaah Ahmadiyah di sana menggunakan masjid itu sebagai sarana ibadah seperti shalat lima waktu, mengaji Al-Quran, dan sarana pendidikan anak-anak belajar tentang ke-Islaman.  

Sebelum insiden di Garut tersebut, data Amnesty International Indonesia selama Januari 2021 hingga Mei 2024 mencatat 121 kasus intoleransi atas umat beragama di Indonesia. Kasus-kasus tersebut di antaranya berupa penolakan, pelarangan, penutupan, atau perusakan rumah ibadah maupun penyerangan atau intimidasi atas umat. Pelaku intoleransi berasal dari aparat negara, warga, maupun organisasi masyarakat.

Pilihan Editor: Respons Dedi Mulyadi Dapat Dukungan Maju di Pilgub Jabar 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut, YLBHI: Pelanggaran Kebebasan Beragama

4 jam lalu

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut, YLBHI: Pelanggaran Kebebasan Beragama

Menurut YLBHI, tindakan penutupan masjid Ahmadiyah itu merupakan pelanggaran hak yang sudah dijamin konstitusi.


LBH Bandung Kecam Penyegelan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Garut

7 jam lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
LBH Bandung Kecam Penyegelan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Garut

Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut dinilai LBH Bandung menambah kegagalan negara dalam melindungi dan menjamin hak asasi.


Masjid Ahmadiyah di Garut Disegel Pemerintah Tanpa Proses Dialog

16 jam lalu

Jamaah Ahmadiyah beraktifitas di Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Masjid Ahmadiyah di Garut Disegel Pemerintah Tanpa Proses Dialog

Usama Ahmad Rizal, salah seorang pendamping warga Ahmadiyah di Garut, mengatakan penyegelan masjid Ahmadiyah dilakukan tanpa pemberitahuan sama sekali.


Tim Pakem Garut Sebut Penyegelan Mesjid Ahmadiyah Tak Langgar Aturan

18 jam lalu

Ilustrasi masjid. Twitter
Tim Pakem Garut Sebut Penyegelan Mesjid Ahmadiyah Tak Langgar Aturan

Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), mengaku tidak melakukan pelanggaran atas penyegelan mesjid Ahmadiyah di Kabupaten Garut.


HUT Polri: Kritik Lengkap Amnesty International Indonesia ke Polri dan RUU Polri

3 hari lalu

Anggota kepolisian mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
HUT Polri: Kritik Lengkap Amnesty International Indonesia ke Polri dan RUU Polri

Di HUT Polri Amnesty International Indonesia mengkritik Revisi UU Polri yang justru memperkuat kewenangan Polri tanpa mekanisme kontrol yang memadai.


HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

Pada perayaan HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International Indonesia beberkan dosa-dosa Polri terkait pelanggaran HAM.


HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

5 hari lalu

Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

Amnesty International Indonesia singgung soal revisi UU Polri di HUT Bhayangkara ke-78.


Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

9 hari lalu

Warga Suku Bajo memasukkan air bersih pegunungan kedalam jerigen dengan alat angkut perahu di Desa Leppe, Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 1 Juni 2021. Suku Bajo yang bermukim di sekitar laut berswadaya membeli pipa untuk mendapatkan air bersih dari pegunungan. ANTARA FOTO/Jojon
Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

Polisi Sabah di Malaysia menangkap dan menginterogasi seorang aktivis yang membela Suku Bajo, yang diusir dan rumahnya dibakar oleh otoritas setempat.


Amnesty International: Jumlah Penyiksaan oleh Aparat Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Didominasi oleh Polisi

9 hari lalu

Diskusi bertajuk 'Penyiksaan: Asian Value?' yang diselenggarakan oleh Amnesty Internasional Indonesia. TEMPO/HENDRI
Amnesty International: Jumlah Penyiksaan oleh Aparat Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Didominasi oleh Polisi

Amnesty International Indonesia mengatakan jumlah penyiksaan oleh aparat, seperti TNI dan Polri meningkat dalam tiga tahun terakhir.


Laporan Amnesty International Ungkap Amerika Serikat Terbanyak Jalani Eksekusi Mati

37 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Laporan Amnesty International Ungkap Amerika Serikat Terbanyak Jalani Eksekusi Mati

Laporan Amnesty International mengungkap eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat yang tertinggi dalam hampir 10 tahun terakhir.