Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HUT Polri: Kritik Lengkap Amnesty International Indonesia ke Polri dan RUU Polri

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anggota kepolisian mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Anggota kepolisian mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, 1 Juli 2024 atau dikenal HUT Polri menjadi bahan evaluasi dari Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengkritik tindakan represif dan sewenang-wenang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap Hak Asasi Manusia atau HAM.

"Kapolri seringkali menyatakan akan melakukan perbaikan dan reformasi di tubuh Polri. Tampaknya ini tidak kunjung terwujudkan," ungkapnya.

Amnesty International Indonesia mencatat adanya 58 kasus penangkapan sewenang-wenang terhadap 412 pembela HAM dari tahun 2019 hingga 2023. Korban terbanyak adalah aktivis politik Papua, aktivis mahasiswa, dan masyarakat adat. Para jurnalis, aktivis buruh dan lingkungan, serta petani dan nelayan juga menjadi korban penangkapan saat mereka berusaha menggunakan hak berpendapat dan berkumpul.

Salah satu kasus yang disoroti adalah penangkapan tiga nelayan di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada 18 April dan 11 Mei 2024. Mereka ditangkap saat memperjuangkan pelestarian hutan mangrove dari perusakan.

"Ini salah satu sinyal bahwa Polri masih tidak mengindahkan hak masyarakat untuk berpendapat," kata Usman.

Lebih lanjut, Amnesty International Indonesia juga mencatat keterlibatan aparat Polri dalam 100 kasus penyiksaan dengan 151 korban dari total 142 kasus dengan 227 korban selama periode Juli 2019 hingga Juni 2024. Kasus yang baru-baru ini mengejutkan publik terjadi pada 9 Juni 2024 di Kota Padang, Sumatra Barat, di mana seorang remaja berusia tiga belas tahun meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan polisi.

Pada peringatan Hari Bhayangkara ini, Usman menegaskan bahwa Polri harus mengakui kegagalannya dalam menegakkan hak asasi manusia. Ia mendesak Polri untuk benar-benar memperbaiki diri dan menegakkan hukum atas aparatnya yang terlibat dalam kekerasan sewenang-wenang serta mencegah peristiwa serupa terulang.

Kritik RUU Polri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak lupa, Amnesty International Indonesia mengkritik Revisi UU Polri yang dinilai justru memperkuat kewenangan Polri tanpa mekanisme kontrol yang memadai. Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi UU Polri Nomor 02 Tahun 2002 sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 28 Mei 2024.

Revisi ini memberikan Polri kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengamanan ruang siber serta penindakan, pemblokiran, atau pemutusan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.

Dalam Pasal 14 Ayat (1) huruf b, dijelaskan bahwa Polri memiliki kewenangan untuk melakukan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pengamanan ruang siber, yang didefinisikan sebagai ruang di mana setiap orang atau komunitas terhubung melalui jaringan teknologi informasi dan komunikasi.

Selain itu, RUU Polri juga memberikan wewenang kepada polisi untuk memblokir atau memutus akses ruang siber guna mencegah kejahatan di dunia maya. Hal ini diatur dalam Pasal 16 Ayat (1) huruf q, yang menyatakan bahwa tindakan ini dapat dilakukan untuk tujuan keamanan dalam negeri dengan koordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kedua pasal di RUU Polri tersebut berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berkumpul serta memberikan kewenangan lebih besar kepada kepolisian dalam pengawasan ruang siber.

"Revisi UU Polri harus memastikan adanya keseimbangan antara kewenangan kepolisian dan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara," tutup Usman.

KARUNIA PUTRI | AMELIA RAHIMA | YOHANES MAHARSO | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan editor: HUT Bhayangkara ke 79, Jokowi Minta Polri Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

2 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

Sumber Amnesty International Indonesia mengungkapkan Satpol PP Kabupaten Garut menyegel tempat ibadah jamaah Ahmadiyah pada Selasa lalu.


Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

Berikut beberapa poin pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Hari Bhayangkara ke-78, salah satunya permintaan maaf kepada masyarakat.


HUT Bhayangkara ke-78 Belum Usai, Petugas Kebersihan Sudah Angkut Lebih dari 100 Kantong Sampah

5 hari lalu

Sampah berserakan dalam acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Sampah terlihat berserakan di lokasi pesta rakyat dan konser musik yang merupakan rangkaian acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
HUT Bhayangkara ke-78 Belum Usai, Petugas Kebersihan Sudah Angkut Lebih dari 100 Kantong Sampah

Hamparan sampah memenuhi area lapangan Monas, Jakarta Pusat, di acara pesta rakyat HUT Bhayangkara ke-78, pada Senin, 1 Juli 2024.


KontraS: Kekerasan oleh Polisi di Sekor SDA dan Agraria Naik Dua Kali Lipat

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
KontraS: Kekerasan oleh Polisi di Sekor SDA dan Agraria Naik Dua Kali Lipat

KontraS mencatat setidaknya terdapat 52 peristiwa kekerasan dalam sektor SDA dan agraria yang dilakukan oleh pihak kepolisian


Pasca Operasi, Prabowo Langsung Dampingi Jokowi di HUT ke-78 Bhayangkara

5 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Subekti
Pasca Operasi, Prabowo Langsung Dampingi Jokowi di HUT ke-78 Bhayangkara

Prabowo kembali beraktivitas usai satu pekan yang lalu sukses menjalankan operasi cedera kaki.


HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

5 hari lalu

Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

Amnesty International Indonesia singgung soal revisi UU Polri di HUT Bhayangkara ke-78.


HUT Bhayangkara ke-79, Jokowi Minta Polri Layani Masyarakat Sepenuh Hati

5 hari lalu

Presiden Jokowi memberi keterangan usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri pada Rabu 28 Februari 2024 di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO/Daniel A. Fajri
HUT Bhayangkara ke-79, Jokowi Minta Polri Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Prabowo diundang menghadiri puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Monas.


HUT Bhayangkara ke-78, Kompolnas: Era Media Sosial Pengaruhi Citra Polri

5 hari lalu

Sejumlah warga mengamati helikopter polisi di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024. Polri mempersiapkan berbagai kegiatan yang terbuka untuk mayarakat umum seperti pesta rakyat, pertunjukan musik, wahana permainan serta berbagai kendaraan taktis (rantis) hingga helikopter yang dipamerkan saat peringatan puncak HUT ke-78 Bhayangkara pada 1 Juli 2024 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Bayu Pratama S
HUT Bhayangkara ke-78, Kompolnas: Era Media Sosial Pengaruhi Citra Polri

Pada peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyoroti tantangan yang dihadapi Polri di era transparansi.


HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI dan Jaksa Agung Ucapkan Selamat dan Harapkan Ini

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI dan Jaksa Agung Ucapkan Selamat dan Harapkan Ini

Panglima TNI dan Jaksa Agung mengucapkan selamat HUT ke-78 Bhayangkara. Apa harapan mereka?


Kapolri dari Masa ke Masa, Jenderal Hoegeng Kapolri ke Berapa?

6 hari lalu

Sejumlah warga berfoto dengan latar belakang Monumen Hoegeng usai diresmikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kawasan Stadion Hoegeng, Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu 11 November 2023. Pembangunan monumen Hoegeng oleh Polri yang dibangun dengan total tinggi 14 meter dan lebar 3 meter ini untuk mengenang Jenderal Pol Hoegeng Iman Santoso sebagai Kapolri ke-5 periode 1968-1971. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Kapolri dari Masa ke Masa, Jenderal Hoegeng Kapolri ke Berapa?

Kapolri telah berganti 25 kali. Berikut daftar sejak Kapolri pertama Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo hingga Jenderal Listyo Sigit.