Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pakem Garut Sebut Penyegelan Mesjid Ahmadiyah Tak Langgar Aturan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi masjid. Twitter
Ilustrasi masjid. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Pakem Kabupaten Garut menyebut penyegelan masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia di wilayah itu tak melanggar aturan. "Tindakan kami sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut Jaya P Sitompul pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Mesjid Ahmadiyah itu berada di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu. Penyegelan bangunan berukuran 10 x 10 meter itu dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2024, oleh tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Tim ini terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, MUI, Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Garut. 

Menurut Jaya, mesjid Jamaah Ahmadiyah itu dinilai melanggar Pasal 14 juncto pasal 23 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, tentang kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Alasannya karena syarat pendirian mesjid tidak memenuhi ketentuan. 

Jaya mengklaim keberadaan masjid itu dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar. Ia menyebut kegiatan Ahmadiyah dinilai melanggar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat dan Fatwa MUI.  "Saat ini kami terus melakukan pemantauan agar kondisi ketertiban dan kenyamanan masyarakat Garut tetap terjaga," ujar Jaya.

Konflik pembangunan mesjid Ahmadiyah di Cilawu ini telah berlangsung sejak 2013 lalu. Masyarakat setempat menolak berdirinya mesjid tersebut. Alasannya karena selain berbeda faham, jarak mesjid yang akan dibangun itu hanya sekitar 50 meter dari mesjid warga.

Upaya perdamaian pun telah beberapa kali dilakukan hingga di tingkat Pemerintah Kabupaten. Bahkan pada 2021, telah dikeluarkan Surat Edaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, agar menghentikan pembangunan mesjid Ahmadiyah.  "Hasil kesepakatan bersama tidak dijalankan warga Ahmadiyah," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko.

Eko mengaku dirinya sempat dibohongi pengurus Jemaah Ahmadiyah. Pada tahun lalu, pembangunan mesjid kembali dilanjutkan dengan alasan hanya akan dijadikan tempat tinggal. Namun pada penyegelan kemarin, mesjid Ahmadiyah itu telah beralaskan karpet dan terdapat mimbar. "Laporan dari warga mesjid ini telah digunakan salat Jumat dua kali dan pengajian rutin. Padahal kesepakatan sebelumnya tidak boleh ada aktivitas," ujar Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko mengaku penyegelan ini bukan kali pertama. Pemerintah Kabupaten Garut bersama tim Pakem telah menutup akses pembangunan mesjid itu pada 2021 lalu. Warga Jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang ini tercatat sebanyak 170 orang yang terdiri dari 70 Kepala Keluarga.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah menunjukkan diskriminasi dan pelanggaran serius oleh negara terhadap kelompok minoritas. Padahal menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin konstitusi.

Usman menegaskan kebebasan beragama adalah hak fundamental yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara tanpa kecuali. Setiap warga negara, kata Usman, berhak untuk menjalankan ibadah agamanya tanpa takut diskriminasi, intimidasi, atau ancaman.

“Kami mendesak pihak berwenang di Garut untuk segera mencabut penyegelan tempat ibadah tersebut dan menghentikan segala bentuk tindakan diskriminatif terhadap Jemaah Ahmadiyah,” kata Usman lewat keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.

Pilihan Editor: Terbentuknya Jaringan Gusdurian, Merawat Perjuangan dan Pemikiran Gus Dur

EKA YUDHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Tersangka Penimbunan Pupuk Subsidi di Garut

2 hari lalu

Ilustrasi pengungkapan penyalahgunaan pupuk subsidi.
Polisi Tangkap Tersangka Penimbunan Pupuk Subsidi di Garut

Polisi sita 25 ton pupuk subsidi dari tangan tersangka, dijual kembali dengan harga pupuk nonsubsidi.


Gempa dari Laut di Pangandaran Getarkan Garut Tengah Malam, Ini Data BMKG

5 hari lalu

Peta pusat gempa Pangandaran. Foto : BMKG
Gempa dari Laut di Pangandaran Getarkan Garut Tengah Malam, Ini Data BMKG

BMKG mencatat gempa tektonik telah terjadi dengan Magnitudo 4,3 tepatnya pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, pukul 23.32 WIB.


Dosen ITB Kenalkan Alat Pengolah Limbah Penyamakan Kulit di Garut

6 hari lalu

Alat pengolah limbah penyamakan kulit di Garut dari tim dosen ITB yang menggunakan lahan basah buatan atau constructed wetland. (Dok.ITB)
Dosen ITB Kenalkan Alat Pengolah Limbah Penyamakan Kulit di Garut

Tim ITB menjajal dua model penanganan limbah hasil proses penyamakan kulit di daerah Sukaregang, Kabupaten Garut.


Green Islam Antar Pendiri Pesantren di Garut Masuk Food Heroes FAO 2024

8 hari lalu

Nissa Wargadipura, pegiat lingkungan sekaligus pendiri Pesantren Ekologi Ath-Thaariq di Garut, Jawa Barat, yang menerima penghargaan Food Heroes 2024. (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Green Islam Antar Pendiri Pesantren di Garut Masuk Food Heroes FAO 2024

Penghargaan Food Heroes FAO 2024 diterima Nissa Wargadipura dan 25 orang lainnya dari seluruh dunia dalam peringatan Hari Pangan Sedunia.


Gempa Sesar Garsela Bermagnitudo 2,8, BMKG: Dirasakan Warga Garut dan Bandung

24 hari lalu

Ilustrasi gempa bumi. Shutterstock
Gempa Sesar Garsela Bermagnitudo 2,8, BMKG: Dirasakan Warga Garut dan Bandung

BMKG menyatakan, gempa tektonik bermagnitudo 2,8 menggoyang sebagian wilayah Garut dan Kabupaten Bandung, Jumat sore pukul 16.35 WIB.


Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

28 hari lalu

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal. Dalam aksinya, mereka menghadang mobil calon Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina, yang melintas di bundaran Simpang Lima, Tarogong Kidul, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Sigit Zulmunir.
Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal bentuk protes maraknya premanisme, pungutan liar dan travel bodong,


Gempa Bandung: Ini yang Dibutuhkan Korban Menurut BNPB

46 hari lalu

Warga beristirahat di tenda terpal pascagempa mengguncang Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. Warga Desa Cibeureum memilih bertahan di tenda karena takut terjadi gempa susulan. TEMPO/Prima Mulia
Gempa Bandung: Ini yang Dibutuhkan Korban Menurut BNPB

Menurut BNPB, korban gempa Bandung membutuhkan bantuan seperti pakaian bayi, selimut, makanan pengganti ASI dan siap saji, tenda, matras, air mineral.


Kerugian Gempa Bandung dan Sekitarnya Mencapai Rp385 Miliar, 21 Ribu Orang Terdampak

47 hari lalu

Warga melihat bangunan yang roboh akibat gempa magnitudo 5.0 mengguncang Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. Menurut data sementara BPBD Provinsi Jawa Barat,  gempa berkekuatan 5.0 Magnitudo tersebut mengakibatkan 8 unit rumah, 2 fasilitas kesehatan, 1 sarana pendidikan, dan 1 tempat ibadah mengalami kerusakan. TEMPO/Prima mulia
Kerugian Gempa Bandung dan Sekitarnya Mencapai Rp385 Miliar, 21 Ribu Orang Terdampak

BPBD Jawa Barat menyebut total masyarakat terdampak gempa di Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, dan Bogor mencapai 21.709 jiwa.


Satu Siswa SD Dicatat Sebagai Korban Tewas Gempa di Kabupaten Bandung Hari Ini

47 hari lalu

Warga beristirahat di tenda terpal pascagempa mengguncang Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. BPBD Jawa Barat mencatat hingga Rabu siang, 18 September 2024, pukul 14.00 WIB, korban luka-luka akibat gempa M4,9 di Kabupaten Bandung mencapai 81 orang. TEMPO/Prima Mulia
Satu Siswa SD Dicatat Sebagai Korban Tewas Gempa di Kabupaten Bandung Hari Ini

Ratusan rumah dan puluhan bangunan rusak dampak gempa hari ini tersebar di Kabupaten Bandung, Garut, dan Kabupaten Bandung Barat.


Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

47 hari lalu

Sejumlah bangunan roboh saat gempa magnitudo 5.0 mengguncang Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. Gempa dangkal dengan kedalaman 10 kilometer ini terjadi akibat adanya aktivitas sesar Garut Selatan. TEMPO/Prima Mulia
Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

BMKG mencatat tiga gempa masih bisa dirasakan di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut pasca-gempa M4,9 pada pukul 09.41 WIB.