Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pakem Garut Sebut Penyegelan Mesjid Ahmadiyah Tak Langgar Aturan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi masjid. Twitter
Ilustrasi masjid. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Pakem Kabupaten Garut menyebut penyegelan masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia di wilayah itu tak melanggar aturan. "Tindakan kami sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut Jaya P Sitompul pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Mesjid Ahmadiyah itu berada di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu. Penyegelan bangunan berukuran 10 x 10 meter itu dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2024, oleh tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Tim ini terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, MUI, Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Garut. 

Menurut Jaya, mesjid Jamaah Ahmadiyah itu dinilai melanggar Pasal 14 juncto pasal 23 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, tentang kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Alasannya karena syarat pendirian mesjid tidak memenuhi ketentuan. 

Jaya mengklaim keberadaan masjid itu dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar. Ia menyebut kegiatan Ahmadiyah dinilai melanggar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat dan Fatwa MUI.  "Saat ini kami terus melakukan pemantauan agar kondisi ketertiban dan kenyamanan masyarakat Garut tetap terjaga," ujar Jaya.

Konflik pembangunan mesjid Ahmadiyah di Cilawu ini telah berlangsung sejak 2013 lalu. Masyarakat setempat menolak berdirinya mesjid tersebut. Alasannya karena selain berbeda faham, jarak mesjid yang akan dibangun itu hanya sekitar 50 meter dari mesjid warga.

Upaya perdamaian pun telah beberapa kali dilakukan hingga di tingkat Pemerintah Kabupaten. Bahkan pada 2021, telah dikeluarkan Surat Edaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, agar menghentikan pembangunan mesjid Ahmadiyah.  "Hasil kesepakatan bersama tidak dijalankan warga Ahmadiyah," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko.

Eko mengaku dirinya sempat dibohongi pengurus Jemaah Ahmadiyah. Pada tahun lalu, pembangunan mesjid kembali dilanjutkan dengan alasan hanya akan dijadikan tempat tinggal. Namun pada penyegelan kemarin, mesjid Ahmadiyah itu telah beralaskan karpet dan terdapat mimbar. "Laporan dari warga mesjid ini telah digunakan salat Jumat dua kali dan pengajian rutin. Padahal kesepakatan sebelumnya tidak boleh ada aktivitas," ujar Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko mengaku penyegelan ini bukan kali pertama. Pemerintah Kabupaten Garut bersama tim Pakem telah menutup akses pembangunan mesjid itu pada 2021 lalu. Warga Jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang ini tercatat sebanyak 170 orang yang terdiri dari 70 Kepala Keluarga.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah menunjukkan diskriminasi dan pelanggaran serius oleh negara terhadap kelompok minoritas. Padahal menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin konstitusi.

Usman menegaskan kebebasan beragama adalah hak fundamental yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara tanpa kecuali. Setiap warga negara, kata Usman, berhak untuk menjalankan ibadah agamanya tanpa takut diskriminasi, intimidasi, atau ancaman.

“Kami mendesak pihak berwenang di Garut untuk segera mencabut penyegelan tempat ibadah tersebut dan menghentikan segala bentuk tindakan diskriminatif terhadap Jemaah Ahmadiyah,” kata Usman lewat keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.

Pilihan Editor: Terbentuknya Jaringan Gusdurian, Merawat Perjuangan dan Pemikiran Gus Dur

EKA YUDHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gempa Bandung: Ini yang Dibutuhkan Korban Menurut BNPB

15 hari lalu

Warga beristirahat di tenda terpal pascagempa mengguncang Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. Warga Desa Cibeureum memilih bertahan di tenda karena takut terjadi gempa susulan. TEMPO/Prima Mulia
Gempa Bandung: Ini yang Dibutuhkan Korban Menurut BNPB

Menurut BNPB, korban gempa Bandung membutuhkan bantuan seperti pakaian bayi, selimut, makanan pengganti ASI dan siap saji, tenda, matras, air mineral.


Kerugian Gempa Bandung dan Sekitarnya Mencapai Rp385 Miliar, 21 Ribu Orang Terdampak

16 hari lalu

Warga melihat bangunan yang roboh akibat gempa magnitudo 5.0 mengguncang Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. Menurut data sementara BPBD Provinsi Jawa Barat,  gempa berkekuatan 5.0 Magnitudo tersebut mengakibatkan 8 unit rumah, 2 fasilitas kesehatan, 1 sarana pendidikan, dan 1 tempat ibadah mengalami kerusakan. TEMPO/Prima mulia
Kerugian Gempa Bandung dan Sekitarnya Mencapai Rp385 Miliar, 21 Ribu Orang Terdampak

BPBD Jawa Barat menyebut total masyarakat terdampak gempa di Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, dan Bogor mencapai 21.709 jiwa.


Satu Siswa SD Dicatat Sebagai Korban Tewas Gempa di Kabupaten Bandung Hari Ini

16 hari lalu

Warga beristirahat di tenda terpal pascagempa mengguncang Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. BPBD Jawa Barat mencatat hingga Rabu siang, 18 September 2024, pukul 14.00 WIB, korban luka-luka akibat gempa M4,9 di Kabupaten Bandung mencapai 81 orang. TEMPO/Prima Mulia
Satu Siswa SD Dicatat Sebagai Korban Tewas Gempa di Kabupaten Bandung Hari Ini

Ratusan rumah dan puluhan bangunan rusak dampak gempa hari ini tersebar di Kabupaten Bandung, Garut, dan Kabupaten Bandung Barat.


Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

16 hari lalu

Sejumlah bangunan roboh saat gempa magnitudo 5.0 mengguncang Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. Gempa dangkal dengan kedalaman 10 kilometer ini terjadi akibat adanya aktivitas sesar Garut Selatan. TEMPO/Prima Mulia
Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

BMKG mencatat tiga gempa masih bisa dirasakan di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut pasca-gempa M4,9 pada pukul 09.41 WIB.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

16 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Usai Pesta Miras Oplosan, 3 Pelajar di Garut Tewas, Dua Dirawat

33 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Usai Pesta Miras Oplosan, 3 Pelajar di Garut Tewas, Dua Dirawat

Pelajar di Garut pesta miras oplosan. Mereka mencampur alkohol 70 persen dengan minuman energi dan obat penenang jenis alprazolam.


Gelar Sarasehan Wawasan Kebangsaan, Ahmadiyah Jelaskan Peran Mereka Perjuangkan Kemerdekaan

34 hari lalu

Jemaat Ahmadiyah dan tamu undangan mendengarkan pidato pembukaan Jalsah Salanah 2023 di Inggris. TEMPO/Yandhrie Arvian
Gelar Sarasehan Wawasan Kebangsaan, Ahmadiyah Jelaskan Peran Mereka Perjuangkan Kemerdekaan

Jemaah Ahmadiyah Indonesia menyatakan sudah menerapkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Aksi Mahasiswa di Surabaya dan Garut Kawan Putusan MK Sempat Diwarnai Kericuhan

42 hari lalu

Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Aksi Mahasiswa di Surabaya dan Garut Kawan Putusan MK Sempat Diwarnai Kericuhan

Aksi mahasiswa mengawal putusan MK masih terjadi di berbagai daerah hari ini. Di Surabaya dan Garut aksi sempat diwarnai kericuhan.


Petani Sayuran di Garut Curhat Kurang Teknologi ke Ilham Habibie

59 hari lalu

Petani membawa sejumlah kentang yang usai dipetiknya di Kampung Panyingkiran, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 19 Oktober 2017. Para petani ini merupakan mitra binaan Corporate Social Responsibility & SMEPP (Small Medium Enterprise Partnership Program) Pertamina Area Jawa Bagian Barat. TEMPO/Amston Probel
Petani Sayuran di Garut Curhat Kurang Teknologi ke Ilham Habibie

Petani sayuran di Garut berharap gubernurnya perhatikan teknologi pertanian. Mereka percaya hanya dengan teknologi, petani bisa mencetak keuntungan.


5 Gempa Dirasakan Sepanjang Hari Ini, dari Dinihari di Garut sampai Sore di Ambon

4 Agustus 2024

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
5 Gempa Dirasakan Sepanjang Hari Ini, dari Dinihari di Garut sampai Sore di Ambon

Gempa tektonik mengguncang sebagian wilayah selatan Jawa Barat pada Ahad dinihari, 4 Agustus 2024 pukul 02.20 WIB.