Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Putusan Penting Muhammadiyah

image-gnews
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar konferensi pers bertajuk Damai Pasca Pemilu di Kantor PP Muhammadiyah di Yogya Kamis (18/4/2019). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar konferensi pers bertajuk Damai Pasca Pemilu di Kantor PP Muhammadiyah di Yogya Kamis (18/4/2019). Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah membuat berbagai keputusan penting, yang berbeda dengan sejumlah organisasi keagamaan lainnya, dalam satu tahun terakhir. Putusan terbaru ketika lembaga ini menarik dananya sebesar Rp 13 triliun  di Bank Syariah Indonesia (BSI), lalu akan dialihkan ke bank syariah lainnya.

Pemindahan dana tersebut tertuang dalam sebuah memo dari Muhammadiyah dengan nomor 320/I.0/A/2024 tentang konsolidasi dana. “Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah,’ demikian tertulis dalam memo tersebut.

Muhammadiyah juga berbeda sikap dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam merespons kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memberikan pengelolaan tambang kepada organisasi keagamaan. Muhammadiyah belum menyatakan sikap atas kebijakan tersebut. Adapun PBNU memastikan ikut mengelola tambang tersebut. Berikut ini lima putusan penting Muhammadiyah dalam kurun waktu satu tahun terakhir yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Netral di Pemilu 2024

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan komitmen netralitas Muhammadiyah pada Pemilu 2024. Ia mengatakan Muhammadiyah akan tetap menjaga nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan, serta tidak terlibat dalam mendukung partai politik tertentu.

"Muhammadiyah tetap sebagai organisasi yang bersikap netral. Muhammadiyah berprinsip untuk tidak terlibat dalam dukungan atau partisan terhadap salah satu partai politik," kata Haedar di Pengajian Umum Hari Syiar Bermuhammadiyah Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Ahad, 7 Januari 2024.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, juga menyampaikan hal serupa. Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, ia mengatakan Muhammadiyah tidak mendukung partai politik atau pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024. Meski begitu, kata dia, Muhammadiyah tetap memberi kebebasan kepada kadernya, tapi mereka harus nonaktif dari jabatannya di Persyarikatan Muhammadiyah.

2. Netral dalam Urusan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Haedar Nashir mengatakan organisasinya akan bersikap netral mengenai penggunaan hak angket DPR untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang sempat menggelinding di Senayan seusai pemilihan presiden.

"Kami netral dalam arti bahwa hal itu sudah bukan jadi urusannya. Muhammadiyah tidak akan menjadi pelaku untuk urusan itu," kata Haedar seusai Munas Tarjih XXXII Muhammadiyah di Pekalongan, Jawa Tengah pada 23 Februari 2024.

Menurut dia, pandangan Muhammadiyah terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik. Namun Muhammadiyah tetap dalam satu sistem bernegara yang memiliki politik kebangsaan sebelum merdeka hingga setelah merdeka. Haedar juga menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terpengaruh dengan dinamika politik partisipan maupun partai politik peserta pemilu.

3. Belum Putuskan Sikap dalam Pengelolaan Tambang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhammadiyah belum memutuskan sikap terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang memberi kesempatan kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang. Aturan pengelolaan tambang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021.

“Sampai saat ini pimpinan (Muhammadiyah) belum memutuskan dalam rapat pleno pimpinan terkait hal ini,” kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, Rabu, 5 Juni 2024.

Adapun Abdul Mu’ti mengatakan belum ada pembicaraan antara pemerintah dan pihaknya mengenai pengelolaan tambang tersebut. Ia juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara. “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” kata Mu’ti, Senin, 3 Juni 2024.

4. Program Seribu Cahaya

Pimpinan Pusat Muhammadiyah meluncurkan program seribu Cahaya untuk menjawab permasalahan lingkungan, perubahan iklim, dan mendukung Indonesia mencapai nol emisi karbon pada 2060. Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung, mengatakan organisasinya berkolaborasi dengan Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) untuk mewujudkan program tersebut.

“Ke depan kami akan mencoba secara maksimal agar energi-energi baru ini bisa kami maksimalkan,” kata Azrul di Gedung PP Muhammadiyah, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juni 2024, yang dikutip dari Antara. Ia mengatakan seluruh pondok pesantren, sekolah, masjid, muhala dan rumah sakit milik Muhammadiyah akan dilibatkan untuk mewujudkan program tersebut.

5. Tarik Dana 13 Triliun dari BSI

Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana yang disimpan di BSI ke beberapa bank syariah lainnya. Dana yang dialihkan dari BSI itu mencapai Rp 13 triliun. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, mengatakan pengalihan dana lembaga dari BSI itu untuk meminimalkan persaingan di bank-bank syariah lainnya.

Ia mengatakan, porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terpusat di BSI. Kondisi itu, kata dia, secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrari. Artinya, risiko keuangan yang muncul ketika suatu entitas, seperti bank, perusahaan, atau investor, memiliki eksposur yang tinggi terhadap satu pihak, sektor, atau wilayah geografis tertentu. Selain itu, dana Muhammadiyah yang tersimpan di bank syariah lainnya masih sedikit.

“Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” kata Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.

Pilihan Editor : Muhammadiyah Akan Godok Tawaran Kelola Konsesi Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

1 hari lalu

Tambang Bauksit. ANTARA
Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.


Lowongan Kerja Bank BSI, Terbuka untuk S1 dari Lintas Jurusan

5 hari lalu

Ilustrasi wanita mencari lowongan kerja. shutterstock.com
Lowongan Kerja Bank BSI, Terbuka untuk S1 dari Lintas Jurusan

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (Persero) buka lowongan kerja, program khusus calon pimpinan.


Ketika Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Dukung Kader NU di Pilgub Jatim 2024

8 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin (kiri) usai menyatakan dukungan kepada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah (tengah) dan Lukmanul Khakim (kanan) di kawasan Cilandak, Jakarta, Kamis (19/9/2024). ANTARA
Ketika Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Dukung Kader NU di Pilgub Jatim 2024

Din Syamsuddin mengatakan tidak aneh kalau tokoh Muhammadiyah mendukung kader NU.


KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

16 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba


Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

17 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

18 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

18 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

23 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

Ekonom senior Faisal Basri yang meninggal dunia pada Kamis dini hari, 5 September 2024, sempat menyoroti tiga hal ini.


Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

24 hari lalu

Gambar tangkapan layar Stasiun TV CNN Indonesia yang menayangkan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus bersamaan dengan notifikasi saat Azan Magrib, Kamis, 5 September 2024. (TEMPO/Yudono)
Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

"Tayangan azan Mahgrib diganti running text di televisi yang menyiarkan live Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui Ormas Islam"


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

24 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.