TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kader Muhammadiyah turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini.
Haedar menuturkan, tiap kader Muhammadiyah memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam kontestasi politik baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.
"Muhammadiyah mempersilakan kadernya ikut partai politik maupun kontestasi politik, yang terpenting jangan lupa dan memberi manfaat kemaslahatan umat dengan baik dan benar," kata Haedar Nashir di sela menemui pasangan bakal Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota, Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa 10 September 2024.
Haedar juga meminta, pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada, juga melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Bukan dengan cara-cara yang menyimpang dan melanggar hukum serta aturan perundangan yang ada.
"Pelaksanaan Pilkada 2024 ini harus diikuti dengan hati yang tulus untuk mendekati warga, silahkan berkompetisi dengan membuat program dan terobosan yang berbeda, yang lebih baik dari sebelumnya," ujar dia.
"Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan tidak semata-mata berkutat pada urusan keagamaan saja, tetapi juga berfikir untuk peningkatan kesejahteraan umat,” kata dia.
Menurut Haedar, Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan juga tak berpihak pada salah satu pasangan calon ataupun partai politik yang berkontestasi. Sehingga para kader yang turun dalam Pilkada ini dipersilakan membangun koalisi dengan partai manapun yang dianggap satu visi misi.
"Kami senang jika ada komunikasi yang baik antara Muhammadiyah dengan partai-partai politik," kata dia.
Adapun cucu pahlawan nasional Ki Bagus Hadikusumo, M. Afnan Hadikusumo yang saat ini tengah maju sebagai bakal calon Wali Kota Yogyakarta menuturkan, pertemuannya dengan PP Muhammadiyah itu untuk meminta masukan sebelum berkontestasi di Pilkada 2024.
"Kami mendapat pesan dari Ketua Umum PP Muhammadiyah agar tetap menjaga Yogya sebagai kota yang toleran, dengan karakter kerukunan antar umat beragamanya," kata Afnan.
Pilihan Editor: Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024