Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Mahfud Md Nilai Presiden dan Menkopolhukam Harus Intervensi

image-gnews
Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud Md. menyatakan bahwa pemerintah perlu mengintervensi kasus penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Andriansyah oleh anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri.

Menurut Mahfud, dengan campur tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi atau Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, gesekan antara dua instansi negara tersebut bisa segera terselesaikan. Ia mengatakan, bahwa setidaknya ada dua hal yang bisa pemerintah intervensi di kasus antara Kejaksaan Agung dengan Polri ini.

Pertama, kata Mahfud, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik ihwal kasus tersebut guna memberikan rasa tenteram bagi masyarakat luas. "Kan ada pejabat yang berwenang untuk meng-clear-kan ini. Kalau Menko (Polhukam) belum bisa, ke presiden langsung," ujar Mahfud dikutip dari saluran YouTube-nya, Rabu, 5 Juni 2024.

Kedua, menurut Mahfud, pemerintah perlu mencari tahu pokok permasalahan dari kasus tersebut. Terlebih lagi, Mahfud menilai penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Polri terhadap seorang jaksa agung ini terkesan aneh dan masuk dalam pelanggaran disiplin berat.

Sebab, Mahfud mengatakan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Polri itu sudah di luar dari tugas utamanya. Apabila memang berkenaan dengan penugasan, ia mengungkapkan bahwa semestinya pemerintah bisa meminta penjelasan soal surat beserta penugasan tersebut.

"Ini ada enggak (penugasan)? Kalau enggak ada, kan gampang. Orangnya sudah ditangkap, interogasi saja," ucap mantan Menko Polhukam itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, semestinya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto segera memanggil kedua instansi tersebut sebagai upaya klarifikasi demi penyelesaian kasus. Mahfud mengatakan cara-cara seperti itu kerap ia lakukan ketika menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Kenapa Menko Polhukam tidak panggil keduanya? Dulu saya begitu, kasus apa, panggil," kata Mahfud.

Namun, ia menyebut Kejaksaan Agung dan Polri jarang sekali duduk dalam satu forum, kecuali saat sidang kabinet. Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah memanggil kedua instansi itu secara terpisah untuk memetakan masalah. 

Menurut Mahfud, kasus penguntitan ini ada kaitannya dengan penanganan korupsi timah sebesar Rp 300 triliun yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Ia menilai, kondisi masa transisi pemerintahan ini membuat adanya pertarungan antara mafia-mafia timah atau tambang. "Makanya terjadi penguntitan, teror, dan sebagainya," kata dia.

Pilihan Editor: Saat Relawan Ganjarist Membubarkan Diri dan Berubah Jadi Gerakan Jaringan Indonesia Bersatu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md: Di Indonesia, Demokrasi membunuh Demokrasi

2 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md: Di Indonesia, Demokrasi membunuh Demokrasi

Menurut Mahfud Md., membangun demokrasi saja tidak cukup untuk menghapus korupsi di Indonesia.


Mahfud Md Bilang Tak Ada Tawaran Masuk Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Bilang Tak Ada Tawaran Masuk Kabinet Prabowo

Mahfud Md belum bertemu dan berbicara dengan Prabowo seusai Pilpres 2024.


Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

2 hari lalu

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Kepala BP2MI menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online.


Menkopolhukam: Ada Peningkatan Radikalisme di Kalangan Remaja dan Perempuan

10 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah)  didampingi  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorimse (BNPT) Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel (kiri) meninjau Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana pada hari jadi BNPT ke-14 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 16 Juni 2024. Museum yang didedikasikan sebagai sarana wisata edukasi untuk terus meningkatkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan bahaya terorisme serta simbol pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman terorisme. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Menkopolhukam: Ada Peningkatan Radikalisme di Kalangan Remaja dan Perempuan

Hadi Tjahjanto menyebut pada 2023, terjadi rentetan peningkatan proses radikalisasi terorisme di kalangan perempuan, anak dan remaja.


Kepala BNPT Yakin Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah akan Diikuti Simpatisan

10 hari lalu

Kepala BNPT, Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si. memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek,  Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (15/6).
Kepala BNPT Yakin Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah akan Diikuti Simpatisan

Belasan pentolan Jamaah Islamiyah (JI) telah mendeklarasikan pembubaran organisasi.


Alasan Anggota DPR Sebut Tak Ada Aturan Komisioner KPU Harus Diganti karena Kasus Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Alasan Anggota DPR Sebut Tak Ada Aturan Komisioner KPU Harus Diganti karena Kasus Hasyim Asy'ari

Guspardi Gaus menuturkan Komisi II DPR tetap akan mengawasi anggota KPU.


Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar yang Belum Dibayar Pemerintah Sejak Krismon: Saya Mencari Keadilan

12 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar yang Belum Dibayar Pemerintah Sejak Krismon: Saya Mencari Keadilan

Jusuf Hamka berencana menggugat class action pemerintah karena tak kunjung membayar utang Rp 800 miliar sejak masa krisis moneter pada 1998.


Jusuf Hamka Akan Minta Petunjuk Prabowo Subianto jika Utang Negara Rp 800 Miliar Belum Juga Dibayar

12 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Jusuf Hamka Akan Minta Petunjuk Prabowo Subianto jika Utang Negara Rp 800 Miliar Belum Juga Dibayar

Kalau utangnya belum dibayar sampai Presiden Jokowi lengser, Jusuf Hamka akan meminta petunjuk kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

12 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto berpose silat saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7/2024) siang. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Terpopuler: Alasan pemerintahan Prabowo-Gibran tetap lanjutkan proyek IKN. Penembakan Donald Trump memicu lonjakan harga emas.


Menkopolhukam Sebut 86 Layanan dalam PDNS Sudah Pulih, termasuk Portal Beasiswa Kemendikbud

13 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menkopolhukam Sebut 86 Layanan dalam PDNS Sudah Pulih, termasuk Portal Beasiswa Kemendikbud

Menkopolhuka Hadi Tjahjanto menyampaikan pemulihan layanan pada PDNS 2 telah bertambah menjadi 86 layanan.