Menurut Amin, Walhi menilai upaya ini akan membenturkan antara masyarakat korban tambang dan ormas keagamaan yang sejatinya ikut melindungi serta memiliki andil mencegah kerusakan lingkungan dampak dari pertambangan.
Dia mengatakan amal usaha ormas keagamaan telah sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini, yaitu menjalankan usaha yang sejalan visi misi ormas sebagai pengayom masyarakat dalam hal pengembangan pendidikan, kesehatan, dan usaha di jasa lainnya.
Keterlibatan ormas keagamaan dalam bisnis tambang, kata dia, dikhawatirkan akan jauh dari semangat dan visi misi ormas keagamaan itu. Bila itu dijalankan, maka kerusakan lingkungan akan semakin besar.
Amin menuturkan konflik lingkungan dampaknya mengorbankan petani, nelayan, masyarakat adat maupun perempuan oleh perusahaan tambang dengan berbagai pengalaman kasus. Jika ormas keagamaan ikut berbisnis tambang, diprediksi konflik tersebut bisa terjadi antara masyarakat dan ormas.
"Pemerintah sebaiknya tidak membenturkan antara masyarakat, organisasi lingkungan dan ormas keagamaan, sebab ini yang kami khawatirkan. Kami berharap ormas tidak berbisnis tambang dan bisnis ekstraktif lainnya," tutur Amin.
Pihaknya memohon dan berharap Ketua PP Muhammadiyah, Ketua PBNU (Nahdatul Ulama), dan ketua-ketua ormas keagamaan lainnya ikut menyuarakan pernyataan menolak dengan tegas rencana tersebut.
"Demi keselamatan rakyat, dan generasi yang akan datang, serta untuk kelestarian lingkungan, saya mohon sebagai masyarakat sekaligus aktivis lingkungan hidup meminta organisasi NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas keagamaan lainnya ikut menolak pemberian konsesi tambang dan tidak berbisnis di sektor ekstraktif," ucapnya.
ILONA ESTHERINA | ANTARA
Pilihan editor: Alasan Pakar Sebut Ridwan Kamil dan Azwar Anas Bisa Dipertimbangkan Jadi Kepala Otorita IKN