Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pusako Unand Sebut Hanya 16 dari 207 Perkara PHPU Pileg Diterima MK di Putusan Sela

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Ichsan Kabullah mengatakan, hanya 16 dari 207 perkara yang diterima dalam putusan sela Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif 2024. Dari 16 perkara itu, perkara yang diajukan PPP dan PDI Perjuangan paling banyak diterima. 

"PPP dan PDI Perjuangan masing-masing sebanyak 4 perkara diterima," kata Ichsan dalam konferensi pers pemantauan PHPU legislatif via zoom, Ahad, 26 Mei 2024.

Ichsan merinci dari 227 perkara sebanyak 16 diterima, 146 perkara tidak diterima, 20 perkara gugur, 13 perkara tidak berwenang, dan 12 perkara ditarik kembali. 

Dari sisi pemohon, 4 perkara PPP dan PDI Perjuangan masing-masing diiterima; 3 perkara yang diajukan Demokrat diterima; 2 perkara yang diajukan Golkar dan NasDem diterima; dan 1 perkara dari Gerindra diterima.

Di sisi pihak terkait, PDI, PAN dan PPP masin-masing sebanyak 2 perkara; Golkar, NasDem, Gelora, PKS, dan PKN masing-masing 1 perkara. 

Menurut Ichsan, perkara PPP banyak diterima sesuai dengan banyaknya perkara yang diajukan. PPP juga sedang membutuhkan 0,13 persen suara supaya bisa mencapai aambang batas parlemen sebesar 4 persen. 

"Sedangkan PDI Perjuangan meski pemenang pileg tapi melihat masih ada kecurangan," kata Ichsan.

Sementara itu, wilayah paling banyak disidangkan ada di daerah Timur. Di antaranya, Papua ada 3 Perkara, Papua Pegunungan ada 2 perkara, dan Papua Tengah ada 1 Perkara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ichsan, banyaknya perkara diterima di daerah itu membuktikan kurangnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif. "Fungsi pengawasan selama ini yang dilakukan Bawaslu bersama KPU perlu disoroti," kata Ichsan. slot88

Sementara itu, Ichsan mengatakan, dari 16 perkara itu, panel nomor 2 paling banyak menerima perkara yakni sebanyak 7. Sedangkan, panel 1 sebesar 6 dan panel 3 sebesar 3. 

Ichsan mengatakan, panel 2 lebih banyak membutuhkan waktu untuk melakukan sidang PHPU dibandingkan panel lain. Pada Senin 6 Mei 2025 misalnya, panel 2 melakukan sidang selama 6 jam. Sedangkan, panel 1 berlangsung selama 2,5 jam dan panel 3 di bawah 3 jam. 

Menurut Ichsan, ada korelasi antara lama waktu sidang dengan hasil putusan sela. Lamanya sidang menunjukkan ada kesempatan untuk menggali dugaan pelanggaran lebih banyak. Pendalaman lebih banyak itu memberikan peluang lebih besar perkara bisa diterima.

"Kalau putusan sela panel 3 menarik dilihat dari latar belakang hakim, PDIP menang semua. Kita enggak bisa menafikan ada afiliasi hakim yang memiliki kedekatan tertentu," kata Ichsan. 

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pemeriksaan pembuktian untuk perkara-perkara PHPU Legislatif 2024. Sidang pembuktian akan mulai digelar, Senin 27 Mei mendatang.

Pilihan Editor: Megawati Kritisi RUU MK dan RUU Penyiaran di Rakernas PDIP: Sepertinya Menyembunyikan Sesuatu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Thailand Diprediksi Menghadapi Krisis Politik

11 jam lalu

Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin. REUTERS
Thailand Diprediksi Menghadapi Krisis Politik

Permasalahan politik di Thailand saat ini melibatkan Srettha Thavisin hingga Thaksin Shinawatra yang bisa memantik krisis politik.


Tanpa Tahapan Kampanye, KPU akan Gunakan Ragam Media Sosialisasikan PSU

1 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tanpa Tahapan Kampanye, KPU akan Gunakan Ragam Media Sosialisasikan PSU

KPU akan memaksimalkan waktu yang tersedia untuk menyosialisasikan PSU.


Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

4 hari lalu

Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara sengketa Pemilu 2024. Jumlah ini lebih banyak dibanding Pemilu 2019 yang hanya 13.


Sengketa Pileg 2024: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar PSU Tanpa Kampanye

4 hari lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling menunjukkan amplop tersegel dalam rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rekapitulasi hasil PSU Pemilu 2024 dengan daftar pemilih tetap luar negeri untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih kotak suara keliling. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Sengketa Pileg 2024: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar PSU Tanpa Kampanye

KPU daerah diminta memberitahukan rencana PSU kepada kepala daerah, pimpinan instansi dan perusahaan, atau kepala satuan pendidikan.


Respons Calon Anggota DPD Sumbar soal MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang

5 hari lalu

Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) dengan perolehan suara terbanyak yakni 465.958 Cerint Iralloza Tasya saat diwawancarai di Padang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Respons Calon Anggota DPD Sumbar soal MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang

MK memerintahkan KPU agar melakukan PSU anggota DPD di Sumatra Barat. Putusan MK ini menuai respons dari calon anggota DPD di Ranah Minang.


Hadiri Sidang Etik MK, Anwar Usman Jelaskan Hubungannya dengan Kuasa Hukum KPU

5 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Hadiri Sidang Etik MK, Anwar Usman Jelaskan Hubungannya dengan Kuasa Hukum KPU

Anwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK atas dugaan pelanggaran etik dna konflik kepentingan


Respons KPU soal MK Kabulkan 44 Perkara PHPU Pileg 2024

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Respons KPU soal MK Kabulkan 44 Perkara PHPU Pileg 2024

KPU menanggapi putusan MK yang mengabulkan 44 gugatan dari 297 perkara PHPU Pileg 2024. KPU mengatakan bakal melakukan ini.


Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

6 hari lalu

Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat berbicara kepada media usai pertemuan dengan mitra koalisi di Bangkok, Thailand, 18 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan akan mempertimbangkan petisi dari Komisi Pemilihan Umum yang ingin membubarkan Partai Move Forward


MK Kabulkan 45 dari 106 Perkara Sidang PHPU 2024, Salah Satunya Permohonan Eks Napi Korupsi

6 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
MK Kabulkan 45 dari 106 Perkara Sidang PHPU 2024, Salah Satunya Permohonan Eks Napi Korupsi

MK telah rampung menyelesaikan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Legislatif 2024.


Siang Ini, MKMK Periksa Anwar Usman soal Dugaan Pelanggaran Etik

6 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Siang Ini, MKMK Periksa Anwar Usman soal Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK bakal menggelar sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi, Anwar Usman hari ini.