Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati Kritisi RUU MK dan RUU Penyiaran di Rakernas PDIP: Sepertinya Menyembunyikan Sesuatu

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Sukarnoputri menyampaikan sambutan dalam Rakernas V yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 24 Mei 2024. Cr: Tim Media PDIP
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Sukarnoputri menyampaikan sambutan dalam Rakernas V yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 24 Mei 2024. Cr: Tim Media PDIP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), mengajukan pertanyaan mengenai draf revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR. Presiden ke-5 RI ini juga menyuarakan dukungannya terhadap jurnalisme investigasi.

“Untuk apa ada media? Makanya, saya selalu mengatakan. Hey, kamu tuh, ada Dewan Pers lho. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik. Loh kok nggak boleh ya investigasinya?” kata Megawati dalam pidato politik di rapat kerja nasional atau Rakernas PDIP ke-5 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 24 Mei 2024.

“Selain dilaksanakan tiba-tiba, dan pada masa reses, sepertinya menyembunyikan suatu kepentingan politik yang begitu besar,” kata Megawati.

Dalam pidato tersebut, Megawati mencatat bahwa MK telah diintervensi oleh kekuasaan, merujuk pada putusan 90. Perubahan aturan MK yang dimaksud oleh Ketua Umum PDIP ini memungkinkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

“Putusan 90 menimbulkan begitu banyak antipati karena ambisi kekuasaan, sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangan,” kata Megawati.

DPR dan pemerintah telah menyetujui pembahasan tingkat I untuk rancangan perubahan keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi pada Senin, 13 Mei 2024, meskipun DPR saat itu sedang reses. Masa sidang kelima tahun 2023/2024 baru dimulai keesokan harinya.

Revisi UU MK ini telah menimbulkan polemik. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mencatat dua pasal yang menjadi perhatian. Perubahan UU MK ini dapat berdampak signifikan, terutama bagi hakim yang ingin memperpanjang masa jabatannya hingga 10 tahun. Menurut draf revisi UU MK, Pasal 23A ayat (1) menetapkan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, revisi UU Penyiaran sedang dibahas oleh Badan Legislasi DPR. Beberapa pasal dalam draf revisi UU Penyiaran telah menimbulkan kontroversi. Dokumen tertanggal 27 Maret 2024 ini dikritik karena terdapat pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers. Misalnya, larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, serta potensi tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers terkait sengketa jurnalistik.

Rencana revisi UU Penyiaran juga memicu gelombang protes. Para jurnalis mengadakan demonstrasi di berbagai kota di Indonesia. Terbaru, puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar aksi damai menolak revisi UU Penyiaran di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur pada Rabu, 22 Mei 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan arahan resmi mengenai revisi UU Penyiaran. Pemerintah berjanji akan menjamin kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk berpendapat.

“Barangnya belum resmi. Enggak ada di meja kami secara resmi drafnya. Yang kita dapat ya versi WA, bicara simpang siur,” kata Budi Arie dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Jumat, 24 Mei 2024.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | DANIEL A. FAJRI 

Pilihan Editor: Gelombang Penolakan RUU Penyiaran di Sejumlah Daerah, Terbaru di Makassar dan Padang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN

15 menit lalu

Presiden Jokowi menjelaskan tentang program pompanisasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di semua provinsi rawan kekeringan, seusai peninjauan ke Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN

Presiden Jokowi meminta supaya kelebihan produksi beras yang ada di daerah dapat dikirim ke Ibu Kota Nusantara (IKN)


Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

27 menit lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

Staf Khusus Presiden Grace Natalie mengatakan pernyataan Jokowi soal turbulensi politik tidak spesifik merujuk pada isu politik tertentu.


Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

31 menit lalu

Mekanik tengah memperbaiaki mesin jahit konveksi dikawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa 8 November 2022. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), industri tekstil dan pakaian jadi alami perlambatan ekonomi dengan pertumbuhan 8,09% year on year (yoy) pada kuartal III-2022. Padahal kuartal sebelumnya industri ini mampu tumbuh 13,74% yoy. Tempo/Tony Hartawan
Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

Jokowi memanggil sejumlah menteri untuk menyelesaikan masalah industri tekstil.


Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

45 menit lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Ketua Banggar DPR menyatakan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis tak akan mengganggu fiskal negara.


Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

1 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

Grace Natalie yakin Program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan oleh Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi fiskal pemerintah.


Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

1 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

Konsep Mahkamah Rakyat Luar Biasa berasal dari Russell Tribunal yang meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas kejahatan perang yang dilakukan di Vietnam pada 1966.


Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Mulai Dibangun

1 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Mulai Dibangun

Rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Colomadu, Karanganyar dalam proses dimulainya pembangunan


Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

Perpanjangan bansos yang disalurkan olehJokowi, diprediksi akan menaikkan defisit anggaran negara


Jokowi Genjot Pompanisasi untuk Atasi Potensi Kekeringan Panjang

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Genjot Pompanisasi untuk Atasi Potensi Kekeringan Panjang

Presiden Jokowi menggenjot proses pompanisasi untuk mengatasi potensi kekeringan yang diperkirakan akan berlangsung dari Juli hingga Oktober.


Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok di Kalimantan Hampir Sama dengan Jawa

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok di Kalimantan Hampir Sama dengan Jawa

Presiden Jokowi menyebut distribusi bahan pangan dari Jawa ke Kalimantan berjalan lancar, meskipun bahannya dipasok dari Jawa