Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati Kritisi RUU MK dan RUU Penyiaran di Rakernas PDIP: Sepertinya Menyembunyikan Sesuatu

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Sukarnoputri menyampaikan sambutan dalam Rakernas V yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 24 Mei 2024. Cr: Tim Media PDIP
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Sukarnoputri menyampaikan sambutan dalam Rakernas V yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 24 Mei 2024. Cr: Tim Media PDIP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), mengajukan pertanyaan mengenai draf revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR. Presiden ke-5 RI ini juga menyuarakan dukungannya terhadap jurnalisme investigasi.

“Untuk apa ada media? Makanya, saya selalu mengatakan. Hey, kamu tuh, ada Dewan Pers lho. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik. Loh kok nggak boleh ya investigasinya?” kata Megawati dalam pidato politik di rapat kerja nasional atau Rakernas PDIP ke-5 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 24 Mei 2024.

“Selain dilaksanakan tiba-tiba, dan pada masa reses, sepertinya menyembunyikan suatu kepentingan politik yang begitu besar,” kata Megawati.

Dalam pidato tersebut, Megawati mencatat bahwa MK telah diintervensi oleh kekuasaan, merujuk pada putusan 90. Perubahan aturan MK yang dimaksud oleh Ketua Umum PDIP ini memungkinkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

“Putusan 90 menimbulkan begitu banyak antipati karena ambisi kekuasaan, sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangan,” kata Megawati.

DPR dan pemerintah telah menyetujui pembahasan tingkat I untuk rancangan perubahan keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi pada Senin, 13 Mei 2024, meskipun DPR saat itu sedang reses. Masa sidang kelima tahun 2023/2024 baru dimulai keesokan harinya.

Revisi UU MK ini telah menimbulkan polemik. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mencatat dua pasal yang menjadi perhatian. Perubahan UU MK ini dapat berdampak signifikan, terutama bagi hakim yang ingin memperpanjang masa jabatannya hingga 10 tahun. Menurut draf revisi UU MK, Pasal 23A ayat (1) menetapkan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, revisi UU Penyiaran sedang dibahas oleh Badan Legislasi DPR. Beberapa pasal dalam draf revisi UU Penyiaran telah menimbulkan kontroversi. Dokumen tertanggal 27 Maret 2024 ini dikritik karena terdapat pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers. Misalnya, larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, serta potensi tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers terkait sengketa jurnalistik.

Rencana revisi UU Penyiaran juga memicu gelombang protes. Para jurnalis mengadakan demonstrasi di berbagai kota di Indonesia. Terbaru, puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar aksi damai menolak revisi UU Penyiaran di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur pada Rabu, 22 Mei 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan arahan resmi mengenai revisi UU Penyiaran. Pemerintah berjanji akan menjamin kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk berpendapat.

“Barangnya belum resmi. Enggak ada di meja kami secara resmi drafnya. Yang kita dapat ya versi WA, bicara simpang siur,” kata Budi Arie dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Jumat, 24 Mei 2024.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | DANIEL A. FAJRI 

Pilihan Editor: Gelombang Penolakan RUU Penyiaran di Sejumlah Daerah, Terbaru di Makassar dan Padang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serius Santai ala Mega

8 menit lalu

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dok. Istimewa
Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.


Prabowo Temui Jokowi, Pengamat Bilang Gibran Tak Bisa Diajak Ambil Kebijakan Strategis

21 menit lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) bertemu dan menikmati makan malam di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Temui Jokowi, Pengamat Bilang Gibran Tak Bisa Diajak Ambil Kebijakan Strategis

Pertemuan empat mata Prabowo dan Jokowi di Solo pada Ahad malam berlangsung sambil keduanya menikmati makan malam.


Politik Makan Bareng Prabowo dan Jokowi, Terakhir di Omah Semar Solo: Ngobrolnya Masalah Ini dan Itu

1 jam lalu

Prabowo RI Subianto dan Jokowi makan malam di Angkringan Omah Semar Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Aris Wasita
Politik Makan Bareng Prabowo dan Jokowi, Terakhir di Omah Semar Solo: Ngobrolnya Masalah Ini dan Itu

Prabowo kesekian kali bertemu Jokowi makan bersama. Terakhir di Solo, bahas apa?


Kata Jokowi usai Bertemu Prabowo Semalam: Semoga Diberi Kelancaran Membangun Indonesia

2 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) bertemu dan menikmati makan malam di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Kata Jokowi usai Bertemu Prabowo Semalam: Semoga Diberi Kelancaran Membangun Indonesia

Pertemuan empat mata Prabowo dan Jokowi di Solo pada Ahad malam berlangsung sambil keduanya menikmati makan malam.


Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menunjukkan maklumat yang diberikan oleh relawan Projo memberikan saat melakukan deklarasi dukungannya terhadap Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Kelompok relawan Projo mendeklarasikan dukungannya terhadap calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, untuk bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

Untuk menjadi partai politik, Projo harus memenuhi sejumlah syarat


Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

3 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto (empat dari kiri) bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (lima dari kiri) seusai bertemu dan menikmati makan malam di Angkringan Omah Semar, Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad ini, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

Setelah pertemuan Prabowo dan Jokowi selesai, mereka pun turun dari lantai 2 Angkringan Omah Semar.


Meriahnya Acara Aktivasi Alun-Alun Utara Keraton Surakarta yang Dihadiri Gibran, Sempat Ditutup Selama Renovasi

3 jam lalu

Kirab kereta kuda menyemarakkan penyambutan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah tamu VVIP dalam acara aktivasi alun-alun Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Meriahnya Acara Aktivasi Alun-Alun Utara Keraton Surakarta yang Dihadiri Gibran, Sempat Ditutup Selama Renovasi

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara aktivasi alun-alun utara Keraton Surakarta yang diselenggarakan Ahad, 3 November 2024


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

3 jam lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.


FPI Gelar Reuni 411 Desak Jokowi dan Fufufafa Ditangkap, Polisi Siagakan 1.904 Personel

3 jam lalu

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada diatas mobil komando saat melakukan long march dikawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, 4 November 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
FPI Gelar Reuni 411 Desak Jokowi dan Fufufafa Ditangkap, Polisi Siagakan 1.904 Personel

FPI akan menggelar reuni 411 siang ini di sekitar Patung Kuda


Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh hingga Bahlil Kasih Komentar

5 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh hingga Bahlil Kasih Komentar

Surya Paloh, Habiburokhman, hingga Bahlil beri komentar soal Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka impor gula.