Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

image-gnews
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar Partai Kesejahteraan Sosial atau PKS ingin gabung koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah uring-uringan. Jika isu itu benar dan menjadi kenyataan, Fahri bakal satu wadah dengan eks partainya itu. Hal ini tentu akan membuka luka lama bagi politisi asal Nusa Tenggara Barat tersebut.

Fahri Hamzah mengaku tak mempunyai masalah apa pun dengan PKS. Namun, ia meminta PKS mempertimbangkan keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. “Itu tidak ada masalah dengan partai lain, apalagi Gelora yang belum mendapatkan posisi di legislatif pusat,” ujar Fahri saat dihubungi Tempo pada Senin, 29 April 2024.

Fahri menyebut, masalah yang dialami PKS sebenarnya bukan berkaitan dengan partai lain. Namun, permasalahannya justru terletak pada ideologi dan gagasan PKS yang seolah-olah sulit dikompromikan dengan siapa pun. Karena itu, dia meminta PKS untuk mempertimbangkan lebih mendalam sebelum memutuskan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Lalu menemukan argumen yang tepat untuk berada di luar pemerintahan karena kalah di Pilpres yang lalu,” ujar Fahri.

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik berujar PKS selama masa kampanye Pilpres 2024 selalu melakukan serangan negatif secara masif kepada Prabowo-Gibran, terutama kepada Gibran. "Seingat saya selama proses kampanye, di kalangan PKS banyak muncul narasi sangat ideologis dalam menyerang sosok Prabowo-Gibran," ujar Mahfuz dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 29 April 2024.

Seteru Fahri Hamzah dengan PKS

Perseteruan Fahri Hamzah dengan PKS berawal dari pemecatan dirinya dari keanggotaan partai. Dia dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 silam. Hal itu dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim itu.

Pemecatan itu buntut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Fahri Hamzah. Bahkan, kala itu anggota dewan asal NTB ini dilaporkan partainya sendiri ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Dia dianggap membela mati-matian Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus ‘Papa Minta Saham’. Sikap Fahri menurut beberapa koleganya telah membuat kegaduhan di internal PKS.

Tidak terima atas keputusan PKS memecat dirinya, Fahri Hamzah kemudian menggugat partai politik tersebut ke pengadilan. Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dia menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

Pihak-pihak yang digugat Fahri adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis dan Abi Sumaid. Gugatan Fahri lalu dikabulkan PN Jakarta Selatan pada 14 November 2016. Pengadilan mewajibkan PKS untuk membayar kerugian Rp 30 miliar kepada Fahri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan PN Jakarta Selatan membuat PKS berang, elite partai kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Tetapi banding yang diajukan tersebut juga ditolak di pengadilan tingkat tinggi itu. Masih tak menerima, PKS kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Tapi lagi-lagi upaya terakhir itu ditolak oleh pengadilan.

Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait persoalan ganti rugi sebesar Rp 30 miliar dengan Fahri Hamzah. Ganti rugi itu terkait kalahnya kasasi petinggi PKS atas kasus pemecatan Fahri Hamzah. “Sudah dibilangin sama lawyer saya, kita akan PK,” kata Sohibul saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2019.

Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, meminta PKS segera membayar ganti rugi Rp 30 Miliar. Langkah PKS melakukan PK tak lantas menunda putusan yang sudah diambil Mahkamah Agung. “UU telah mengatur secara jelas bahwa permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan,” kata Mujahid dalam keterangan tertulisnya.

Kasus berlanjut, meski dinyatakan kalah oleh pengadilan, PKS tak mengindahkan keputusan hukum tersebut. Lima orang pengurus PKS, selaku tergugat dalam kasus melawan Fahri, tak hadir saat dipanggil oleh Juru Sita PN Jakarta Selatan. Akibat ulah elite PKS itu, Fahri Hamzah lalu melayangkan permohonan Sita Aset dan Daftar Objek Sita kepada PN Jakarta Selatan.

“Jadi Juru Sita tinggal melakukan verifikasi aset sebelum mengeluarkan Penetapan Sita kemudian aset tersebut akan dilelang dan dibayarkan kepada klien kami,” kata Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief di PN Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.

Dalam berkas suratnya, Mujahid melampirkan daftar aset milik pribadi dari kelima orang tergugat. Seperti aset bergerak dan aset tetap, dengan total sekitar Rp30 miliar. Terkait pihak Fahri Hamzah yang terus menagih ganti rugi Rp 30 miliar ke PKS, Presiden PKS Sohibul Iman angkat suara. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut pada kuasa hukum.

Seteru Fahri Hamzah dengan PKS ini melahirkan partai baru, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora. Karena konflik internal, sejumlah kader dan elite PKS memutuskan hengkang. Selain Fahri Hamzah yang sudah didepak sejak awal, politis lainnya yakni Anis Matta, Mahfudz Siddiq, Rofi Munawar, dan Achmad Rilyadi. Partai Gelora dideklarasikan di Jakarta pada 10 November 2019.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | JOHANES MAHARSO JOHARSOYO |  KUKUH S. WIBOWO 

Pilihan Editor: Respons Penolakan Partai Gelora, Mardani Ali Sera Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

9 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga lanjut usia (Lansia) di Lapangan Jagung, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 25 September 2021. Kunjungan tersebut untuk meninjau Vaksinasi Tanah Sereal Bangkit Menuju Zona Hijau untuk 1.000 warga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.


Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

9 jam lalu

Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, karier militer Prabowo amblas, kisah cintanya dengan Titiek Soeharto pun ikut kandas.


Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

10 jam lalu

Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.


Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

12 jam lalu

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin (tengah), usai menyerahkan permohonan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahim Sari
Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?


PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

PKB akan berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024. Kepastian koalisi ini akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.


Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

15 jam lalu

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani disambut Presiden Jokowi dalam cara jamuan santap malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

Seperti para tamu lain, Puan dan Jokowi yang tampak berseri, saling bertegur sapa secara singkat sebelum tamu masuk ke area jamuan.


Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

16 jam lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko di apartemen Sentraland Cengkareng Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.


Dasco Yakin Revisi UU Kementerian Negara Beres sebelum Pelantikan Prabowo, Ini Alasannya

18 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dasco Yakin Revisi UU Kementerian Negara Beres sebelum Pelantikan Prabowo, Ini Alasannya

Baleg DPR menyebutkan ada tiga materi yang diubah dalam revisi UU Kementerian Negara, termasuk soal jumlah kementerian.


Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

18 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

Kontestasi Pilgub Sumut diprediksi sengit. Sejumlah tokoh ternama, seperti Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musah Rajekshah sudah ambil formulir.


Ini yang Naik dalam APBN Prabowo: Perlinsos, Pendidikan dan Kesehatan

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Ini yang Naik dalam APBN Prabowo: Perlinsos, Pendidikan dan Kesehatan

APBN 2025 untuk pemerintahan Presiden Prabowo mencatat kenaikan anggaran di sektor perlindungan sosial (Perlinsos), kesehatan dan pendidikan.