Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

image-gnews
Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Prabowo Subianto. FOTO/Instagram/prabowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Kedua RI Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap menantunya, Prabowo Subianto, presiden terpilih Pilpres 2024. Seiring mundurnya Soeharto, karier Prabowo di militer pun bubar jalan. Tiga bulan setelah Orde Baru runtuh, mantan suami putri kedua Soeharto, Siti Hediati Hariyadi, itu dipecat dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bagi Prabowo Subianto, era 1998 bisa jadi merupakan tahun terburuknya: mertuanya dilengserkan sebagai Presiden, terpaksa bercerai dengan Titiek Soeharto karena seteru politik antarakeluarga Cendana dengan keluarganya, lalu dipecat dari militer karena tuduhan lakukan pelanggaran Hak Asasi HAM berat.

Prabowo diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sekarang TNI, tiga bulan setelah Soeharto lengser, tepatnya pada Agustus 1998. Kala itu, Prabowo ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis prodemokrasi pada 1997/1998.

Penculikan aktivis 1997/1998 merupakan kasus penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara Pemilu 1997 hingga jatuhnya Soeharto pada 1998. Penculikan terjadi dalam tiga tahap: sebelum Pemilu pada Mei 1997, dua bulan sebelum sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Maret 1998, dan pada periode sebelum pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998.

Lulusan Akademi Militer 1974 itu pensiun saat berpangkat letnan jenderal. Kariernya sebagai abdi negara pupus setelah 24 tahun berkecimpung sebagai prajurit TNI. Di usianya yang ke-47 tahun saat itu, Prabowo terpaksa melepaskan karier militernya setelah mendapatkan surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP.

Kesalahan Prabowo adalah soal penugasan Satuan Tugas Mawar atau Tim Mawar untuk menculik aktivis prodemokrasi 1997/1998. Prabowo dinyatakan bersalah oleh DKP pada 21 Agustus 1998. Ia terbukti memerintahkan Komandan Grup 4/Sandi Yudha Kopassus dan anggotanya dari Tim Mawar dan Satuan Tugas Merpati “merampas kemerdekaan orang lain”.

Adapun anggota DKP yang menyidang Prabowo kala itu terdiri dari tujuh perwira TNI. Mereka adalah Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, Letnan Jenderal Fachrul Razi, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara, Letnan Jenderal Agum Gumelar, Letnan Jenderal Arie J. Kumaat, dan Letnan Jenderal Djamari Chaniago.

Anak buah Prabowo dalam pemeriksaan oleh DKP mengaku meyakini penculikan aktivis prodemokrasi pada 1997/1998 itu sebagai operasi resmi. Alasannya, Prabowo mengatakan “sudah melaporkan ke pimpinan” dan “atas perintah pimpinan”. Nyatanya, Prabowo baru melaporkan operasi kepada Panglima TNI pada April 1998. Prabowo melapor setelah didesak Kepala Badan Intelijen ABRI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DKP kemudian mendakwa Prabowo melampaui kewenangan dengan menjalankan operasi pengendalian stabilitas nasional tersebut. Operasi itu dilakukan berulang-ulang di Aceh, Irian Jaya—sekarang Papua, dan pengamanan presiden di Vancouver, Kanada, oleh Kopassus. Prabowo juga dinilai bersalah lantaran kerap pergi ke luar negeri tanpa izin Kasad atau Panglima ABRI.

Atas sejumlah tindakan Prabowo, DKP menilai Prabowo mengabaikan sistem operasi, hierarki, dan disiplin di lingkungan militer. Prabowo juga dianggap tidak menjalankan etika profesionalisme dan tanggung jawab. DKP mengklaim Prabowo melakukan tindak pidana berupa ketidakpatuhan. Pidana lainnya adalah perintah merampas kemerdekaan orang lain dan penculikan.

Meski rekam jejak Prabowo Subianto di militer tak panjang, kini status Ketua Umum Partai Gerindra itu adalah Jenderal TNI Kehormatan. Gelar istimewa itu disematkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Februari lalu. Jokowi memberikan gelar istimewa bintang empat itu di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

"Penganugerahan ini adalah penghargaan sekaligus peneguhan berbakti sepenuhnya pada bangsa dan rakyat Indonesia," kata Jokowi pada Rabu, 28 Februari 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS | RIKY FERDIANTO | DANIEL A. FAJRI 

Pilihan Editor: SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Tak akan Dukung Kaesang di Pilkada, Hasto: Masa Ketua Umum Mau Jadi Wakil Gubernur

5 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
PDIP Tak akan Dukung Kaesang di Pilkada, Hasto: Masa Ketua Umum Mau Jadi Wakil Gubernur

Hasto juga menyinggung putusan Mahkamah Agung ihwal syarat usia calon kepala daerah menjelang pilkada yang terus dihujani kritik berbagai kalangan.


21 Juni Bukan Hanya HUT Jokowi, Ini Beberapa Tokoh Lain Rayakan Ulang Tahun

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo merayakan gol saat menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan timnas Brunei pada leg 1 kualifikasi Piala Dunia 2026 babak pertama zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Indonesia menang atas Brunei dengan skor 6-0. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
21 Juni Bukan Hanya HUT Jokowi, Ini Beberapa Tokoh Lain Rayakan Ulang Tahun

Selain Jokowi, 21 Juni menjadi tanggal lahir beberapa tokoh dalam dan luar negeri. Mulai Hamdan Zoelva, Ignasius Jonan, Lyodra, hingga Michel Platini.


Prabowo Hampiri Jokowi di Halim, Langsung Ucapkan Selamat Ulang Tahun

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Prabowo Hampiri Jokowi di Halim, Langsung Ucapkan Selamat Ulang Tahun

Keterangan tertulis Kementerian Pertahanan menyebut Prabowo menemui Jokowi seusai jam berkantor di kementerian.


Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family Office di Indonesia, Apa Lagi Itu?

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family Office di Indonesia, Apa Lagi Itu?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. Apa itu?


Terkini Ekbis Mentan Ajukan untuk Program Cetak Sawah 1 Juta Hektar Prabowo, Update Antrean Bandara karena Gangguan Server

7 jam lalu

Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi mempertemukan dua kandidat capres, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, di pematang sawah di Kebumen, Jateng, Kamis, 9 Maret lalu. Duet baru yang direstui Jokowi?
Terkini Ekbis Mentan Ajukan untuk Program Cetak Sawah 1 Juta Hektar Prabowo, Update Antrean Bandara karena Gangguan Server

Mentan Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp 51 Triliun untuk mendukung program cetak sawah 1 juta hektar, program presiden terpilih Prabowo


Luhut soal Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Prabowo: Bertahap, Mulai dari Rp 20 Triliun

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbicara pada acara Tri Hita Karana-World Economic Forum di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura di Denpasar, Bali, Indonesia, pada 19 Mei. 2024. (ANTARA/Prisca Triferna)
Luhut soal Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Prabowo: Bertahap, Mulai dari Rp 20 Triliun

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal anggaran program makan bergizi yang dijanjikan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Luhut: Soal One China Policy hingga Komentar tentang Anggaran Makan Siang Gratis

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut: Soal One China Policy hingga Komentar tentang Anggaran Makan Siang Gratis

Luhut mengungkapkan anggaran untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran dimulai dari Rp20 triliun


Bantah Tak Diundang, Kaesang Sebut Dirinya Ikut Kuliah Umum Prabowo

8 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bantah Tak Diundang, Kaesang Sebut Dirinya Ikut Kuliah Umum Prabowo

Kaesang mengatakan dirinya belum berada di lokasi saat foto itu diambil.


Tanaman Kratom: Riset Lanjutan hingga Menunggu Regulasi

8 jam lalu

Daun Kratom (wikipedia)
Tanaman Kratom: Riset Lanjutan hingga Menunggu Regulasi

BNN meminta agar tanaman kratom tetap tidak digunakan oleh masyarakat selama masa riset


Utang Jatuh Tempo Era Prabowo Tembus Rp 800 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Strategi Mengatasinya

9 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberi hormat saat prosesi penyambutan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada seseorang yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Utang Jatuh Tempo Era Prabowo Tembus Rp 800 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Strategi Mengatasinya

Salah satu strategi mengatasi masalah utang jatuh tempo adalah dengan refinancing (re-invesment) SBN yang diterbitkan pemerintah.