"Kita move on lah, bagaimana sebaiknya mengurangi dan memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain," ujar Jimly usai menghadiri halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 10 April 2024.
Mantan Ketua MK itu berharap semua pihak dapat saling merangkul dan tidak tegang terus. Apalagi momentum Lebaran 2024 dapat dimanfaatkan untuk meredakan ketegangan yang terjadi selama ini.
"Mudah-mudahan momentumnya baik, ini kan walaupun belum final, kita tunggu putusan MK" kata dia.
Jimly juga meminta semua pihak dapat menerima putusan MK mengenai sengketa Pemilu 2024 yang kini sedang berlangsung.
"Apa pun putusannya, karena perdebatannya sudah pro dan kontra dengan segala bukti. Nanti pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima," tuturnya.
3. Ketua Dewan Penasihat THN Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva: Bukti Sudah Lebih dari Cukup
Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva, merasa yakin MK akan mengabulkan permohonan sengketa Pilpres 2024.
"Dari sisi bukti-bukti sudah lebih dari cukup untuk bisa dikabulkan,” kata mantan Ketua MK itu di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024.
Hamdan mengapresiasi majelis hakim MK yang telah menggali keterangan dari berbagai pihak selama sidang. “Hakimnya cukup progresif. Karena itu, saya optimistis,” ucap mantan pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) itu. Dia berharap progresivitas para hakim MK bisa berlanjut.
Sejak awal, dia sudah menduga keterangan para menteri soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial akan normatif. Namun dia menilai para hakim MK mampu melihat permasalahan melampaui hal-hal normatif tersebut.
Menurut dia, masalah yang dipersoalkan di MK adalah penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan bansos. “Ada beberapa sisi dari bansos itu yang kita buktikan bahwa pembuktian, dalam masyarakat itu memang dipakai untuk pasangan calon tertentu,” kata dia.