TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusannya atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sebelum itu, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).
RPH bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024. Menurut Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih, RPH untuk perkara PHPU Pilpres 2024 akan digelar secara formal mulai Selasa, 16 April nanti. Tanggal itu bertepatan dengan batas waktu penyampaian kesimpulan oleh pihak-pihak dalam perkara tersebut.
Berikut harapan berbagai pihak kepada Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara Sengketa Pilpres 2024.
1. Partai Nasdem: MK Dituntut Tunjukkan Kelasnya sebagai Pengawal Konstitusi
Partai Nasdem berharap MK menunjukkan kelasnya sebagai pengawal konstitusi dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024.
"Terkait dengan amar putusan, tentunya MK dituntut menunjukkan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi," ucap Ketua DPP Partai Nasdem Atang Irawan di Jakarta, Jumat, 12 April 2024 seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, sebagai pengawal konstitusi, MK bertanggung jawab sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka proses checks and balances.
"Apalagi, kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman, melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif," ujar Atang.
Atang menilai sidang MK menunjukkan orkestrasi yustisia yang menarik dan para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitudo keyakinan hakim dalam memutus permohonan.
"Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi, bahkan hakim MK sedang ditonton kredibilitasnya dalam mengawal konstitusi yang selama ini banyak kalangan yang skeptis akibat turbulensi putusan batas usia capres dan cawapres sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK," tuturnya.
2. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Berharap Kita Semua Terima Putusan MK
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak beranjak dari suasana Pemilu 2024.