Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten III, Ini Profilnya

image-gnews
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat berkunjung dan berdiskusi di Kantor Tempo - Jakarta, 25 April 2016. TEMPO/Amston Probel
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat berkunjung dan berdiskusi di Kantor Tempo - Jakarta, 25 April 2016. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Airin Rachmi Diany sementara ini berdasarkan real count rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU meraup suara yang cukup dominan. Airin mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI untuk Dapil Banten III mewakili partai Golkar. Melansir dari Antaranews, saat ini Airin memperoleh keunggulan 302.878 suara. Kiprah politik, khususnya daerah Tangerang memang teruji.

Perolehan suara Airin berada di atas Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten yang terpilih menjadi anggota DPR 2014-2019, tetapi mengundurkan diri pada 2016. Wahidin yang kini maju dari Partai Nasdem berada di urutan ketujuh caleg dengan 104.407 suara.

Profil Airin Rachmy Diani

Airin Rachmi Diany memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan kenotariatan, ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, kemudian melanjutkan spesialis Studi Notariat di Universitas Padjadjaran (Unpad), dan melanjutkan studi magister Ilmu Hukum Bisnis juga di Unpad. Dia memulai karier politiknya pada 1999 dengan terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tangerang.

Memiliki kinerja dan mendapat dukungan dari koleganya membuat Airin lantas mencalonkan diri dalam Pilkada 2011 sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk kali pertamanya sejak kota tersebut berdiri pada 2008. Masih dari sumber yang sama, keberhasilan istri dari Tubagus Chaeri Wardana tersebut dalam pembangunan infrastruktur pembangunan Tangsel membuatnya berhasil menjabat wali kota selama 2 periode.

Saat menjadi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kerap mondar-mandir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjenguk dan menemani suaminya, Chaeri Wardana alias Wawan. Saat ditanya apakah bolos atau izin meninggalkan tugasnya sebagai wali kota, Airin berdalih sedang menjalankan tugasnya sebagai istri.

Wawan didakwa menyuap Akil Rp 1 miliar terkait dengan penanganan perkara pemilihan kepala daerah Lebak. Wawan juga diduga memberi Rp 7,5 miliar terkait dengan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 yang digelar di MK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ke sini sebagai istri. Mbak sudah punya suami belum? Ya udah, mudah-mudahan tidak punya musibah seperti saya, jadi bisa merasakan itu semua," kata Airin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 19 Mei 2014. Meski kerap ke KPK dan Pengadilan Tipikor saat hari kerja, dia mengklaim tak melupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.

Meskipun kerap diidentikkan dengan bagian politik dinasti di Banten, Airin beberapa kali memperoleh penghargaan antara lain penghargaan Wali Kota Inovatif Terbaik dalam penanganan Covid-19, penghargaan Pemkot Tangsel atas keberhasilan penyusunan laporan keuangan standar tertinggi dalam akuntansi pada 2011 dan 2012, penghargaan Anubhawa Sasana, dan prestasi lain yang tak kalah membanggakan. 

Seusainya Airin mengakhiri masa jabatan sebagai Wali Kota Tangsel, adik ipar dari Ratu Atut Chosyiah tersebut kemudian dilantik sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Golkar pada 2021. Airin sempat menjadi pembicara aktif dalam forum-forum politik dan hal yang ia sampaikan yakni terkait perempuan yang mampu beradaptasi dalam dunia politik.

Airin Rachmi Diany pernah dipromosikan sebagai calon Gubernur Banten oleh Prabowo dalam kampanye yang dilangsungkan di Banten pada 27 Januari 2024. Saat kontestasi Pemilu 2024 TKD Prabowo-Gibran menunjuknya sebagaisebagai Ketua Tim Kampanye Daerah pasangan nomor urut 2 ini di Banten.

Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran Tunjuk Airin Rachmi Diany sebagai Ketua TKD Banten

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

42 menit lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

1 jam lalu

Ketua DPD PSI Kota Depok Oparis Simanjuntak usai deklarasi relawan Depok Kaesang Menang di Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

2 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

4 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

5 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.


Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

5 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

Doli menyatakan, Presidential Club akan mempermudah Prabowo dalam menjalankan tugas sebagai Presiden


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

6 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

9 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

17 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang