Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

image-gnews
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU mengenai permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024. 

"Kalau tidak disiapkan dengan baik, ya bisa terulang lagi masalah seperti di pemilu kemarin," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, kepada Tempo, Kamis, 9 Mei 2024.

Ninis, sapaannya, menilai permasalahan tersebut dapat berdampak pada proses rekapitulasi suara. Walaupun sebagai alat bantu, kata dia, Sirekap adalah sumber data yang digunakan dalam proses rekapitulasi secara manual.

"Soal Sirekap ini memang jadi salah satu masalah krusial yang diangkat dalam PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) kemarin," ujar Ninis.

Seperti diketahui, mantan paslon nomor urut 01 dan 03 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dalam sengketa pilpres di MK sempat mendalilkan penyelenggaraan pemilu yang curang lewat penyalahgunaan aplikasi Sirekap. Salah satunya ihwal KPU yang mengakui data Sirekap tidak dilakukan validasi, sehingga menjadi data yang kurang akurat.

Menurut Ninis, permasalahan Sirekap dalam sengketa pemilu terjadi karena aplikasi tersebut tidak bisa berfungsi maksimal. Selain itu, dia menilai Sirekap tidak dipersiapkan dengan baik. 

"Masalah-masalah yang terjadi di Sirekap kemarin tidak diperbaiki, tapi justru malah ditutup oleh KPU," ungkap Ninis. 

Padahal, kata dia, Sirekap bisa menjadi media publikasi hasil pemilu kepada publik. Selain itu, Ninis menggarisbawahi bahwa KPU tidak memberikan penjelasan kepada publik apa yang sebetulnya terjadi dalam Sirekap.

"Kekhawatirannya malah membuat publik tidak percaya terhadap penggunaan teknologi dalam pemilu," ujar Ninis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, hakim konstitusi Arief Hidayat menyinggung Sirekap dalam sidang sengketa pileg di Gedung MK pada Rabu kemarin, 8 Mei 2024. Hal ini diungkapkan oleh Arief saat memimpin sidang panel tiga untuk perkara nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Perkara ini diajukan oleh Partai Golkar. Partai beringin ini menduga ada penambahan suara Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra untuk anggota DRPD/DPRA Provinsi Aceh Dapil 6.

Awalnya, salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh, Yusriadi, mengungkapkan ada perbedaan suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan secara manual pada formulir D Hasil Kecamatan dengan Sirekap yang dicetak menjadi dokumen. Sehingga mengganggu tahapan rekapitulasi jumlah suara yang benar.

Arief lantas menyahuti, "Kira-kira itu berarti sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya?"

Airef menuturkan, seharusnya begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa. Menurut dia, permasalahan perbedaan hasil rekapitulasi secara manual dengan Sirekap terjadi di semua tingkatan. 

"Apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekapnya jadi bermasalah. Memang Sirekap tidak bisa digunakan, karena bermasalah terus itu ya Pak Holik (Anggota Komisioner KPU Idham Holik) ya. Untuk catatan, karena nanti sebentar lagi pilkada," beber Arief.


Pilihan Editor: Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

53 menit lalu

Ketua DPC PPP Jember HM Madini Farouq (kiri) bersama mantan Bupati Jember Faida memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan setelah pendaftaran di sekretariat partai tersebut, Minggu 19 Mei 2024. ANTARA/Zumrotun Solichah
Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Selain Faida, Bupati Jember Hendy Siswanto juga telah mendaftar ke PPP untuk Pilkada 2024.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.


Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

11 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.


Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

16 jam lalu

Untung Wina Sukowati (kiri), putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang akan maju sebagai calon bupati di ajang Pilkada Sragen 2024, mulai terjun ke akar rumput untuk menarik simpati masyarakat, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Istimewa
Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

Putri mantan Bupati Sragen itu mulai terjun langsung ke akar rumput guna menarik simpati masyarakat Sragen menjelang Pilkada 2024,.


Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

18 jam lalu

Politikus dari PDIP Kota Solo, Anna Budiarti resmi mendaftarkan diri mengikuti penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang dibuka DPC PDIP Kota Solo, Minggu, 19 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RTANTHIE
Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Sebanyak tujuh orang telah mendaftar untuk penjaringan bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP. Anna menjadi perempuan pertama yang mendaftar.


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

21 jam lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

1 hari lalu

YouTuber dunia otomotif, Ridwan Hanif (empat dari kiri) mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon Bupati di PKS Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Mei 2024. Foto: Istimewa
Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS


Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP