Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Dirty Vote Dipolisikan, KontraS: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi Makin Tak Terbendung

image-gnews
Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tiga pakar hukum tata negara dan sutradara Dirty Vote dilaporkan ke polisi pada Selasa, 13 Februari 2024. Laporan itu dilayangkan  Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan terlapor Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti beserta Dandhy Laksono selaku sutradara.

Dimas Bagus Arya Koordinator KontraS memberikan tanggapannya soal dilaporkannya Dandhy Laksono sebagai sutradara dan tiga ahli hukum tata negara yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari dalam Film Dirty Vote ke Kepolisian.

"Menurut Kami dengan adanya pelaporan kepada Mas Dhandy dan 3 Pakar Hukum yang terlibat dalam Film Dirty Vote semakin menunjukkan dan semakin memperlihatkan bagaimana nuansa pembatasan kebebasan sipil terutama sekali adalah pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi semakin tidak terbendung," kata Dimas Bagus Arya kepada tempo.co, Rabu, 14 Februari 2024.

"Kami sudah memproyeksikan ketika UU ITE direvisi, yang mana revisinya tidak mampu untuk seenggaknya untuk menghapus pasal-pasal yang problematik, Kami sudah memproyeksikan bahwa UU ITE akan tetap digunakan terutama sekali menjelang masa pencoblosan di hari ini," katanya.

"Ini adalah salah satu wajah buruk ketika kita berhadapan pada situasi-situasi yang cukup membungkam, situasi-situasi yang kemudian semakin dijustifikasi dengan adanya banyak fenomena pelaporan tidak hanya kepada Mas Dhandy dan juga awak yang kemudian terlibat dalam Dirty Vote, tapi kami juga mendapatkan info bahwa ada laporan kepada Muhidin M. Dahlan salah seorang yang kemudian memproduksi buku "Kronik Penghilangan Orang Secara Paksa," kata dia, menambahkan.

Menurutnya, ini adalah salah satu gejala bagaimana rezim otoritarianisme perlahan bangkit, ini adalah salah satu gejala dimana kemudian orang-orang yang hari ini terlibat dalam kontestasi Pemilu, orang-orang yang hari ini terlibat di sekeliling presiden dan juga kemudian menunjukkan kedigdayaannya dalam melakukan pembungkaman terhadap orang-orang yang berseberangan dan juga kerap kali mengkritik Presiden semakin menunjukkan bahwa Pemerintah hari ini meskipun tidak secara langsung tapi menggunakan agen atau fasilitator lainnya itu cukup memberikan nuansa ketakutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada politik ketakutan yang diciptakan, ada politik pembungkaman yang diciptakan begitu, sehingga ke depannya pasti akan ada penutupan satu penutupan ruang sipil itu yang pertama, yang kedua kami pun melihat sejumlah fenomena ketika film Dirty Vote dikeluarkan," kata Dimas Bagus.

"Kami melihat apa yang kemudian disampaikan kawan-kawan melalui medium film dokumenter itu adalah salah satu studi atau salah satu produk ilmiah yang karenanya memang dibicarakan dengan kerangka ilmiah, kerangka saintifik begitu ya," ujarnya.

Dimas Bagus mengatakan, jika ada yang tidak berkesesuain harusnya dibantah dengan data, harus dibantah dengan informasi yang mungkin berkelainan yang didalilkan Dirty Vote. "Bukan malah menggunakan instrumen hukum karena sejatinya penggunaan instrumen hukum oleh kaki tangan dan oleh penguasa hari ini menunjukkan bahwa Indonesia berada pada jurang otoritarianisme," kata Dimas.

Pilihan Editor: Respons AJI Surabaya Soal Dilaporkannya Dirty Vote ke Polisi: Kemerdekaan Berpendapat Belum Dijamin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banding Dikabulkan, Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Bebas

2 jam lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Banding Dikabulkan, Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Bebas

Daniel Frits merupakan aktivis lingkungan penolak tambak udang di Karimunjawa yang dijerat UU ITE


5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

8 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

4 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

6 hari lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi


Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

7 hari lalu

#ReformasiDikorupsi. Twibbon
Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

7 hari lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

9 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?


Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

10 hari lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.


Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

11 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.