Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

image-gnews
#ReformasiDikorupsi. Twibbon
#ReformasiDikorupsi. Twibbon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Indonesia, Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi. Pada 1998, rakyat bergejolak menuntut adanya perubahan sistem kekuasaan. Presiden Soeharto dianggap terlalu memonopoli perpolitikan dan membuat demokrasi di titik terendah. Krisis moneter sejak 1997 pun turut menjadi pemicu.

Namun, upaya berbagai pihak mewujudkan demokrasi yang benar-benar di tangan rakyat berujung sejumlah tragedi. Di antaranya empat mahasiswa Trisakti tewas tertembak aparat. Peristiwa itu membuat gerakan meluas dan berujung mundurnya Soeharto. Kemunduran “Sang Jenderal Tersenyum” itu menandai era Reformasi bagi Indonesia.

Satu dekade berselang, tepatnya 2019, aksi massa terjadi lagi. Ribuan mahasiswa turun ke jalan pada September tahun tersebut. Bukan menuntut sistem reformasi diubah, mereka berunjuk rasa lantaran ada upaya pelemahan terhadap lembaga pemberantas rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Aksi unjuk rasa ini terkenal dengan tagar #ReformasiDikorupsi.

Kilas balik aksi #ReformasiDikorupsi

Dilansir dari publikasi 2 Tahun #ReformasiDikorupsi dan Keruhnya Ekosistem Hukum Indonesia, aksi #ReformasiDikorupsi merupakan puncak tertinggi penolakan publik terhadap agenda legislasi DPR dan pemerintah sesudah Reformasi 1998. Puluhan ribu mahasiswa di hampir semua kota membanjiri jalanan dengan tujuh tuntutan.

Salah satunya pembatalan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2109 tentang Perubahan atas Undang-Undang KPK alias revisi UU KPK dan penghentian pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Massa juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

Kegentingan yang memaksa kian terasa akibat gelombang demonstrasi yang semakin tak terbendung dan akhirnya memakan korban. Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS melaporkan ada lima korban tewas akibat tindakan represif aparat. Ribuan orang lainnya ditangkap tanpa alasan yang sah. Bahkan banyak jurnalis ikut menjadi korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut laporan publikasi Proyeksi Masa Depan Pemberantasan Korupsi Menelisik Pengesahan Revisi Undang-Undang-Undang KPK, terdapat 340 dosen Universitas Gajah Mada, 163 dosen Universitas Padjajaran, dan 2.338 dosen dari 33 perguruan tinggi se-Indonesia menyuarakan penolakan atas revisi UU KPK. Mereka berpandangan isi dari revisi UU KPK tersebut melemahkan institusi KPK.

KontraS melaporkan aksi nasional #ReformasiDikorupsi temasuk aksi #RakyatBergerak #TuntaskanReformasi dimulai sejak 23 September 2019 di berbagai kota besar di Indonesia antara lain, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, Palembang, Medan, Semarang, Bandung, Denpasar, Kendari, Tarakan, Samarinda, Banda Aceh, Palu dan Jakarta. Aksi berakhir dengan aksi brutal dan represif dari aparat dengan menembakkan gas air mata, meriam air bahkan peluru karet.

“Di Jakarta sendiri ditemukan selongsong-selongsong gas air mata kadaluarsa. Tak hanya itu, para demonstran diburu hingga ke dalam rumah makan, stasiun, dan rumah ibadah,” tulis KontraS di laman resmi mereka, Kontras.org.

Aksi nasional dengan 7 desakan yang mempersatukan berbagai macam elemen dari mahasiswa, buruh, tani, nelayan, dan pelajar dilawan dengan aksi brutal dan kekerasan oleh aparat keamanan dengan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan (unnecessary or excessive use of force). Dampak dari kebrutalan itu, lima orang masa aksi meinggal dunia, diantaranya Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; pemuda asal Tanah Abang, Maulana Suryadi; serta dua pelajar, Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | FEBRIYAN

Pilihan Editor: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Apa Saja Indikator IPK Ini?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

2 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


Polda Sumbar dan Pihak Keluarga Beda Versi Penyebab Kematian Afif Maulana Bocah 13 Tahun

3 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Polda Sumbar dan Pihak Keluarga Beda Versi Penyebab Kematian Afif Maulana Bocah 13 Tahun

Penyebab kematian Afif Maulana bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang beda versi antara Polda Sumbar dan keluarga.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

4 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

7 jam lalu

Mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.


Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

9 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?


Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

10 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia


KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

12 jam lalu

Sejumlah umat muslim menunaikan salat Jumat di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 28 Juni 2024. Masjid Nabawi dipadati umat muslim dari berbagai negara untuk menunaikan salat Jumat seusai melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.


Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

22 jam lalu

Sidang Korupsi Proyek Pengadaan Tanah Untuk Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin, 1 Juli 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat./Tempo. Mutia Yuantisya
Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.


KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.


Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

23 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Pimpinan KPK mengakui gagal memberantas korupsi berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.