Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

image-gnews
Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan Mei 1998 jadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia. Dipicu goyahnya ekonomi Indonesia sejak awal 1998 akibat pengaruh krisis finansial Asia sejak 1997, gejolak tersebut mencapai puncaknya pada salah satu peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, yakni Tragedi Trisakti. Peristiwa itu menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998 yang ketika itu menjadi bagian dari massa aksi demonstrasi.

Kala itu, sekitar pukul 12.30 aksi damai dilakukan dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara, tetapi massa aksi diblokade pasukan Polri dan militer. Negoisasi dengan aparat keamanan sempat dilakukan, namun pada 17.15 mahasiswa memutuskan bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan yang menghujani mahasiswa dengan tembakan.

Mahasiswa panik, berlarian dan berhamburan ke sembarang arah. Naasnya, pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.

Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada. Peristiwa penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti ini juga digambarkan dengan detail dan akurat oleh seorang penulis sastra dan jurnalis, Anggie D. Widowati dalam karyanya berjudul Langit Merah Jakarta.

Kapolri saat itu, Jenderal Pol Dibyo Widodo, membantah pasukannya menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan. Tetapi penyelidikan di lapangan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF berkata sebaliknya. Korban memang tewas karena tembakan peluru tajam. Diduga peluru tersebut berasal dari tembakan peringatan yang ditembakkan ke tanah dan memantul mengenai tubuh korban.

Pengusutan Tragedi Trisakti

Berdasarkan catatan Tempo, pasca kejadian itu Trisakti membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang dipimpin Ady Andojo. Mereka mendorong adanya Panitia Khusus DPR untuk penuntasan kasus Tragedi Trisakti, serta mendorong dibentuknya pengadilan Hak Asasi Manusia Ad-hoc.

Ketua Senat Mahasiswa Trisakti saat itu, Julianto Hendro Cahyono Hendro, juga membentuk Paguyuban Persaudaraan Trisakti 1998 pada 2001 untuk memperjuangkan penuntasan kasus itu. Paguyuban itu juga hingga kini terus bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Trisakti untuk setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan guna mengingatkan bahwa kasus Trisakti belum selesai.  Capaian yang berhasil mereka raih adalah diakuinya empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti sebagai pejuang reformasi.

Eks Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani menuturkan pengusutan kasus Trisakti mandek pada 2008 setelah mengalami empat kali bolak balik berkas antara Komite Nasional Hak Asasi Manusia dan Jaksa Agung.

Yati menyebutkan Jaksa Agung menyatakan lemahnya penyelidikan Komnas HAM atas tragedi Trisakti terletak pada beberapa hal, misalnya syarat formil seperti sumpah jabatan penyelidik dan syarat membuat berita acara, serta syarat materiil seperti pemeriksaan terhadap saksi militer, yakni TNI dan Polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan catatan Kontras, sepanjang proses penyelidikan, para pensiunan dan perwira aktif menolak hadir dalam penyelidikan Komnas HAM, termasuk Timur Pradopo yang pernah mejabat Kepala Polri pada 2010.

Jaksa Agung juga berdalih tidak dapat melakukan penyidikan lantaran belum terbentuknya Pengadilan HAM ad hoc untuk kasus tersebut. Padahal, menurut Yati, penyidikan bisa dilakukan sebelum adanya Pengadilan HAM ad hoc.

Selain itu, Yati menyebut alasan Jaksa Agung tidak bisa mengambil tindakan adalah lantaran digunakannya prinsip nebis in idem bahwa telah ada pengadilan militer terhadap prajurit berpangkat rendah pada tahun 1999 terkait kasus itu dan tidak adanya dukungan politk dari DPR. Rekomendasi pansus DPR pada 2001 sendiri menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti.

Kontras sempat berkomunikasi dengan pemerintah pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ihwal penyelesaian kasus ini. Namun, komunikasi itu hanya berakhir dengan bantuan kemanusiaan yang ditawarkan oleh pemerintah untuk keluarga korban. "Kesalahan belum dibuktikan, kenapa malah memberikan bantuan?"

Pada era Joko Widodo atau Jokowi, Yati malah menilai penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu justru mengalami kemunduran. Sebab, ia mengatakan sang presiden justru menyerahkan penyelesaian kasus-kasus itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang disebut berkaitan dengan peristiwa pelanggaran HAM, salah satunya tragedi Trisakti. "Kenapa malah diserahkan ke Menkopolhukam?" ujar dia, kepada Tempo pada 12 Mei 2018. Seperti diketahui saat peristiwa Trisakti terjadi, Wiranto menjabat Panglima TNI

Seperti diketahui saat peristiwa Trisakti terjadi, Wiranto menjabat Panglima TNI. Penyelidikan terhadap Tragedi Trisakti menyeret enam terdakwa dari perwira pertama Polri yang menerima vonis pada 31 Maret 1999 dengan hukuman 2-10 bulan penjara.

Meski demikian, hal itu masih menimbulkan ketidakpuasan dari mahasiswa dan keluarga korban. Komnas HAM kemudian merespons dengan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM). Pada 2002, sembilan terdakwa lain disidangkan di Mahkamah Militer dan menerima hukuman 3-6 tahun penjara. Sudah genap 26 tahun Tragedi Trisakti berlalu dan penyelesaiannya masih belum mengalami titik temu.

HATTA MUARABAGJA  | HENDRIK KHOIRUL MUHID  | CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

Setelah 10 tahun pemerintahan Jokowi, Dosen PSDK Fisipol UGM menyoroti ketidakefektifan pelaksanaan revolusi mental yang digagas selama ini.


Operasi Memoles Citra Jokowi

4 jam lalu

Hari-hari menjelang lengser, Jokowi memerintahkan anak buahnya mengampanyekan puja-puji terhadap kebijakan dan programnya dalam dua periode. Konten itu diorkestrasi oleh para pejabat pemerintahan atas suruhan Jokowi sendiri.
Operasi Memoles Citra Jokowi

Tempo mengulas bagaimana Jokowi dan para pejabat di sekitarnya menggelar operasi memoles citra positif.


Kelakar Muzani soal Prabowo Panggil Sejumlah Calon Menteri: Gue Gak Dipanggil

5 jam lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan presiden Jokowi, di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Kelakar Muzani soal Prabowo Panggil Sejumlah Calon Menteri: Gue Gak Dipanggil

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebutkan sudah mulai memanggil para calon menteri untuk hadir ke kediamannya pada Senin sore.


Jokowi Terima Tanda Kehormatan dari Polri, ICJR: Gagal Mereformasi Kepolisian

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Terima Tanda Kehormatan dari Polri, ICJR: Gagal Mereformasi Kepolisian

ICJR mengkritik soal Joko Widodo dianugerahi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana oleh Polri menjelang lengser dari jabatannya


Ketua MPR Sebut Jokowi Berkenan Hadir ke Pelantikan Prabowo

6 jam lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan presiden Jokowi, di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Ketua MPR Sebut Jokowi Berkenan Hadir ke Pelantikan Prabowo

Ketua MPR Ahmad Muzani memastikan bahwa Presiden Jokowi akan datang ke pelantikan Prabowo sebagai Presiden.


Jokowi Minta Kementerian ESDM Tingkatkan Lifting Minyak, Pengamat: Tidak Realistis

7 jam lalu

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (kedua kanan) bersama Senior VP PGPA PT. CPI Wahyu Budiarto (kanan) dan rombongan menekan tombol sirine sebagai tanda peresmian lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Jokowi Minta Kementerian ESDM Tingkatkan Lifting Minyak, Pengamat: Tidak Realistis

Llapangan yang ada saat ini tidak akan bisa untuk meningkatkan lifting minyak.


Usai Baliho di Colomadu, Kini Bendera Bertuliskan Terima Kasih Jokowi Terbentang di Langit

7 jam lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Usai Baliho di Colomadu, Kini Bendera Bertuliskan Terima Kasih Jokowi Terbentang di Langit

Sebelumnya, baliho terima kasihJokowi dan Iriana terpasang di Colomadu. Teranyar, bendera terima kasih terbentang di langit


Gerindra Pastikan Sejumlah Menteri Jokowi Duduk di Pemerintahan Prabowo, Siapa Mereka?

7 jam lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden. Diketahui, Prabowo dan Gibran akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti
Gerindra Pastikan Sejumlah Menteri Jokowi Duduk di Pemerintahan Prabowo, Siapa Mereka?

Sejumlah anggota kabinet Presiden Jokowi masuk dalam pemerintahan Prabowo Subianto untuk menduduki kursi menteri, kata Sekjeni Gerindra Ahmad Muzani


Pimpinan MPR Sampaikan Undangan Pelantikan Prabowo ke Presiden Jokowi

8 jam lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani dan pimpinan MPR menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pimpinan MPR Sampaikan Undangan Pelantikan Prabowo ke Presiden Jokowi

Ahmad Muzani dan rombongan pimpinan MPR menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, siang ini.


Pertemuan Maraton Jokowi dan Prabowo dari Senayan sampai Solo Menjelang Transisi Pemerintahan

9 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Pertemuan Maraton Jokowi dan Prabowo dari Senayan sampai Solo Menjelang Transisi Pemerintahan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang lengser terpantau melakukan pertemuan maraton dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Apa tujuannya?