Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

image-gnews
Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan Mei 1998 jadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia. Dipicu goyahnya ekonomi Indonesia sejak awal 1998 akibat pengaruh krisis finansial Asia sejak 1997, gejolak tersebut mencapai puncaknya pada salah satu peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, yakni Tragedi Trisakti. Peristiwa itu menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998 yang ketika itu menjadi bagian dari massa aksi demonstrasi.

Kala itu, sekitar pukul 12.30 aksi damai dilakukan dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara, tetapi massa aksi diblokade pasukan Polri dan militer. Negoisasi dengan aparat keamanan sempat dilakukan, namun pada 17.15 mahasiswa memutuskan bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan yang menghujani mahasiswa dengan tembakan.

Mahasiswa panik, berlarian dan berhamburan ke sembarang arah. Naasnya, pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.

Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada. Peristiwa penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti ini juga digambarkan dengan detail dan akurat oleh seorang penulis sastra dan jurnalis, Anggie D. Widowati dalam karyanya berjudul Langit Merah Jakarta.

Kapolri saat itu, Jenderal Pol Dibyo Widodo, membantah pasukannya menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan. Tetapi penyelidikan di lapangan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF berkata sebaliknya. Korban memang tewas karena tembakan peluru tajam. Diduga peluru tersebut berasal dari tembakan peringatan yang ditembakkan ke tanah dan memantul mengenai tubuh korban.

Pengusutan Tragedi Trisakti

Berdasarkan catatan Tempo, pasca kejadian itu Trisakti membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang dipimpin Ady Andojo. Mereka mendorong adanya Panitia Khusus DPR untuk penuntasan kasus Tragedi Trisakti, serta mendorong dibentuknya pengadilan Hak Asasi Manusia Ad-hoc.

Ketua Senat Mahasiswa Trisakti saat itu, Julianto Hendro Cahyono Hendro, juga membentuk Paguyuban Persaudaraan Trisakti 1998 pada 2001 untuk memperjuangkan penuntasan kasus itu. Paguyuban itu juga hingga kini terus bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Trisakti untuk setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan guna mengingatkan bahwa kasus Trisakti belum selesai.  Capaian yang berhasil mereka raih adalah diakuinya empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti sebagai pejuang reformasi.

Eks Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani menuturkan pengusutan kasus Trisakti mandek pada 2008 setelah mengalami empat kali bolak balik berkas antara Komite Nasional Hak Asasi Manusia dan Jaksa Agung.

Yati menyebutkan Jaksa Agung menyatakan lemahnya penyelidikan Komnas HAM atas tragedi Trisakti terletak pada beberapa hal, misalnya syarat formil seperti sumpah jabatan penyelidik dan syarat membuat berita acara, serta syarat materiil seperti pemeriksaan terhadap saksi militer, yakni TNI dan Polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan catatan Kontras, sepanjang proses penyelidikan, para pensiunan dan perwira aktif menolak hadir dalam penyelidikan Komnas HAM, termasuk Timur Pradopo yang pernah mejabat Kepala Polri pada 2010.

Jaksa Agung juga berdalih tidak dapat melakukan penyidikan lantaran belum terbentuknya Pengadilan HAM ad hoc untuk kasus tersebut. Padahal, menurut Yati, penyidikan bisa dilakukan sebelum adanya Pengadilan HAM ad hoc.

Selain itu, Yati menyebut alasan Jaksa Agung tidak bisa mengambil tindakan adalah lantaran digunakannya prinsip nebis in idem bahwa telah ada pengadilan militer terhadap prajurit berpangkat rendah pada tahun 1999 terkait kasus itu dan tidak adanya dukungan politk dari DPR. Rekomendasi pansus DPR pada 2001 sendiri menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti.

Kontras sempat berkomunikasi dengan pemerintah pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ihwal penyelesaian kasus ini. Namun, komunikasi itu hanya berakhir dengan bantuan kemanusiaan yang ditawarkan oleh pemerintah untuk keluarga korban. "Kesalahan belum dibuktikan, kenapa malah memberikan bantuan?"

Pada era Joko Widodo atau Jokowi, Yati malah menilai penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu justru mengalami kemunduran. Sebab, ia mengatakan sang presiden justru menyerahkan penyelesaian kasus-kasus itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang disebut berkaitan dengan peristiwa pelanggaran HAM, salah satunya tragedi Trisakti. "Kenapa malah diserahkan ke Menkopolhukam?" ujar dia, kepada Tempo pada 12 Mei 2018. Seperti diketahui saat peristiwa Trisakti terjadi, Wiranto menjabat Panglima TNI

Seperti diketahui saat peristiwa Trisakti terjadi, Wiranto menjabat Panglima TNI. Penyelidikan terhadap Tragedi Trisakti menyeret enam terdakwa dari perwira pertama Polri yang menerima vonis pada 31 Maret 1999 dengan hukuman 2-10 bulan penjara.

Meski demikian, hal itu masih menimbulkan ketidakpuasan dari mahasiswa dan keluarga korban. Komnas HAM kemudian merespons dengan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM). Pada 2002, sembilan terdakwa lain disidangkan di Mahkamah Militer dan menerima hukuman 3-6 tahun penjara. Sudah genap 26 tahun Tragedi Trisakti berlalu dan penyelesaiannya masih belum mengalami titik temu.

HATTA MUARABAGJA  | HENDRIK KHOIRUL MUHID  | CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi ke IKN Besok, Cek Jalan Tol hingga Istana Negara

36 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi ke IKN Besok, Cek Jalan Tol hingga Istana Negara

Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Jokowi akan melawat ke IKN besok.


Gibran soal Arahan Jokowi di Munas Relawan Alap-alap Jokowi: Ditunggu Dulu

53 menit lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka seusai menghadiri pembukaan Munas Relawan Alap-Alap Jokowi di De Tjolomadoe Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Arahan Jokowi di Munas Relawan Alap-alap Jokowi: Ditunggu Dulu

Jokowi menghadiri Munas Relawan alap-alap Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran.


Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa yang paling penting Pasar Jongke ini dijaga kebersihan dan kehigienisannya.


Begini Persiapan Jokowi Ngantor dan Gelar Sidang Kabinet di IKN

4 jam lalu

Tunggu Kesiapan Infrastruktur di IKN, Jokowi: Sidang Kabinet, Masa Lesehan
Begini Persiapan Jokowi Ngantor dan Gelar Sidang Kabinet di IKN

Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 28 Juli 2024. Seperti apa persiapannya?


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pidato saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu 7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

Jokowi bertolak ke lokasi munas relawan dari Pasar Jongke Solo seusai meresmikan pasar tersebut tadi pagi.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

Presiden Jokowi akan membuka Musyawarah Nasional pertama Relawan Alap-Alap Jokowi


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

5 jam lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

5 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Wali Kota Solo Teguh Prakosa, dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti memencet tombol tanda peresmian Pasar Jongke Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.