Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Pranowo Desak DPR Panggil KPU Soal Surat Suara Sudah Terkirim di Taipei

image-gnews
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, silaturahmi ke Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 27 Desember 2023. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menjadi Capres pertama yang sowan ke Ngarso Dalem. TPN
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, silaturahmi ke Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 27 Desember 2023. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menjadi Capres pertama yang sowan ke Ngarso Dalem. TPN
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons soal surat suara Pemilu 2024 yang sudah terkirim di Taipei, Taiwan. Ganjar meminta DPR segera memanggil Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk klarifikasi.

"Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk (mengklarifikasi kejadian di Taipei) itu," kata Ganjar di Yogyakarta Rabu 27 Desember 2023.

Ganjar menuturkan klarifikasi itu penting untuk menjernihkan persoalan yang terjadi di lapangan. Juga mengantisipasi liarnya informasi yang berkembang dan tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Ketua KPU kan juga sudah mengatakan bahwa dia teledor kok," kata Ganjar.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya mengakui jika Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Taipei di Pemilu 2024 tidak cermat dalam pengiriman surat suara ke pemilih tidak sesuai jadwal. "Jadi boleh dikatakan ketidakcermatannya PPLN Taipei," kata dia Selasa, 26 Desember 2023.

Tidak cermatnya PPLN Taipei itu baru diketahui setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan pemilih di kota itu sudah menerima surat suara lebih awal. Padahal PPLN, kata Hasyim, harus merujuk pada Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang jadwal pengiriman surat suara baru bisa dimulai pada 2-11 Januari 2024.

Hasyim menjelaskan kecerobohan itu berawal dari kekhawatiran PPLN Taipei. Panitia pemilihan ini waswas jika pengiriman balik surat suara dari pemilih ke PPLN lewat pos, itu akan terlambat dari batas waktu yang ditentukan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, batas pengiriman kembali surat suara dari pemilih ke PPLN itu paling lambat 15 Februari 2024. "Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena penghitungan surat suara dengan metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara, yaitu 15 Februari 2024, sebelum penghitungan suara ditutup," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, alasan PPLN Taipei memutuskan mengirim surat suara lebih awal karena sebagian besar pemilih di Taipei (Taiwan) didominasi pekerja migran Indonesia (PMI). Warga Indonesia pekerja migran memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerjaan berbeda-beda. Sehingga waktu libur pun berbeda-beda. Ada rentang seminggu, dua pekan, dan satu bulan sekali.

Adapun total surat suara yang terkirim ke pemilih di Taipei berjumlah 31.276 lembar. Pengiriman surat suara untuk jenis pemiliham presiden dan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil DKI Jakarta II pada 18 Desember, dan gelombang kedua 25 Desember.Surat suara yang terlanjur terkirim itu belakangan dimasukkan KPU dengan kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C.

Pilihan Editor: Hasil 2 Lembaga Survei soal Elektabilitas: Prabowo-Gibran Unggul, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bersaing Ketat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

41 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

49 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

16 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.