Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Belum Tunjuk Ahli Bahas Isu Debat Capres-Cawapres

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, akan melibatkan koalisi masyarakat sipil untuk memberikan masukan dan pandangan dalam menyokong sejumlah isu yang akan dibahas dalam materi debat pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Oh, iya, dalam panelis ada macam-macam (ahli diundang), ada ahli dari pemerintahan, kampus, ada teman-teman peneliti, penggiat sosial, yang berkaitan dengan topik itu," kata Hasyim Asy'ari, di pelataran Gedung KPU, Senin, 27 November 2023.

Pada 2019, Hasyim mengatakan tema debat dilakukan seputar isu hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme. Selanjutnya, energi, pangan, lingkungan hidup dan infrastruktur. Selain itu, ada juga topik pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan yang diperdebatkan capres-cawapres.

Aturan soal debat capres dan cawapres tercantum dalam Putusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu. Dalam PKPU itu disebutkan debat akan dibagi ke dalam enam segmen.

Debat akan dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. Iklan yang disiarkan adalah iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU, Idham Holik, para tokoh yang dilibatkan menyusun pertanyaan kampanye dengan metode debat itu merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Pemilu. "Moderator debat pasangan calon dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasyim Asy'ari mengatakan, sejauh ini KPU belum menunjuk tokoh, profesional, peneliti, serta aktivis sosial, dalam merumuskan topik debat yang akan dijalankan sebanyak lima kali itu. Soal rencana proses debat dilakukan di luar Jakarta, Hasyim mengatakan masih dalam perencanaan. "Itu termasuk yang akan kita matangkan lagi. Apakah semua di Jakarta, sebagian (debat) di luar Jakarta, supaya pemilihan presiden terasa sebagai pemilu Indonesia skalanya," ujar dia.

Hasyim menjelaskan, topik debat itu akan didiskusikan dengan tim pasangan capres-cawapres pada Rabu, 29 November 2023. "Nanti kita sampaikan setelah ada pertemuan dengan tim pasangan calon," ucap Hasyim.

Hasyim memastikan semua pasangan capres-cawapres akan hadir dalam proses debat nanti. Hal itu sudah berjalan sejak Pemilu 2004-2019. "Semua pasangan akan hadir semua," ucapnya.

Pilihan Editor: Ketua KPU ke Pasangan Capres-Cawapres: Semua Bersahabat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

33 menit lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

11 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

11 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

12 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

14 jam lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

15 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

15 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

16 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.