Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cak Imin Bersyukur Semua Pasangan Capres-Cawapres Lolos Tes Kesehatan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Panglima santri Muhaimin Iskandar (kanan) berdialog dengan santri saat menjadi inspektur upacara meperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023 di Lapangan Butuh, Tegalrejo, Magelang, Jateng, Ahad, 22 Oktober 2023. ANTARA/Anis Efizudin
Panglima santri Muhaimin Iskandar (kanan) berdialog dengan santri saat menjadi inspektur upacara meperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023 di Lapangan Butuh, Tegalrejo, Magelang, Jateng, Ahad, 22 Oktober 2023. ANTARA/Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cawapres dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengucapkan rasa syukurnya karena lolos tes kesehatan capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto.

“Alhamdulillah semua lolos, saya deg-degan kalau nggak lolos,” ujar Cak Imin di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat sore, 27 Oktober 2023. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan peserta Pilpres 2024 dari tim RSPAD Gatot Soebroto pada Jumat, 27 Oktober 2023. Ketiga pasangan calon yang ada dinyatakan lolos syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk mengikuti Pilpres 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan semua pasangan capres-cawapres mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden bila terpilih nanti. Selain itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Disimpulkan dari hasil pemeriksaan, mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Oktober 2023. Hasyim tidak mengungkapkan kondisi kesehatan masing-masing peserta secara mendetail.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ADVIST KHOIRUNIKMAH | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dewas KPK Diundur


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

7 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

10 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

10 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.


Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

12 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.


Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

13 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

14 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.


Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

15 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

Dari nama-nama yang muncul untuk bersaing di Pilkada Jateng, tak hanya politikus, ada polisi pangkat jenderal dan selebriti


Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

20 jam lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

20 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.