TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial (medsos) dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, yang akan digelar serentak pada 27 November mendatang.
"Saya rasa ASN harus berhati-hati di media sosial karena memang pelanggaran paling banyak di sana," kata Rahmat di Bandar Lampung, Selasa, 14 Mei 2024.
Dia mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial agar para ASN tidak telanjur melakukan yang berlebihan yang akhirnya merugikan dirinya sendiri.
"Banyak macam pelanggaran, misal komen dukung ini dan lain-lain maka harus hati-hati ASN dalam bermedsos. Biarkan pasangan calon berkampanye ke masyarakat, tidak untuk ASN," ujar dia.
Rahmat pun mewanti-wanti akan kerawanan Pilkada 2024 yang sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya, karena pemungutan suara untuk pemilihan wali kota, bupati, dan gubernur digelar bersamaan.
“Kami mohon bantuan Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda), Pak Kapolres dan Pak Dandim, kami akan meluncurkan indeks kerawanan pilkada (IKP)," ujarnya.
Menurut dia, pengamanan dari aparat penegak hukum menjadi persoalan tersendiri di daerah, karena pemilihan wali kota, pemilihan bupati, dan pemilihan gubernur dilaksanakan serentak.
“Dulu, masih ada bantuan dari Polresta atau Kodim setempat kalau ada masalah. Tapi sekarang tidak ada, karena fokus pada wilayah masing-masing, sehingga pergerakan bantuan pengamanan akan sangat terbatas,” kata dia.
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis
Sebelumnya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengingatkan para ASN tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024. Menurut Agus, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada yang akan digelar serentak di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.
Karena itu, dia meminta para ASN mengetahui posisinya sebagai pegawai pemerintah tidak boleh ikut dalam politik praktis.
"Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar," kata Agus di Palembang, Kamis, 25 April lalu.
Dia menuturkan, selama pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah laporan pelanggaran ASN yang masuk mencapai 489 orang. Sebanyak 378 orang ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, serta 94 ASN sudah mendapatkan sanksi.
"Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2020. Untuk Pilkada nanti, karena belum berlangsung, kami mengharapkan hal ini tidak ada lagi," katanya berharap.