TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan larangan berkegiatan bakal calon presiden Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat atau GIM di Bandung pada Ahad, 8 Oktober kemarin seharusnya tidak terjadi. Menurut Mardani, biarkan semua calon presiden, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, bebas untuk bertemu masyarakat.
“Tiga pihak ini paham, kok, kapan akan kampanye dan diskusi secara umum,” kata Mardani saat ditemui di kompleks parlemen, Kamis, 12 Oktober 2023.
Meski ditolak berkegiatan di Jawa Barat, koalisi perubahan yang mengusung pasangan Anies-Cak Imin akan tetap mengunjungi wilayah itu di kesempatan lain. Mardani mengklaim pemilih Anies Baswedan di Jawa Barat paling banyak. “Tetap akan turun ke Jawa Barat,” kata dia.
Sementara itu, politikus Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, meminta hal itu tidak perlu disikapi secara serius. “Mungkin ada segelintir orang yang tidak suka dengan Anies Baswedan,” kata Teuku Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu, 11 Oktober 2023. “Barangkali itu ada unsur resmi negara yang bermain di belakang.”
Dengan penolakan semacam itu, kata dia, menunjukkan di Jawa Barat ada banyak pendukung Anies Baswedan. Oleh karena itu, dia menduga acara Anies dihalangi. Ketika ditanya apakah ada data bahwa pendukung Anies di Jawa Barat banyak, Taufiq tidak menunjukkan. Namun, kata dia, penolakan itu sudah menjadi bukti.
“Kalau di lapangan kenyatannya jauh lebih besar (pendukungnya),” kata dia. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengelola bangunan bersejarah itu mengizinkan gedung untuk dipakai namun bukan untuk kegiatan politik.
Buntut Pembatalan Izin Acara Anies Pakai GIM, Pemprov Jabar Dilaporkan ke Ombudsman
Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Kamis 12 Oktober 2023. Pelaporan itu dalam kaitan pembatalan izin pakai Gedung Indonesia Menggugat atau GIM di Bandung untuk acara komunitas yang juga dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan pada Sabtu, 8 Oktober lalu.
“Telah terjadi diskriminasi dalam hal penggunaan fasilitas milik pemerintah dalam hal ini Pemprov Jawa Barat untuk kegiatan politik,” kata Eko Arief Nugroho dari Komunitas Change Indonesia, Kamis, 12 Oktober 2023.
Panitia menurutnya sudah mendapat izin terkait penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara diskusi dan rapat kerja Komunitas Change Indonesia. Namun sehari sebelum acara atau pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, panitia diberi tahu bahwa izin penggunaan tempat dibatalkan oleh pengelola GIM dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.
Alasan pembatalan itu menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, karena gedung pemerintah sesuai Peraturan Gubernur tahun 2017, tidak boleh digunakan untuk acara atau kegiatan politik. Eko menilai, penjelasan mantan Deputi Protokol Media Istana itu sangat diskriminatif. “Karena pada hari yang sama, Ketua Umum PSI Kaesang SP juga menggelar acara dengan kalangan millenial di Youth Center Arcamanik,” katanya.
Selain itu pada 17 September 2023 kelompok relawan dari salah satu pendukung bakal calon presiden juga menggelar rapat di GIM. Saat itu tidak ada larangan dan pembatalan dari Pemprov Jabar. Selain pembatalan secara sepihak, masalah kedua yang dilaporkan Change Indonesia ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat adalah terkait upaya pembungkaman dalam penyampaian aspirasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-undang.
Eko menduga, pembatalan izin tempat dan upaya pembungkaman aspirasi ini karena yang menjadi narasumber adalah Anies Baswedan, bakal calon presiden dari partai koalisi perubahan. "Harapannya, dengan laporan kami ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat ini, menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan demokrasi yang semakin hari semakin terancam," ujarnya.
ADIL AL HASAN, ANWAR SISWADI (Bandung)
Pilihan Editor: Kata Jubir Anies Soal Ucapan Cak Imin Lebih Cocok jadi Capres: Tak Perlu Ditanggapi Serius