Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lembaga Adat Melayu Sebut Warga Rempang Merupakan Suku Melayu Pertama di Batam

image-gnews
Suasana Jalan Trans Barelang di Pulau Rempang saat dilintasi aparat kepolisian, Jumat (8/9/2023). Foto Yogi Eka Sahputra.
Suasana Jalan Trans Barelang di Pulau Rempang saat dilintasi aparat kepolisian, Jumat (8/9/2023). Foto Yogi Eka Sahputra.
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan pernyataan berkaitan degan nasib 16 kampung adat Melayu di Pulau Rempang Galang, Batam yang terancam digusur. LAM menegaskan, masyarakat Rempang adalah suku pertama melayu yang ada di Batam.

Maklumat ini dibacakan langsung oleh Ketua LAM Kepri, Abdul Razak di Kota Tanjungpinang, Sabtu 9 September 2023. Terdapat 6 poin dalam maklumat tersebut.

Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat maupun daerah di segala bidang. Kemudian, LAM Kepri meminta dibatalkannya relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang. 

"Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023," ujar Abdul Razak saat membacakan maklumat Sabtu 9 September 2023.

Kemudian LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terjadi pada 7 dan 8 September 2023. "Aksi refresif hingga kekerasan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil," tegasnya.

Dalam maklumat ini, LAM Kepri juga mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.

"Mendesak Pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan galang," kata Abdul Razak.

Abdul Razak menyampaikan, LAM tetap mendukung jika Pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang di relokasi.

"Mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun dan turun temurun. Pemerintah juga harus fasilitasi mereka, tentang hak mereka yang sudah tinggal di sana turun temurun," ucapnya

Ketua I Lam Kepri Atmadinata melanjutkan, masyarakat Rempang sudah ada turun menurun dan beranak pinak di pulau tersebut. Mereka bahkan sudah ada sebelum BP Batam lahir pata tahun 1971. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mempertanyakan, kenapa pemerintah sampai saat ini tidak memberikan legalitas kampung masyarakat Rempang tersebut. "HGU (Hak Guna Usaha) kan baru 2004 (diberikan kepada pengusaha), kenapa dulu pemerintah tidak memafasilitasi kampung halaman mereka (warga Rempang)," kata Atmadinata. 

Ia juga meminta pemerintah melibatkan ahli sejarah dalam memecahkan masalah di Rempang tersebut. "Bisa kita katakan warga rempang warga melayu pertama di Batam," katanya.

Proyek Rempang

Proyek pengembangan Pulau Rempang Kota, Batam baru ditetapkan pada akhir Agustus lalu sebagai Program Strategi Nasional (PSN). Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan  di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha (MEG).

Namun, rencana itu mendapatkan penolakan dari warga tempatan yang sudah ada sejak 1934 di Pulau Rempang tersebut. Warga tidak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberikan tempat relokasi. 

Pemerintah memaksa untuk tetap melakukan pembangunan. Salah satu langkah awal adalah melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Kampung Sembulang, Pulau Rempang. Kampung ini menjadi titik awal pembangunan pabrik kaca terbesar asal Cina bernama Xinyi Group.

Beberapa minggu belakangan warga Pulau Rempang berhasil menahan petugas BP Batam untuk masuk melakukan pengukuran lahan. Karena menurut warga belum ada kesepakatan jelas hitam di atas putih.

Pada 7 September, aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, memaksa masuk. Dengan spontan warga menghadang di Jembatan 4 Barelang. Bentrok tidak bisa terelakan. Tidak hanya warga yang menahan aparat yang menjadi korban, tetapi juga murid sekolah terkena gas air mata. 

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Kesaksian Warga Rempang Dapat 12 Jahitan di Kepala usai Terkena Peluru Karet Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah Pantai di Kota Batam dengan Air Paling Jernih

1 jam lalu

Pemandangan sunset di Pantai Mirota Batam yang menawan, Kamis (3/110/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Inilah Pantai di Kota Batam dengan Air Paling Jernih

Uniknya, air laut Pantai Mirota Batam tidak pernah kering meskipun sedang surut sehingga pengunjung bisa berenang di laut kapan pun.


Detik-detik Kapal Terbakar di Batam, Belasan Kru Berhasil Diselamatkan

4 hari lalu

Kapal roro terbakar di perairan Punggu Kota Batam, Rabu, 2 Oktober 2024. Foto Istimewa
Detik-detik Kapal Terbakar di Batam, Belasan Kru Berhasil Diselamatkan

Sebanyak 12 orang ABK KMP Tandemand berhasil dievakuasi dari kapal yang terbakar di perairan Punggur, Kota Batam, menggunakan Patkamla Lingga.


Eksistensi Dukun Banak dalam Pengobatan Tradisional di Manuskrip Melayu, BRIN: Tidak Cuma Indonesia

10 hari lalu

Manuskrip atau naskah suku Melayu menjadi bukti akan eksistensi
Eksistensi Dukun Banak dalam Pengobatan Tradisional di Manuskrip Melayu, BRIN: Tidak Cuma Indonesia

Fokus dari dukun banak saat ini adalah pada perawatan perempuan pascamelahirkan.


Warga Pulau Rempang Ikut Aksi Hari Tani Nasional, Bunyikan Kentungan Darurat Agraria

11 hari lalu

Warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City ikut berorasi dalam acara peringatan hari tani di depan DPR RI, Rabu, 25 September 2024. Foto: Istimewa
Warga Pulau Rempang Ikut Aksi Hari Tani Nasional, Bunyikan Kentungan Darurat Agraria

Warga Pulau Rempang bergabung dengan ribuan petani dalam aksi saat Hari Tani Nasional untuk menuntut keadilan agraria.


Dikeluhkan Mahal, Harga Tiket Kapal Feri Batam - Singapura Turun Rp30 Ribu

11 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura Batam Fast melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Dikeluhkan Mahal, Harga Tiket Kapal Feri Batam - Singapura Turun Rp30 Ribu

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan operator kapal feri Batam - Singapura akhirnya sepakat menurunkan harga tiket feri


Harga Tiket Feri Batam - Singapura Masih Mahal, Pemda Bentuk Tim Survei

13 hari lalu

Kapal feri Batam - Singapura berlabuh di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam. Foto Yogi Eka Sahputra
Harga Tiket Feri Batam - Singapura Masih Mahal, Pemda Bentuk Tim Survei

Masih keluhan dari berbagai kalangan soal mahalnya harga tiket kapal feri Batam - Singapura setelah pandemi.


Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

15 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta personil Polresta Barelang yang terbukti terlibat peredaran narkoba diberikan hukuman maksimal.


Gas Melon Masih Langka di Batam: Harga Tembus Rp45 Ribu, Pedagang Kecil Tutup

15 hari lalu

Suasana di Pasar Botania 2, Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Gas Melon Masih Langka di Batam: Harga Tembus Rp45 Ribu, Pedagang Kecil Tutup

Langkanya gas melon mengancam tutupnya beberapa usaha kecil masyarakat di Kota Batam.


Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

16 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

17 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.