Jurnal predator sebagai jalan pintas mahasiswa
Hal ini, kata Nizam, membuat menjamurnya jurnal predator sebagai jalan pintas mahasiswa bisa menerbitkan karya ilmiah.
"Dengan kewajiban publikasi di jurnal internasional saat ini yang terjadi kemudian malah banyak yang jadi target jurnal predator, sementara untuk publish di jurnal internasional yang benar bereputasi, prosesnya bisa bertahun-tahun. Sehingga kelulusan tertunda," ujarnya.
Riset sensitif tak bisa asal publikasi
Di sisi lain, Nizam mengatakan banyak juga riset yang sensitif, terkait pertahanan atau potensial untuk dipatenkan yang tidak bisa dipublikasikan di jurnal karena kerahasiaannya. Maka itu dengan memberikan pilihan yang luas, kata Nizam, Kementerian Pendidikan memberikan kebebasan pada pimpinan perguruan tinggi untuk menetapkan standar ukuran ketercapaian lulusannya.
"Sekaligus mendorong diferensiasi misi. Misal, perguruan tinggi riset, bisa mensyaratkan harus ada publikasi jurnal, perguruan tinggi yang lebih orientasi industri bisa mensyaratkan HKI/paten dan sebagainya," ujar Nizam.
Nizam menjelaskan seperti praktik baik di internasional, yang menentukan harus publikasi karya ilmiah atau bentuk lain adalah perguruan tinggi, bukan pemerintah.
DEVY ERNIS | ALIFYA SALSABILA NOVANTI
Pilihan Editor: Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun Diduga untuk Jegal Prabowo, Gerindra: Hak Konstitusi