Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPPI: Pernyataan Kemendikbud Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education' Menciutkan Mimpi Anak Bangsa Untuk Kuliah

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie, menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education. Pendidikan tinggi bukan termasuk dalam program wajib belajar. Karena itu, sifatnya pilihan.

Koordinator Nasional, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI, Ubaid Matraji, menilai, pernyataan itu melukai perasaan masyarakat dan menciutkan mimpi anak bangsa untuk bisa duduk di bangku kuliah. 

Lagi pula, Ubaid menilai, meletakkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersiar adalah salah besar. Anggapan ini menegaskan, pemerintah lepas tangan dalam soal pembiayaan.

"Bila pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier, lalu negara lepas tangan soal pembiayaan, bagaimana dengan nasib pendidikan dasar dan menengah (yang masuk program Wajib Belajar 12 Tahun) yang merupakan kebutuhan primer, apakah pemerintah sudah membiayai?" kata Ubaid dalam keterangan resmi, Jumat 17 Mei 2024.

Menurut Ubaid, sikap pemerintah yang seolah lepas tangan terhadap pembiayaan perguruan tinggi, juga terlihat dalam pembiayaan pendidikan dasar dan menengah.

Pembiayaan pendidikan dasar dan menengah hanya dilakukan dengan skema bantuan (BOS), bukan pembiayaan penuh. Akibatnya, ditemukan jumlah anak tidak sekolah (ATS) yang masih menggunung. 

Berdasarkan data BPS 2023, ATS masih ditemukan di tiap jenjang, SD (0,67persen), SMP (6,93 persen), dan SMA/SMK (21,61perden). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika kalkulasi, JPPI mengestimasi populasi ATS ini mencapai 3 juta lebih. Ini jumlah yang sangat besar," kata Ubaid.

Menurut Ubaid, faktor utama penyebab ATS soal ekonomi atau kemampuan untuk membayar biaya sekolah. Artinya, sekolah di Indonesia hari ini masih berbayar, dan pendidikan bebas biaya seperti diamanahkan oleh UUD 1945 (Pasal 31) dan UU Sisdiknas (Pasal 34), masih sebatas retorika.

Sedangkan di perguruan tinggi, berdasarkan data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15 perseb penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Akses yang masih sangat kecil ini karena biaya yang mahal. Apalagi pemerintah menganggap PT ini sebagai kebutuhan tersier. 

Karena itu, JPPI menuntut agar pemerintah mengembalikan pendidikan termasuk di pendidikan tinggi, sebagai public good dan menolak segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya di PTNBH. Pemerintah harus bertanggungjawab melaksanakan hak itu.

"Mengapa harus public good, dan bukan kebutuhan tersier? Jelas karena pendidikan adalah menyangkut hajat hidup dan kebutuhan seluruh warga negara yang harus dipenuhi," kata Ubaid.

Pilihan Editor:Kenaikan UKT Universitas Brawijaya Tuai Protes, Wakil Rektor: Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lanjut ke Jenjang Pendidikan Tinggi, Ini Perbedaan Diploma dan Sarjana

6 hari lalu

Ilustrasi kuliah online.
Lanjut ke Jenjang Pendidikan Tinggi, Ini Perbedaan Diploma dan Sarjana

Ini pilihan jenjang pendidikan tinggi yang bisa yang diambil setiap siswa yang baru lulus jenjang SMA. Apa perbedaan diploma dan sarjana?


Beasiswa Pemerintah, Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri

11 hari lalu

Seorang pelajar memegang Kartu Indonesia Pintar. Sebanyak 9,7 juta siswa Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA, dan SMK telah menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga bulan Ma.ret 2024. Dok. BKHM Kemendikbudristek
Beasiswa Pemerintah, Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia

33 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat pemaparan secara daring dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Universitas Wahid Hasyim di Semarang, Senin, 26 Agustus 2024. Terjalinnya kerjasama antara Universitas Bambang Soesatyo berharap mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dok MPR
Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Universitas Wahid Hasyim Semarang, Universitas Perwira Purbalingga, dan Universitas Terbuka dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.


7 PTN Bicara UKT Batal Naik dan 4 Beda UKT dari IPI di Top 3 Tekno

1 Juni 2024

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
7 PTN Bicara UKT Batal Naik dan 4 Beda UKT dari IPI di Top 3 Tekno

Selain soal UKT PTN, terselip berita 100 pengawas lingkungan di Jabodetabek dikerahkan untuk bersiaga sepanjang musim kemarau ini.


7 Perguruan Tinggi yang Buka Suara Setelah UKT Batal Naik

31 Mei 2024

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
7 Perguruan Tinggi yang Buka Suara Setelah UKT Batal Naik

Sejumlah perguruan tinggi negeri buka suara setelah pemerintah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).


Universitas Muhammadiyah Maumere Bolehkan Mahasiswa Bayar Kuliah dengan Hasil Bumi

30 Mei 2024

Universitas Muhammadiyah Maumere. muhammadiyah.or.id
Universitas Muhammadiyah Maumere Bolehkan Mahasiswa Bayar Kuliah dengan Hasil Bumi

Universitas Muhammadiyah Maumere menyediakan opsi pembayaran kuliah menggunakan hasil bumi atau komoditas pertanian.


Muhaimin Iskandar Sebut Pemerintah Harusnya Bisa Sediakan Pendidikan Tinggi yang Bagus dan Murah

28 Mei 2024

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Muhaimin Iskandar Sebut Pemerintah Harusnya Bisa Sediakan Pendidikan Tinggi yang Bagus dan Murah

Muhaimin Iskandar, mengatakan pemerintah seharusnya bisa menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dengan biaya yang murah.


UKT Mahal, DPR Tuding Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Lakukan Komersialisasi Pendidikan Tinggi

26 Mei 2024

Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu
UKT Mahal, DPR Tuding Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Lakukan Komersialisasi Pendidikan Tinggi

Karena UKT mahal, DPR menduga Menteri Pendidikan Nadiem Makarim berupaya mengkomersialkan pendidikan tinggi.


Rekomendasi Rakernas PDIP, Desak Pemerintah Segera Turunkan Biaya UKT

26 Mei 2024

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPP Bidang Politik PDIP Puan Maharani, usai Penutupan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Rekomendasi Rakernas PDIP, Desak Pemerintah Segera Turunkan Biaya UKT

Rakernas PDIP ikut menyoroti soal tingginya biaya uang kuliah tunggal atau UKT yang diprotes oleh mahasiswa.


Profil Tjitjik Sri Tjahjandarie, Sekjen Kemendikbudristek yang Sebut Kuliah Bukan Bagian Wajib Belajar

22 Mei 2024

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Profil Tjitjik Sri Tjahjandarie, Sekjen Kemendikbudristek yang Sebut Kuliah Bukan Bagian Wajib Belajar

Tjitjik Sri Tjahjandarie, Sekjen Kemendikbudristek yang menyebut kuliah merupakan pendidikan tersier merupakan seorang ahli kimia