Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan UKT Universitas Brawijaya Tuai Protes, Wakil Rektor: Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

image-gnews
Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tagar ‘TurunkanUKTUB’ ramai di media sosial, menyusul keputusan Universitas Brawijaya (UB) Malang yang memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 hingga 12 golongan. Keputusan ini memicu banyak keluhan dari mahasiswa. Pada 2023, UKT hanya dibagi menjadi delapan golongan.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Muchamad Ali Safaat akhirnya buka suara. Dia menuturkan, mahasiswa baru yang keberatan dengan pembayaran UKT dapat mengajukan permohonan penurunan kategori atau keringanan pembayaran melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU).

“Kami memiliki mekanisme Sistem Bantuan Keuangan atau SIBAKU. Mahasiswa bisa mengajukan permohonan dan melakukan penurunan kategori maupun angsuran melalui SKBAKU,” ujar Ali, dikutip melalui keterangan resminya pada Kamis, 16 Mei 2024.

Ali merinci, untuk kasus khusus mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, akan dilakukan verifikasi dan diberikan kebijakan tertentu. Kebijakan ini termasuk pemberian beasiswa melalui BAZIS, lembaga yang mengelola zakat profesi dosen dan pegawai UB.

“BAZIS itu lembaga yang sekarang berada di bawah salah satu badan usaha UB yang mengelola zakat profesi dosen dan pegawai,” imbuh dia.

Ali menyebut, di UB, 2,5 persen pendapatan dari kinerja disalurkan ke BAZIS. Salah satu tujuannya yaitu untuk beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu dan memenuhi Asnaf, lalu akan diberikan bantuan pembayaran UKT.

Dalam pernyataannya, Ali juga menekankan, perubahan UKT hampir terjadi di semua perguruan tinggi negeri (PTN), berdasarkan aturan yang termaktub dalam Permendikbudristek tahun 2024 yang disahkan pada bulan Februari. 

Beleid tersebut menetapkan tentang standar satuan biaya operasional PTN yang mencakup biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung termasuk honorarium dosen, biaya bimbingan, dan praktikum, sementara biaya tidak langsung mencakup pengembangan fasilitas dan infrastruktur kampus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi bisa dihitung untuk program sarjana per SKS honornya berapa kan bisa dihitung, biaya bimbingan dan praktikum. Dari hal tersebut lah yang nanti akan digunakan dijadikan untuk menentukan biaya UKT untuk 1 mahasiswa,”kata Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, besaran UKT setiap mahasiswa juga dipengaruhi oleh data program studi (prodi) masing-masing, seperti pencapaian standar mutu dan akreditasi. Program studi dengan akreditasi internasional dan unggul memiliki indeks biaya yang lebih tinggi. Selain itu, jenis prodi juga mempengaruhi biaya, terutama prodi yang membutuhkan sarana khusus seperti laboratorium.

“Jenis prodi ada tiga kategori: pengetahuan saja, prodi yang sifatnya keterampilan sebagai komplemen dan ketiga keterampilan sebagai tujuan dari prodi. Ini membutuhkan sarana berbeda,” tutur dia.

Kenaikan UKT, menurut Ali, juga bertujuan untuk mengembangkan fasilitas kampus, seperti pembangunan gedung dan pengadaan alat laboratorium. 

Tak hanya UB, tahun ini hampir semua PTN mengalami kenaikan UKT berdasarkan acuan Permendikbudristek baru. Standar Satuan Biaya Operasional PTN (SSBOPTN) menyesuaikan kondisi masing-masing PTN, seperti kewilayahan dan akreditasi prodi, untuk menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT). 

Pilihan Editor: Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

1 jam lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

8 jam lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

2 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

2 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

2 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.


Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

2 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.


Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

3 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.


KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

3 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.


Festival Kampung Cempluk Malang, Ada Pawai Budaya hingga Bazar di Bawah Lampu Temaram

7 hari lalu

Festival Kampung Cempluk 2023 (Instagram/@kampungcempluk)
Festival Kampung Cempluk Malang, Ada Pawai Budaya hingga Bazar di Bawah Lampu Temaram

Tahun ini, Festival Kampung Cempluk mengusung tema Asmaralana Hayuning Bentala yang berarti harmoni cinta dan kedamaian, serta kemakmuran.