Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

image-gnews
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf merespons soal kecelakaan bus yang menewaskan siswa SMK Lingga Kencana Depok saat study tour ke Subang, Jawa Barat. Diketahui, insiden ini menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Menurut dia, tujuan utama dari study tour adalah mendapat pembelajaran, bukan jalan-jalan. Oleh karena itu, DPR akan mengevaluasi atau meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa.

“Kalau saya melihatnya ini kan sekarang konsepnya sekolah merdeka. Mereka belajar. Apa output dari study tour? Kalau kunjungannya study ke museum, ke kebun binatang, ke tempat bersejarah yang ada study-nya, project base-nya. Masih logis,” ujar Dede ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.

“Kalau tujuannya ke tempat wisata, itu bukan study namanya, healing. Nah kalau healing kan mendingan sama keluarga,” lanjut dia.

Dede menyebut, kalau output study tour itu bukan untuk pengembangan pendidikan siswa, maka hal tersebut yang harus direview kembali melalui Peraturan Menteri Pendidikan. 

“Karena yang umumnya terjadi itu ada sedikit pemaksaan. Kalau enggak ikut study tour katanya ijazah ditahan atau apa, ini kan sebenernya enggak boleh,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kadang-kadang ada dari Jakarta study tour ke Bali. Mau ngapain? Kejauhan, biaya tinggi, dan membebani orang tua. Orang tua juga tidak bisa nolak karena dalam tanda kutip ada semi paksaan.”

Politikus Partai Demokrat itu pun sepakat dengan langkah beberapa pemerintah daerah yang menghilangkan study tour. Dia kemudian memposisikan dirinya sebagai pejabat di sebuah pemerintah daerah, di mana dirinya pasti akan mengurangi risiko.

“Karena kalau domainnya melarang study tour atau tidak itu nanti melalui peraturan menteri. Kalau daerah adalah mengurangi risiko dengan cara mengurangi perjalanan-perjalanan yang tidak perlu. Sekali lagi, kami akan review apakah study tour masuk di dalam kurikulum atau tidak,” kata dia.

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, di Ciater, Jawa Barat, menjadi sorotan berbagai pihak. Acara study tour atau karya wisata ke luar kota yang mestinya bernuansa bahagia itu menjadi kabar duka setelah sedikitnya 11 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka berat maupun sedang. Diduga rem bus blong saat di jalanan menurun dan akhirnya terguling.


Pilihan Editor: Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi

11 jam lalu

Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar memantau pelaksanaan haji di Arab Saudi. (ANTARA/HO-DPR)
Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi

Anggota DPR berharap Pansus Haji dapat melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat.


Pemkab Trenggalek Lakukan Transformasi Pendidikan

13 jam lalu

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memegang Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Jumat, 5 Juli 2024. Pemkab Trenggalek berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Belajar Kategori Transformasi Pengelolaan Pendidikan. TEMPO/Besta
Pemkab Trenggalek Lakukan Transformasi Pendidikan

Pemkab Trenggalek melakukan berbagai upaya untuk meningkankan tingkat pendidikan masyarakat juga kualitas pendidikan di Kabupaten Trenggalek.


MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

15 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

MKD DPR RI telah memeriksa dua orang Anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi online.


Muhibah Budaya Jalur Rempah Angkat Rempah sebagai Khazanah Budaya Nusantara

16 jam lalu

KRI Dewaruci yang membawa rombongan Muhibah Budaya Jalur Rempah disambut di Tanjung Uban, Bintan, pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Dian Yuliastuti
Muhibah Budaya Jalur Rempah Angkat Rempah sebagai Khazanah Budaya Nusantara

Laskar rempah Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024 tiba di Tanjung Uban setelah dari Malaka, Malaysia.


Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

DKPP putuskan berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu, 3 Juli 2024. Siapa saja Ketua KPU sejak 1999?


Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

1 hari lalu

(Dari kiri) Komisoner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz dan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

KPU mengatakan proses pemilihan komisioner pengganti Hasyim Asy'ari yang dipecat karena kasus asusila masih menunggu keppres dan proses di DPR


Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Defisit Anggaran Prabowo-Gibran Jadi 2,29-2,82 Persen PDB

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2019 dari Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid saat rapat paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan RAPBN 2019 dan RKP 2019 oleh Banggar DPR. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Defisit Anggaran Prabowo-Gibran Jadi 2,29-2,82 Persen PDB

Banggar DPR RI dan pemerintah merevisi defisit anggaran 2025 menjadi 2,29 sampai 2,82 persen dari PDB.


Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

1 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani mengundurkan diri buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta tambahan anggaran Rp 589,9 triliun. Ini tanggapan Sri Mulyani.


LBH APIK Minta Undip dan Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari sebagai Dosen

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
LBH APIK Minta Undip dan Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari sebagai Dosen

Hasyim Asy'ari masih tercatat sebagai PNS/dosen hukum tata negara di Undip.