Tesis dan disertasi sebagai media penguji kompetensi tak dilarang
Meski demikian, Nadiem mengatakan, keberadaan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai media penguji kompetensi juga tidak dilarang. Semua diserahkan Nadiem Makarim kepada perguruan tinggi untuk implementasinya. Adapun untuk tesis dan disertasi, tetap perlu dibuat tanpa perlu dipublikasikan di jurnal.
Permendikbudristek baru tekankan kompetensi lulusan
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nizam, mengatakan beleid tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang baru diluncurkan Kementeriannya menekankan pada hasil kompetensi lulusan. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tidak lagi mengatur adanya kewajiban untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah untuk mahasiswa S2-S3.
"Dengan deskripsi kompetensi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Bentuk proof of competency tersebut bisa beragam dan harus ada. Tentu publikasi di jurnal bukan satu-satunya bentuk proof of competency kemampuan seorang doktor mampu mengembangkan inovasi keilmuannya," ujar Nizam kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Aturan lama Permenristekdikti wajibkan publikasi
Sebelumnya, dalam aturan lama Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 mengatur secara khusus tentang kewajiban publikasi mahasiswa program magister, doktor, dan doktor terapan yang wajib menerbitkan karya ilmiah di jurnal.
Mahasiswa program magister wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional; mahasiswa program doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi; dan mahasiswa program doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal nasional terakreditasi atau diterima di jurnal internasional atau karya yang dipresentasikan dalam forum internasional.
Publikasi karya ilmiah jadi beban mahasiswa
Persyaratan publikasi karya ilmiah ini, kata Nizam, menjadi beban bagi mahasiswa S2 maupun S3 agar bisa lulus tepat waktu. Musababnya, proses publikasi artikel ilmiah membutuhkan waktu yang cukup lama hingga artikel bisa dipublikasi di jurnal yang kredibel.